SUMENEP – Suarademokrasi.id | Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumenep selaku pimpinan rapat paripurna Indra Wahyudi beremma Wakil Bupati Nyai Hj Dewi Khalifah, melakukan penandatanganan kesepakatan berita acara hasil pembahasan 2 (dua) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk APBD tahun 2023.
Penandatanganan kesepakatan tersebut dilakukan dalam giat rapat paripurna pembahasan dua Raperda, yang digelar oleh DPRD Kabupaten Sumenep di gedung rapat paripurna DPRD Sumenep di lantai dua, Jl. Trunojoyo No.124, Dalem Anyar, Bangselok, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Jumat 18 November 2022.
Giat rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Sumenep Indra Wahyudi dan Wakil Bupati Sumenep Nyai Hj. Dewi Khalifah, yang dihadiri juga oleh sejumlah anggota legislatif, Sekretaris Daerah Edy Rasiyadi, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Pimpinan OPD (Organisasi Perangkat Daerah), Camat dan sejumlah para undangan yang hadir.
Baca juga: Menekan Angka Kemiskinan, Ketua Komisi 1 DPRD Sumenep Memberikan Pembinaan
Sebelum penandatanganan kesepakatan berita acara tersebut, menggelar rapat paripurna untuk penyampaian pembahasan dua rancangan peraturan daerah (Raperda) tahun 2023 itu, yang disampaikan oleh masing-masing juru bicaranya yang diantaranya;
Pertama, Raperda Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perumda Air Minum Sumekar. Yang disampaikan oleh Juhari sebagai juru bicara dari Komisi II atas laporan panitia khusus (pansus) terhadap hasil pembahasan Raperda Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perumda Air Minum Sumekar.
Kemudian yang kedua, melanjutkan rapat paripurna tentang laporan Badan Anggaran (Banggar), yang disampaikan oleh H. Latib dari PPP terhadap hasil pembahasan Raperda APBD Tahun Anggaran 2023.
Usai menyampaikan laporan atas dua raperda tersebut, giat rapat paripurna dilanjutkan dengan kesepakatan penandatangan berita acara oleh pimpinan rapat yaitu Wakil Ketua DPRD Sumenep Indra Wahyudi dan Wakil Bupati (Wabup) Nyai Hj. Dewi Khalifah.
Indra Wahyudi dari partai Demokrat itu menyampaikan banyak terima kasih kepada seluruh anggota Banggar yang telah berjuang untuk menyelesaikan pembahasan APBD 2023. Begitu juga ucapan terimakasih pimpinan rapat untuk tim Pansus yang telah menyelesaikan membahas Raperda Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perumda Air Minum Sumekar.
“Alhamdulillah, paripurna ini sudah kelar dalam pembahasan dua Raperda untuk APBD tahun 2023. Semoga kerja keras teman teman dewan nantinya bisa bermanfaat bagi masyarakat Sumenep,” ujarnya.
Menurutnya, pembahasan raperda kali ini adalah bagian dari ikhtiar DPRD Kabupaten Sumenep bersama pemerintah daerah dalam memajukan Kabupaten Sumenep, sesuai dengan aturan yang sudah diatur dalam Permendagri nomor 80 tahun 2016.
Upaya yang telah dilakukan oleh seluruh anggota DPRD Kabupaten Sumenep dalam menyelesaikan dua Raperda tersebut mendapatkan apresiasi dari Wakil Bupati Sumenep Nyai Hj Dewi Khalifah.
“Kami sampaikan banyak terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Sumenep yang telah menyelesaikan dua pembahasan raperda. Semoga sinergi eksekutif-legislatif terus terbina dengan baik untuk kemajuan Sumenep,” jelasnya.
Pihaknya menuturkan, sebagaimana yang telah dipahami bersama bahwa pembentukan peraturan daerah merupakan tugas dan kewajiban konstitusional, sekaligus aktualisasi prinsip kemitraan antara kepala daerah dan DPRD, dibantu oleh perangkat daerah dalam kedudukannya sebagai unsur penyelenggara pemerintahan di daerah sebagaimana diamanatkan peraturan perundang-undangan.