Berita  

Jalan Berlubang Di Pertokoan Dipusat Kota Sumenep Dikeluhkan Warga

Jalan Berlubang Di Pertokoan Dipusat Kota Sumenep Dikeluhkan Warga
Foto: Dokumen jalan berlubang dan Praktis hukum Azam Khan (Baju hitam)
banner 120x600

SUMENEP – Suarademokrasi.id | Pihak pemerintah terkesan tutup mata, pasalnya jalan berlubang akses pertokoan tingkat dipusat kota dikeluhkan warga. Yang berlokasi di sebelah utara Masjid Jamik Sumenep, Rabu 1 Februari 2023.

Berdasarkan pengaduan dari salah satu warga Sumenep kepada media ini, bahwa jalan berlubang tersebut sudah dua tahun di pusat kota Pertokoan Tingkat belum mendapatkan perhatian dari dinas terkait, hal itu meminta media untuk diberitakan agar dapat di perbaiki oleh pihak Pemerintah Kabupaten Sumenep.

Maka dari itu, pihak media melakukan investigasi ke lokasi. Menurut orang penjaga parkir yang ada di lokasi menerangkan bahwa, akibat jalan berlubang tersebut telah banyak makan korban mulai dari pengendara roda dua (sepeda motor) maupun roda empat (Mobil).

Baca juga: Bupati Sumenep Menekan Pejabat OPD Melakukan 4 Program Prioritas

Hal itu juga dibenarkan oleh Ketua Persatuan Toko Tingkat Shooping Center yang juga berprofesi Advokat yaitu Zamrud Khan bahwa, perihal lubang besar tersebut sebenarnya sudah dilakukan perbaikan oleh warga penghuni toko dengan di semen menggunakan biaya pribadi sejak tahun 2019, namun tidak bertahan lama.

“Iya bener, lubang tersebut sudah dua tahun adanya dan sempat sudah di perbaiki, tapi rusak lagi. Ironisnya, dengan adanya lubang tersebut yang berada di tengah kota cenderung dibiarkan oleh dinas terkait,” ujarnya saat ditemui media, Rabu 1 Februari 2023.

Dengan adanya pembiaran lubang tersebut yang pernah mengakibatkan jatuh korban, praktis hukum asal Sumenep itu berharap kepada pihak Pemerintah untuk segera melakukan perbaikan, agar masyarakat yang lewat tidak terganggu demi untuk keselamatan masyarakat dan kenyamanan bersama.

“Harapannya agar ada tindakan nyata untuk di perbaiki, Sehinggah tidak banyak mengakibatkan korban lebih banyak lagi dan apabila Hujan turun menyisahkan kumbangan atau genangan air di lubang tersebut,” tegasnya.

Baca Juga :  Kepedulian DKPP Sumenep Terhadap Petani

Sesuai falsafah Undang-Undang Perpajakan, sebagai warga negara diwajibkan dan dipaksakan untuk membayar pajak pada negara. Bukan hanya merupakan kewajiban tetapi juga merupakan hak dari setiap warga negara untuk ikut berpartisipasi dalam bentuk peran serta terhadap pembiayaan negara dan pembangunan nasional.

Tapi hak masyarakat selaku warga negara untuk mendapatkan pelayanan masih saja diabaikan oleh pihak pemerintah, terkesan tidak penting bagi pejabat OPD terkait yaitu Kadis PU Binamarga Kabupaten Sumenep saat pihak media melakukan konfirmasi melalui chat WhatsApp tidak merespon baik.

Sampai pemberitaan ini ditayangkan, konfirmasi media tidak ada balasan dari Kadis PU Binamarga Ir Eri Susanto, nampak abaikan Konfirmasi media sehingga pemberitaan ini tetap ditayangkan untuk publik.

Sedangkan Bupati Sumenep Achmad Fauzi SH MH, dalam giat apal gabungan menegaskan, demi untuk terwujudnya program pembangunan tatanan pemerintahan yang lebih baik untuk Kabupaten Sumenep, para pejabat publik untuk membuang ego dalam melayani masyarakat.