PAMEKASAN – Suarademokrasi.id | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, melakukan penandatanganan MOU kerja sama dengan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara (Ditjen PBN) Kantor Wilayah Jawa Timur.
Kerjasama itu diawali dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang pemanfaatan bersama data dan informasi serta koordinasi kebijakan fiskal pemerintah dalam kerangka hubungan keuangan. Selasa 26 Juli 2022.
Penandatanganan tersebut dilakukan Pemkab Pamekasan yang diwakili oleh Wakil Bupati Pamekasan, Fattah Jasin dan Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Negara Provinsi Jawa Timur Taukhid. Yang dilakukan di Peringgitan Dalam Mandhapa Aghung Ronggosukowati, Pamekasan Madura Jawa Timur.
Baca juga:
- Pemkab Pamekasan Menjadi Pilot Project Pelatihan DTS Kominfo RI
- Luar Biasa, Pemkab Pamekasan Menerima Penghargaan Dari BPS Jatim
Perlu kita ketahui bahwa, terbentuknya Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Ditjen PBN) tidak terlepas dari konsekuensi pelaksanaan reformasi penyempurnaan manajemen keuangan Negara di Indonesia.
Dalam giat acara kegiatan penandatanganan nota kesepahaman tersebut dihadiri oleh jajaran pejabat di lingkungan Kanwil Ditjen Perbendaharaan Negara Jawa Timur, Sekretaris Daerah Pamekasan, Totok Hartono Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Pamekasan, Syahrul Munir, dan jajaran pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Pamekasan.
Pada kesempatan itu, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Negara Provinsi Jawa Timur, Taukhid menyampaikan bahwa, nota kesepahaman ini untuk menyamakan data dan informasi serta pemanfaatan data bersama mengenai beberapa hal, termasuk implementasi fiskal pemerintah daerah serta data tentang UMKM di setiap daerah.
“MoU ini kita gagas sebagaimana saya sampaikan yaitu pemanfaatan bersama data informasi. Buku yang saya bawa ini adalah buku tentang perkembangan implementasi fiskal pemerintah tahun 2021 di wilayah Jawa Timur, isinya ini keseluruhan dana-dana yang berputar di wilayah bapak/ibu sekalian,” ungkapnya.
Pihaknya juga dapat melakukan sosialisasi kepada setiap desa di Jawa Timur tentang pengelolaan keuangan. Selain itu, pihaknya memberikan reward terhadap desa sebagai bentuk motivasi kepada pemerintah desa untuk bisa menerapkan kemampuan desa dengan baik dan benar.
Pada kesempatan tersebut, ada tiga desa di Pamekasan yang mendapatkan reward. Yakni Desa Toronan Kecamatan Pamekasan, Desa Lancar Kecamatan Larangan, dan Desa Pademawu Timur Kecamatan Pademawu dengan kategori Desa Prospektif Good Governance Pengelolaan Keuangan Desa Tahun 2021.
Adapun penghargaan itu diberikan oleh Wakil Bupati Fattah Jasin didampingi Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Negara Jawa Timur, Taukhid.
Dikesempatan yang sama, Wakil Bupati Pamekasan Fattah Jasin keturunan dari pengusaha Kota Sumenep, menyampaikan terima kasih atas kerja sama pemanfaatan data dan informasi sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan kebijakan serta program yang akan dikerjakan.
Sebab visi Pemkab Pamekasan di bawah kepemimpinan Bupati Baddrut Tamam adalah mewujudkan masyarakat sejahtera dari bawah merata berlandaskan nilai-nilai agama.
“Artinya selaras dengan apa yang disampaikan bapak tadi. Mudah-mudahan MoU ini akan terus kita manfaatkan untuk bersilaturrahim dalam rangka meningkatkan tertib administrasi maupun pelaporan-pelaporan yang lain,” pungkasnya.