Rapat Paripurna, Ketua DPRD Berharap Yang Terbaik Untuk Kabupaten Sumenep

Rapat Paripurna, Ketua DPRD Berharap Yang Terbaik Untuk Kabupaten Sumenep
Foto: Kegiatan rapat Paripurna yang digelar di kantor DPRD Kabupaten Sumenep.
banner 120x600

SUMENEP – Suarademokrasi.id | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurna di bulan suci Ramadhan yang penuh Rahmat ini. Oleh karena itu H. Abdul Hamid Ali Munir, SH, selaku Ketua DPRD Kabupaten Sumenep berharap yang terbaik untuk Pemerintahan Kabupaten Sumenep.

Harapan H. Abdul Hamid Ali Munir, SH, selaku Ketua DPRD Kabupaten Sumenep tersebut, disampaikan kepada media saat diwawancarai setelah acara kegiatan rapat Paripurna, yang digelar pada bulan Ramadhan di Ruang Paripurna lantai dua di Kantor DPRD Kabupaten Sumenep, Jum’at 08 April 2022.

Rapat Paripurna tersebut yang dilakukan oleh DPRD Kabupaten Sumenep, guna untuk penyampaian jawaban Fraksi Fraksi Anggota DPRD Kabupaten Sumenep dalam pembentukan Panitia Khusus (Pansus), Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sumenep yaitu laporan berupa informasi penyelenggara pemerintahan selama satu tahun anggaran yang disampaikan kepada DPRD Kabupaten Sumenep dan pendapat Bupati Sumenep atas Nota Penjelasan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Baca Juga:

Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Indra Wahyudi, SE., M.Si., (Partai Demokrat) yang didampingi oleh Wakil Bupati Sumenep Hj. Dewi Khalifah, SH, MH, M.Pd.I., Ketua DPRD Kabupaten Sumenep H. Abdul Hamid Ali Munir, SH, M. Syukri, SH. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, segenap Fraksi anggota DPRD, Pimpinan OPD, Camat, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, serta sejumlah media.

Perlu kita ketahui Panitia khusus (Pansus) merupakan alat kelengkapan DPRD yang bersifat tidak tetap. Panitia Khusus sendiri dibentuk berdasarkan kebutuhan guna membahas masalah-masalah tertentu yang berkembang di masyarakat atau timbulnya kondisi darurat yang perlu mendapat perhatian pemerintah.

Baca Juga :  Kasus Honor BPD, Mantan Kades Mangkir Dari Panggilan Polres Sampang

Menyampaikan LKPJ akhir tahun anggaran 2021 yang merupakan kewajiban yang diamanatkan oleh konstitusi. Dengan tujuan sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Sumenep selama satu tahun.

Baca juga:

Usai kegiatan rapat paripurna yang digelar pada hari Jum’at tersebut, H. Abdul Hamid Ali Munir, SH, Ketua DPRD kabupaten Sumenep (Partai PKB) menyampaikan kepada media bahwa pada rapat paripurna tersebut ada 3 (tiga) Pansus yang harus di kerjakan oleh DPRD.

“Ada 3 Pansus (Panitia Khusus) pada hari ini yang di kerjakan oleh segenap Anggota DPRD Kabupaten Sumenep sampai pada tanggal 22 nantinya,” ucap Ketua DPRD Kabupaten Sumenep.

Oleh karena itu, H. Abdul Hamid Ali Munir, SH, berharap nantinya dalam Peraturan Daerah yang dirancang bersama bisa menghasilkan sesuatu yang positif untuk perbaikan demi kemajuan Kabupaten Sumenep kedepannya.

“Saya harapkan semuaanya harus bisa memberikan sesuatu yang positif dalam arti Perda, untuk LKPJ karena LKPJ nanti hasilnya adalah rekomendasi kepada Bupati Sumenep terkait persoalan persoalan apa yang harus dilakukan suatu perbaikan dan semacamnya,” ujarnya.

Baca juga:

Ketua DPRD Kabupaten Sumenep meminta LKPJ tersebut disampaikan secara rinci dan jelas yang harus direkomendasi oleh Bupati Sumenep, berharap nantinya Bupati Sumenep ada perbaikan untuk Kabupaten Sumenep yang bisa mensejahterakan masyarakatnya.

“LKPJ tersebut harus bisa disampaikan secara rinci seperti, terkait Pendidikan, Kesehatan, Infrastruktur pembangunan jalan, Perhubungan laut, Ekonomi dan semacamnya, semua itu harus ada rekomendasi dari Bupati Sumenep dan bagaimana Bupati Sumenep nanti bisa melakukan perbaikan perbaikan terhadap pemerintah kedepannya dan bagaimana nantinya bisa mendorong untuk kesejahteraan bagi masyarakat,” pintanya.

Baca Juga :  PJI Mendukung Giat Kemanusiaan Lions Club Wilayah V

Ketua DPRD Sumenep menyatakan dengan tegas akan terus berupaya menggaungkan aspirasi untuk pro rakyat dan memperhatikan kondisi masyarakat saat ini, yang mana masyarakat dalam kondisi sedang mengalami cobaan yang bertubi-tubi didalam problem perekonomiannya sejak adanya pandemi Covid-19, maka dari itu dengan dibentuknya 3 Pansus yang dilakukan oleh para anggota DPRD Kabupaten Sumenep bisa menghasilkan hal-hal yang positif untuk Pemerintahan Kabupaten Sumenep.

Yang mana nantinya Kabupaten Sumenep bisa mendongkrak pertumbuhan perekonomian masyarakat, yang nantinya pasti bisa akan mensejahterakan masyarakat Sumenep pada umumnya.