TBM CUK Unija Sumenep Hadir Untuk Mencerdaskan Masyarakat Sumenep

TBM CUK Unija Sumenep Hadir Untuk Mencerdaskan Masyarakat Sumenep
Foto: Bersama TBM CUK, para guru dan siswa siswi SMA negeri 1 Bluto.
banner 120x600

SUMENEP, Suarademokrasi | Target Basic Moralisme yang Cerdas Ulet dan Kreatif disingkat (TBM CUK) adalah kumpulan Mahasiswa fakultas hukum Universitas Wiraraja Sumenep, yang memiliki kepedulian sosial tinggi untuk ikut mencerdaskan masyarakat Sumenep agar bisa mengerti ilmu hukum.

TBM CUK Unija Sumenep memiliki sasaran khusus di setiap lembaga pendidikan yang ada di wilayah Kabupaten Sumenep, guna untuk memberikan sosialisasi penyuluhan ilmu hukum kepada para pelajar disekolah, yang mana adik adik pelajar itu adalah aset bagi bangsa dan negara Indonesia sebagai generasi muda yang akan meneruskan perjuangan kita kelak untuk bangsa dan negara Indonesia ini.

Kali ini sejumlah mahasiswa fakultas Hukum Universitas Wiraraja Sumenep yang tergabung dalam TBM CUK berkunjung ke SMA negeri 1 Bluto, dalam rangka melakukan giat sosialisasi penyuluhan ilmu hukum tentang tindak pidana kekerasan, yang lazim terjadi dilingkungan sosial dan lembaga pendidikan. Kamis 18 Januari 2024.

Baca Juga: TBM CUK Unija Sumenep Lakukan Kordinasi Dengan Kacabdin Propinsi Jatim

Kehadiran TBM CUK Unija Sumenep disambut baik oleh pihak SMA negeri 1 Bluto, semua para guru dan siswa siswi ikut dalam giat sosialisasi penyuluhan ilmu hukum dengan mengusung teman “Tindak Pidana Kekerasan Anak Dan Perempuan” yang dibawa oleh pemateri Nugrah dan Risal sebagai mahasiswa fakultas Hukum Universitas Wiraraja Sumenep.

Risal sebagai pemateri satu memberikan pemahaman materi tentang tindak pidana kekerasan seksual secara umum, Rizal sebagai pemateri kedua memberikan pemahaman materi tentang tindak pidana kekerasan seksual secara khusu terhadap anak dilingkungan sekolah.

Moh. Zainol Arief, S.H., M.H, seorang dosen ilmu hukum (penanggungjawab TBM CUK) sebagai pemateri bagian penanganan dan penanggulangan tindak pidana kekerasan seksual.

Baca Juga :  Gunting Pita Kepala Diskominfo Launching Radio KIM Pragaan Station

Dalam giat sosialisasi yang disampaikan Moh. Zainol Arief menjelaskan bahwa, kekerasan seksual bisa terjadi dimana saja dan kepada siapa saja, kebanyakan terjadinya kekerasan seksual itu karena budaya patriarki yang menganggap laki-laki itu lebih tinggi dari perempuan. Hal itu sering terjadi di lingkungan lembaga pendidikan.

“TBM CUK focus sosialisasi di lingkungan sekolah karena sekolah yang dianggap tempat yang aman dalam menjalankan serta menuntut ilmu, ternyata di sana juga banyak terjadi pelecehan seksual baik dari oknum tenaga pendidik maupun sesama siswa, dimana hal tersebut bisa berdampak pada psikis anak.” Ucar pemateri.

Maka dari itu, kalau hal tersebut tidak di tangani dan di tanggulangi, bagaimana penerus bangsa ini akan maju karena dampak psikis yang ditimbulkan bisa berakibat hilangnya percaya diri pada anak tersebut.

Kekerasan seksual yang terjadi bisa karena kurangnya kesadaran hukum akan akibat yang ditimbulkan dari kekerasan seksual tersebut, kesadaran hukum tersebut tidak hanya tertuju pada bapak atau ibu guru sebagai tenaga pendidik di lingkungan sekolah saja.

Seharusnya pihak Pemerintah Daerah setempat, khususnya Kabupaten Sumenep melalui lembaga atau instansi terkait lebih focus terhadap keamanan dalam sistem belajar mengajar dilingkungan sekolah sehingga ada rasa aman tenang kepada anak didik dalam menuntut ilmu.

“Pemerintah harusnya lebih tegas terhadap para oknum guru atau pejabat terkait yang dengan sengaja melakukan pembiaran, bahkan sekolah-sekolah melindungi pelaku kekerasan seksual karena ada relasi kuat dengan pelaku langsung atau pihak keluarga. Penegakan hukum itu equal tidak pandang bulu atau memandang status.” Tegas Moh. Zainol.

Agar hal tersebut tidak terjadi dilingkungan sekolah, maka Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui lembaga atau instansi terkait harusnya bersinergi dengan lembaga-lembaga atau pihak-pihak yang khusus menangani korban kekerasan seksual serta memberikan peluang selebar-lebarnya terhadap penggiat penanggulangan kekerasan seksual khususnya TBM CUK, yang melakukan pengabdian sosial dilingkungan sekolah dalam mengantisipasi tindakan-tindakan yang tidak diharapkan terjadi kepada anak didik di sekolah.

Baca Juga :  Ngopi Bareng Media dan Lembaga, Membahas Potensi Sumenep

“Semoga saja Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui lembaga terkait mendukung apa yang kami lakukan ini, memberi kesempatan dalam melakukan sosialisasi di sekolah-sekolah dilingkungan Kabupaten Sumenep,” pinta Moh. Zainol melalui pemberitaan ini.

Dirinya menegaskan bahwa giat TBM CUK Unija Sumenep yang dilakukan para mahasiswa fakultas Hukum ini murni sebagai pengabdian sosial atas keilmuannya yang telah didapat dibangku kuliah dalam rangka penanggulangan kekerasan seksual yang marak di lakukan oleh para pendidik sendiri di lingkungan lembaga pendidikan.

“Kami Kelompok belajar TBM CUK Fakultas Hukum Universitas Wiraraja Sumenep berharap kepada pemerintah melalui lembaga dan instansi terkait, mendukung dan memberikan kesempatan dalam mengabdikan diri kami dalam melaksanakan sosialisasi dilingkungan sekolah se Kabupaten Sumenep, terlebih jika mampu memberikan fasilitas terhadap kami itu syukur Alhamdulillah,” harapannya.

Lebih tegas dirinya menyampaikan giat TBM tidak ada tujuan untuk mendapatkan keuntungan atau mencari penghasilan, tetapi sebaliknya benar-benar ingin mengabdikan dalam berbagi keilmuan dibidang ilmu hukum.