SUMENEP, Suarademokrasi | Fakultas Hukum Universitas Wiraraja Sumenep menggelar giat pembekalan dan pelepasan pelaksanaan Praktek Kerja Lapangan (PKL) bagi semester 6 (enam) tahun ajaran 3023/2024, yang digelar di gedung Graha Sumekar Unija Sumenep, Kamis 25 Januari 2024, sekitar pukul 10.45 wib.
Peserta PKL di tahun 2024 ini berjumlah 83 mahasiswa/i Fakultas Hukum yang dibagi menjadi 10 kelompok dengan 1 Dosen Pembimbing Lapangan, yang rencananya akan diberangkatkan serentak pada tanggal 5-6 Februari 2024 dengan dua bis Nara Tour Travel di depan Masjid Agung Sumenep.
Rundown kegiatan PKL kali ini akan dilakukan di dua tempat yaitu sebagai studi skripsi di kota Batu dan Malang (PKL eksternal), sedangkan PKL internalnya akan dilakukan dibeberapa desa yang ada di wilayah Kabupaten Sumenep. Kegiatan PKL ini adalah suatu kegiatan struktur didalam kurikulum yang ada di Fakultas Hukum Universitas Wiraraja Sumenep.
Baca Juga : TBM CUK Unija Sumenep Hadir Untuk Mencerdaskan Masyarakat Sumenep
Maka dalam kesempatan itu, Dekan Fakultas Hukum, Zainuri, S.H., M.H.,
mengajak kepada seluruh peserta mahasiswa fakultas Hukum untuk melaksanakan PKL sesuai dengan maksud dan tujuan yang telah ditentukan oleh pihak panitia.
“Disaat pelaksanaan PKL Internal dan eksternal nantinya harus selalu berkoordinasi dengan Dosen Pembimbing Lapangan (DBL), karena nanti pada saat dilakukan kegiatan PKL harus melakukan evaluasi diakhir kegiatan oleh Dosen pembimbing, apa aja yang akan dilakukan nantinya di lapas perempuan di kota Batu,” ucap Zainuri.
Artinya, bila nanti para mahasiswa Fakultas Hukum melakukan PKL di Kabupaten Sumenep sudah memiliki referensi yang akan dilakukan oleh mahasiswa, sehingga kegiatan PKL ini bisa memberikan kontribusi yang sangat berharga untuk Kabupaten Sumenep khususnya bagi desa desa yang akan ditempati PKL.
Untuk itu, Dekan Fakultas Hukum Universitas Wiraraja Sumenep berharap kepada para mahasiswa nantinya disaat PKL, agar menjadi mahasiswa yang akademisi yang memanfaatkan kesempatan dan waktu untuk belajar dilapangan.
“Karena PKL ini merupakan kegiatan rutin bagi Fakultas Hukum Universitas Wiraraja Sumenep, maka kami berharap kepada para peserta melalui dosen pembimbing, harus menjunjung tinggi nilai-nilai nama baik almamater Universitas Wiraraja Sumenep,” pinta pimpinan Fakultas Hukum itu.
Para mahasiswa peserta PKL nantinya harus bisa menggalang segala materi dengan melakukan kegiatan wawancara kepada pihak pengelola BUMDES disana, sehingga nantinya para mahasiswa akan mendapatkan ilmu, pengalaman dan pengetahuan untuk bisa dikembangkan di wilayah Kabupaten Sumenep.
“Harapan kami kegiatan PKL ini bisa mendapatkan kontribusi yang bisa bermanfaat untuk semua sehingga tidak sia-sia mengikuti kegiatan PKL ini. Kita sebagai insan akademis nanti tidak melakukan hal yang bertentangan dengan peraturan kampus yang ada di Universitas Wiraraja Sumenep.” Tegas Zainuri.
Selain itu, sebagai pihak panitia Anita, S.H., M,H., menyampaikan bahwa pada pelaksanaan kegiatan PKL ada dua hal yang harus dilakukan disetiap kelopak yang sudah ditemukan yang diantaranya:
1. Laporan akhir PKL, dimana template dan temannya diambil dari kegiatan,
2. Kegiatan PKL yang dilakukan nantinya dipublikasikan di media massa maupun media online.
“Kami selaku panitia mengharapkan bagi para mahasiswa/i yang melakukan PKL nantinya bisa menghasilkan sebuah buku, jurnal maupun video, tentunya harus selalu berkoordinasi dengan pihak dosen pembimbing sehingga para peserta bisa melakukan tugas secara maksimal.” Ujar Anita.
PKL merupakan mata kuliah wajib dengan jumlah Satuan Kredit Semester (SKS) yaitu 2 SKS. Kegiatan PKL ini bertujuan untuk memberikan pengalaman praktis kepada mahasiswa/i dalam lingkungan kerja yang sesuai dengan bidang studi khususnya di bidang hukum, yang dirancang agar mahasiswa/i menerapkan pengetahuan teoritis yang telah mereka pelajari di Perguruan Tinggi ke dalam praktik di tempat kerja nyata.
Perlu diketahui, kenapa para generasi muda calon sarjana hukum ini memilih perguruan tinggi Universitas Wiraraja Sumenep, Karena Fakultas tersebut mampu bersaing dengan Perguruan Tinggi besar lainnya, hal ini dibuktikan dengan capaian hasil prestasi diantaranya:
- Unija Sumenep 4x mendapatkan “Anugerah Kampus Unggul”
- Peringkat ke 38 PTS terbaik se-Jawa Timur,
- Peringkat pertama PTS terbaik se-Madura,
- Salah satu Perguruan Tinggi sebagai Pusat Studi Asean (PSA)
Universitas Wiraraja Sumenep berkomitmen untuk terus menerus berupaya meningkatkan kualitas mutu layanan baik itu fasilitas sarana prasarana, kualitas mutu dosen, kualitas pelayanan, dan lainnya.














