SUMENEP, Suarademokrasi | Perwakilan pengurus Target Basic Moralisme (TBM) Cerdas Ulet dan Kreatif (CUK) Mahasiswa fakultas hukum Universitas Wiraraja (Unija) Sumenep lakukan koordinasi, dengan Kepala Cabang Pendidikan (Kacabdin) Propinsi Jatim yang ada di wilayah Kabupaten Sumenep, Rabu 17 Januari 2024.
Hal itu dilakukan oleh Moh. Zainol Arief, S.H., M.H, seorang dosen ilmu hukum (penanggungjawab TBM CUK) dan Diana Camelia Yasmin (Ketua Umum TBM CUK), serta juga didampingi oleh para pengurus TBM CUK yang sedang menunggu diluar kantor, dikarenakan tempat ruang Kacabdin tidak mencukupi.
Tujuan Kordinasi tersebut dilakukan oleh perwakilan pengurus TBM CUK dengan harapan diberikan akses bagi para mahasiswa fakultas Hukum Unija Sumenep yang tergabung TBM CUK, bisa melakukan sosialisasi penyuluhan ilmu hukum yang akan dilakukan disetiap lembaga pendidikan, yang dalam naungan Cabang Dinas Pendidikan Provinsi di wilayah Kabupaten Sumenep.
Baca Juga: TBM CUK Memberikan Sosialisasi Penyuluhan Hukum Kepada Masyarakat
Kedatangan pengurus TBM CUK disambut baik dengan Kacabdin Propinsi Jatim Kabupaten Sumenep Budi Sulistyo, meskipun sedikit lama menunggu antrian giliran untuk menghadap dirinya karena meleset dari kesepakatan jadwal yang dijanjikan pada sebelumnya.
Tapi hal itu tidak mengurangi niat baik teman teman mahasiswa fakultas Hukum Unija Sumenep yang ingin mengabdikan diri untuk memberikan sosialisasi penyuluhan ilmu hukum kepada masyarakat dan adik adik pelajar, agar bisa mengerti tentang dampak tidak pidana kenakalan remaja dan kekerasan seksual yang sering terjadi di lingkungan pelajar.
Dalam pertemuan Kordinasi tersebut Moh. Zainol Arief berharap kepada Kacabdin Propinsi Jatim di wilayah Sumenep agar bisa membantu untuk memfasilitasi kegiatan TBM CUK untuk melakukan kegiatan sosialisasi penyuluhan ilmu hukum yang akan dilakukan para mahasiswa fakultas Hukum Unija Sumenep.
“Giat sosialisasi yang dilakukan TBM sudah dilakukan di sekolah sekolah, kedatangan kami ini mengharapkan penuh kepada Kacabdin agar bisa menjalin kerjasama, guna untuk difasilitasi TBM CUK untuk melakukan sosialisasi ilmu hukum kepada lembaga pendidikan di dalam naungan Cabdin Provinsi Jatim,” pinta penanggungjawab TBM CUK kepada Budi Sulistyo.
Dengan respon baik Kacabdin Propinsi Jatim Kabupaten Sumenep itu akan membantu memberikan rekomendasi dengan dasar ada surat permohonan atau surat pengantar dari pihak Universitas Wiraraja Sumenep.
“Kami butuh surat permohonan atau surat pengantar dari universitas, agar kami nanti bisa menindaklanjuti ke setiap sekolah-sekolah yang akan dilakukan giat sosialisasi dari TBM nantinya, gak papa surat tersebut bisa diantarkan nanti atau besok kesini,” tegas Budi Sulistyo.
Kacabdin Propinsi Jatim Kabupaten Sumenep itu tergesa-gesa memberikan waktu yang begitu singkat karena alasan ada giat diluar kantor, akhirnya para pengurus TBM CUK terpaksa harus mengakhiri perbincangan tersebut.

Usai itu, para pengurus TBM CUK meneruskan giat Kordinasi dalam agenda pembagian tugas untuk persiapan giat sosialisasi ilmu hukum yang akan digelar di SMA Beluto pada hari Kamis 18 Januari 2024.
Dalam giat Kordinasi/musyawarah antar pengurus yang dibimbing langsung oleh Moh. Zainol Arief di tempat kediaman salah satu pengurus TBM CUK di Desa Pabean Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep berjalan hikmat dan lancar, yang dimulai sejak pukul 09.30 wib sampai dengan 13.00 wib.
Nampak terlihat semangat dan optimis para mahasiswa fakultas Hukum yang tergabung TBM CUK, yang ingin mengabdikan dirinya untuk berbagi ilmu hukum yang sudah didapatkan di bangku kuliah kepada masyarakat dan para adik adik pelajar di sekolah.
Giat pengabdian sosial para mahasiswa seperti inilah yang harus diperhatikan dan difasilitasi oleh pemerintah terkait, karena giat TBM CUK ini sebagai akses bagi para mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa agar melatih dirinya langsung turun kelapangan melakukan sosialisasi hukum kepada masyarakat dan para adik adik pelajar di sekolah.
Karena bagaimanapun kondisi dan alasannya, para mahasiswa ini adalah generasi penerus bangsa Indonesia yang akan menjadi calon pemimpin bangsa dan negara Indonesia ini. Maka dari itu, untuk menjadi generasi Indonesia Emas dibutuhkan peran penting dari pemerintah setempat, bukan malah berdiam diri apalagi tidak mau memberikan akses kemudahan kepada para mahasiswa yang akan melakukan sosialisasi penyuluhan ilmu hukum kepada pelajar di sekolah.














