DPRD Sumenep Menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Reses

DPRD Sumenep Menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Reses
Foto: Kegiatan rapat paripurna penyampaian laporan reses yang di Pimpin oleh H. Abdul Hamid Ali Munir.
banner 120x600

SUMENEP – Suarademokrasi.id | Guna untuk menjalankan tugas sebagai wakil rakyat dan mendengar keluh kesah masyarakat Sumenep, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar kegiatan rapat paripurna dalam penyampaian laporan hasil reses (serap aspirasi) yang ditampung dari berbagai Anggota Dewan.

Kegiatan rapat paripurna dalam penyampaian laporan hasil reses tersebut digelar di gedung DPRD Kabupaten Sumenep, Jl. Trunojoyo No.124, Desa Bangselok, Kecamatan Kota Sumenep, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Senin 21 Maret 2022.

Rapat Paripurna tersebut di Pimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumenep H. Abdul Hamid Ali Munir (PKB) yang didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Sumenep Indra Wahyudi Wahyudi dan M. Syukri serta Sekdakab Edy Rasiyadi. Yang dihadiri juga oleh segenap Fraksi, Pimpinan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan perwakilan Kecamatan.

Baca Juga:

Ketua DPRD Sumenep Abdul Hamid Ali Munir (Pimpinan rapat paripurna) saat diwawancarai oleh media menegaskan bahwa reses merupakan amanah perundang undangan sehingga sah dilakukan secara konstitusi, oleh karena itu Anggota Dewan mempunyai tanggung jawab untuk menindak lanjuti hasil dari pada reses yang sudah dijalankan.

Pimpin rapat memaparkan bahwa diadakannya rapat paripurna tersebut guna untuk penyampaian laporan hasil reses dari berbagai Fraksi.

“Anggota DPRD melalui Fraksinya masing-masing banyak hal yang disampaikan di antaranya yaitu adalah bagaimana banyaknya pengaduan masyarakat terkait jalan yang perlu mendapatkan perhatian infrastruktur, transportasi laut juga dari kepulauan kenapa kapal tidak beroperasi karena sudah mau menghadapi bulan Ramadan ini kapal itu sangat dibutuhkan, juga banyaknya lampu-lampu PJU yang mati ternyata masih belum ada perbaikan juga dan perlu mendapatkan perhatian untuk perbaikan,” ujar Pimpinan rapat.

Baca Juga :  Kasus Dugaan Penggelapan Honor BPD Mangkrak, Polres Sampang Pilih Diam

Baca Juga:

Selain itu Abdul Hamid Ali Munir juga menyampaikan bahwa dalam rapat paripurna tersebut dari Fraksi menyampaikan tentang kelangkaan beberapa bahan baku di masyarakat.

“Kelangkaan minyak goreng dan bahan baku kebutuhan rumah tangga itu perlu ada stabilitas, hanya hasil daripada reses teman-teman yang kemarin disampaikan di Paripurna karena semua dari 50 anggota itu hadir mengikuti acara kegiatan rapat tersebut,” ucapnya.

Karena itu, Pimpinan rapat paripurna Abdul Hamid Ali Munir dengan digelarnya kegiatan rapat penyampaian laporan hasil reses (serap aspirasi) tersebut berharap, berharap kepada segenap Fraksi yang hadir untuk benar-benar mengawalnya.

“Harapan kami karena semua dari 50 anggota itu hadir mengikuti acara Rapat Paripurna itu tentunya apa yang menjadi inspirasi dari semua dapur itu nanti menjadi referensi catatan untuk dikawal di tahapan-tahapan berikutnya, karena APBD itu kan produk APBD Kabupaten Sumenep itu diproduksi oleh Bupati dan DPRD dan begitu ketika berbicara Bupati dan DPRD maka semuanya saling mempunyai data yang bisa diberikan dalam rangka untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Sumenep di tiap-tiap kegiatan rapat kerja ataupun di rapat rapat lainnya dalam rangka pengambilan keputusan di APBD Kabupaten,” tegas Pimpinan rapat.

Baca Juga:

Perlu kita ketahui, ABPD perubahan maupun APBD murni tentunya perlu ada pengawalan, kalau kita berbicara tentang pendidikan, kesehatan itu ada di komisi IV. Kalau kita berbicara Ekonomi, Pertanian dan peternakan ada di komisi II. Kalau terkait pemerintahan ada di komisi I dan untuk infrastruktur pembangunan Jalan Laut udara dan semua itu ada di komisi V.

Karena pembagian tugas Fraksi semuanya sudah lengkap, maka Pimpinan rapat paripurna menegaskan bahwa bagaimana para anggota DPRD itu nantinya untuk memberikan satu respon positif apa yang menjadi keinginan dan harapan aplikasi yang sudah masuk ke seluruh Fraksi di DPRD Kabupaten Sumenep.

“Laporan penyampaian hasil reses DPRD Sumenep, kali ini sedikit berbeda, yakni dengan mengundang pihak eksekutif. Meskipun, memang hasil reses dewan ini, jika mengacu ke tata tertib dewan, sebenarnya bersifat internal,” pungkasnya.