DPRD Kabupaten Sumenep Resmi Melantik 1 PAW Moh. Wasil

DPRD Kabupaten Sumenep Resmi Melantik 1 PAW Moh. Wasil
Foto: Giat pengambilan sumpah dan janji jabatan PAW anggota DPRD Sumenep.
banner 120x600

SUMENEP – Suarademokrasi.id | Dalam mengisi kekosongan kursi untuk pejabat legislatif karena meninggal dunia, Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep kini kembali menggelar sidang paripurna dengan agenda Pergantian Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024.

Anggota DPRD Kabupaten Sumenep yang meninggal dunia adalah Ahmad Salim, beberapa waktu yang lalu. Sebagai penggantinya PAW adalah Kiai Drs. Moh. Wasil dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), peraih suara terbanyak ketiga di Daerah Pemilihan (Dapil) III. Yang kini sudah resmi dilantik sebagai pejabat legislatif, digelar di ruang rapat paripurna gedung DPRD Sumenep. Jumat, 15 Juli 2022.

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Pimpinan DPRD Kab. Sumenep H. Abdul Hamid Ali Munir, SH, yang dihadiri Wakil pimpinan serta segenap anggota Dewan Sumenep, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah (Sekda), para asisten Sekda, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Bagian, Camat, ketua KPU, ketua Bawaslu, pimpinan Partai Politik dan Ormas, pers, LSM serta undangan yang hadir.

Baca juga:

  1. Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumenep Resmi Melantik 1 PAW Anggota Dewan
  2. Rapat Paripurna, Ketua DPRD Berharap Yang Terbaik Untuk Kabupaten Sumenep

Selain mereka, rapat paripurna itu juga dihadiri dari unsur eksekutif, pimpinan partai politik, KPU serta Bawaslu Kabupaten Sumenep.

Giat rapat paripurna digelar untuk pengambilan sumpah atau janji jabatan kepada Kiai Wasil sebagai PAW berlangsung. Sejak itu, Kiai Wasit sudah resmi untuk mengisi kursi Ahmad Salim yang pernah kosong beberapa bulan yang lalu.

Dalam sambutan Pimpinan rapat menyampaikan, bahwa rasa hormat yang setinggi-tingginya kepada almarhum yang sudah mendahului kita semua menghadap panggilan Allah SWT.

“Pengambilan sumpah Kiai Wasil dalam jabatannya sebagai PAW berdasarkan keputusan Gubernur Jawa Timur tentang pemberhentian dengan hormat atas nama Ahmad Salim dari kedudukannya sebagai anggota DPRD Sumenep masa jabatan 2019-2024,” ucap Ketua DPRD Sumenep, Abd Hamid Ali Munir.

Baca Juga :  Melalui Goresan Penaku "Selamat Idul Fitri Mohon Maaf Lahir Batin"

Dan tak lupa juga, ucapan selamat tersebut diberikan kepada Kiai Achmad Wasil sebagai PAW anggota DPRD  Sumenep untuk melanjutkan perjuangan almarhum pada sisa masa jabatan tahun 2019-2024, terhitung mulai pengucapan sumpah atau janji.

“Dengan dilantiknya Kiai Wasil. Maka, keanggotaan di DPRD Sumenep sudah lengkap 50 anggota, dan Kiai Wasil akan menduduki di komisi IV,” kata Abdul Hamid.

Dalam kesempatan itu, pimpinan Abdul Hamid berharap kepada Kiai Wasil agar bisa cepat menyesuaikan diri. Sehingga antara legislatif dan eksekutif semakin menjadi satu kesatuan dalam menjalankan kepemerintahan di Kabupaten Sumenep.

“Kita adalah sama, tidak ada yang lebih tinggi dan kita bersama-sama membangun Kabupaten Sumenep yang kita cintai bersama-sama,” tegasnya.

Usai giat rapat paripurna tersebut digelar, Kiai Moh sebagai PAW anggota DPRD Sumenep, dirinya menyampaikan kepada langkah yang akan dilakukan pada sektor pendidikan sebagai langkah awal dirinya menjadi anggota di Komisi IV DPRD Sumenep.

“Sebagai anggota Komisi IV yang menaungi pendidikan, maka kami akan mengupayakan untuk meningkatkan pendidikan dengan berkolaborasi dengan leading sektor seperti Dinas Pendidikan,” pungkasnya nya.

Karena, menurut Kiai Moh sebagai PAW berpandangan bahwa pendidikan merupakan sektor yang penting dalam meningkatkan SDM masyarakat guna untuk meningkatkan pembangunan dan membentuk karakter anak bangsa.

“Pendidikan ini sangat penting sekali, karena merupakan salah satu pondasi membangun negara dan kemajuan bangsa,” tegasnya.

Sementara itu, sesuai data hasil perolehan suara Pemilu Legislatif DPRD Sumenep 2019 di KPU, Ahmad Washil merupakan Caleg dengan suara terbanyak ketiga di Dapil III yang di usungkan PPP. Menurut  Komisioner KPU Sumenep, RAHBINI mengatakan, PPP tidak mengusulkan Achmad Badri selaku Caleg dengan suara terbanyak kedua, setelah Salim karena dinyatakan pindah partai dan bukan lagi kader PPP.

Baca Juga :  3 Pelaku Pengeroyokan Terhadap Tunanetra Dituntut 1,6 Tahun Penjara Jauh Dari Sanksi UU

Dalam pantauan media, giat rapat paripurna dalam pengambilan ucapan Sumpah atau Janji jabatan sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Sumenep masa jabatan 2019 – 2024, yang dipimpin langsung Ketua DPRD, H. Abdul Hamid Ali Munir berjalan tertib dan lancar.

Dan semoga para pejabat legislatif bisa mengembankan jabatannya untuk bangsa dan negara, demi untuk memajukan Kabupaten Sumenep lebih baik lagi, sehingga masyarakat Sumenep bisa sejahtera.