Menekan Angka Kemiskinan, Ketua Komisi 1 DPRD Sumenep Memberikan Pembinaan

Menekan Angka Kemiskinan, Ketua Komisi 1 DPRD Sumenep Memberikan Pembinaan
Foto: Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Sumenep Darul Hasyim Fath Politisi dari PDI Perjuangan asal kepulauan.
banner 120x600

SUMENEP – Suarademokrasi.id | Persoalan kemiskinan di wilayah Kabupaten Sumenep menjadi prioritas pembahasan Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Sumenep Darul Hasyim Fath, saat menjadi pembicara dalam giat pembinaan peningkatan kapasitas aparatur pemerintah desa angkatan II di salah satu hotel di Sumenep, 12 November 2022.

Hal itu dilakukan oleh Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Sumenep guna untuk menekan jumlah angka Kemiskinan masyarakat yang ada di wilayah bumi Sumekar ini, Darul Hasyim Fath melakukan pembinaan kepada para Kepala Desa yang hadir dan meminta agar lebih serius memanfaatkan program desa melalui Dana Desa (DD) yang ada.

Dalam sambutannya, Darul Hasyim Fath Politisi muda dari PDI Perjuangan itu, menyarankan agar para Kepala Desa yang memiliki peran fungsi sebagai penyelenggara pemerintahan desa mampu menekan angka kemiskinan masyarakat melalui Dana Desa yang dikucurkan dari pemerintah pusat.

Baca juga: Kondisi Nakes TKS Membuat DPRD Sumenep Prihatin

Darul Hasyim Fath sebagai Legislator kelahiran dari Kepulauan itu juga menyampaikan, bahwa kondisi yang berada di bawah garis kemiskinan ekstrim yang terjadi di masyarakat itu ada di 25 desa yang tersebar di 5 kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Sumenep ini, maka dari itu dirinya berharap dengan adanya dana desa yang dikucurkan oleh pemerintah bisa mengatasi adanya problem kemiskinan yang dirasakan masyarakatnya.

“Kepala Desa harus jadi sniper, untuk membidik problem kemiskinan yang terjadi di tingkat desa masingmasing dengan melalui Dana Desa yang ada,” kata putra kelahiran kepulauan ini dalam pertemuan tersebut.

Sebagai Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Sumenep ini yang memiliki visi untuk mewujudkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang Kredibel, Kapabel dan Akseptabel yang menjunjung tinggi nilai-nilai Demokrasi serta Keadilan maupun Kesejahteraan Rakyat dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam memperjuangkan aspirasi rakyat.

Baca Juga :  BLT DBHCHT Disalurkan Kepada Ribuan Buruh Pabrik dan Buruh Tani Tembakau

Menegaskan bahwa DD yang digelontorkan dari pemerintah pusat bisa untuk menyelesaikan masalah kerakyatan yang ada di tingkat desa, dengan cara para Kepala Desa harus menyusun program dengan cermat berdasar kebutuhan masyarakatnya dalam RPJMDes (rencana pembangunan jangka menengah desa).

Menurutnya RPJMDes merupakan babon atau kitab suci bagi Kepala Desa untuk mewujudkan mimpi politiknya, bila Kepala Desa punya mimpi untuk mengentaskan persoalan kemiskinan yang terjadi, harus diterjemahkan ke dalam RPJMDes dan RKPDes (rencana kerja pembangunan desa).

Dalam situasi kondisi akibat dampak pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia khususnya Kabupaten Sumenep, yang telah memporak-porandakan di bidang perekonomian, Ketua Komisi 1 ini mendorong para Kepala Desa agar DD tersebut memprioritaskan untuk program pemberdayaan masyarakat dan untuk program fisiknya untuk dikurangi.

“Program dana desa itu harus diperuntukkan untuk kepentingan seluruh rakyat desa dalam meningkatkan pertumbuhan perekonomian masyarakat, terutama masyarakat miskin dan kelompok marjinal,” pungkasnya.

Politisi PDI-Perjuangan ini menegaskan kepada para Kepala Desa yang ada untuk tidak selalu mengeluh dalam menjalankan tugas penyelenggaraan pemerintahan, karena mandat untuk menjadi pemimpin dalam pemberitaan di desa adalah pilihan sendiri dan masyarakatnya.

“Tugas Kepala Desa sebagai Kepala pemerintahan di Desa emang sangat berat. Pasalnya, nyaris semua problem di tingkat bawah oleh rakyat dibebankan kepada Kepala Desa. Jangan sampai kepala desa tidak ikut menyemai optimisme di atas warganya, sebab saudara-saudara ketika ditakdir menjadi kepala desa berarti telah menjadi bagian dari penyelenggaraan pemerintahan di republik ini. Jadi berhentilah untuk mengeluh,” tegasnya.

Selain itu, Darul Hasyim Fath yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua di Bidang Ideologi dan Kaderisasi DPC PDI Perjuangan itu, meminta kepada para Kepala Desa untuk memperkuat wawasan kebangsaan di tingkat desa. Karena sebagai Kepala Desa yang diberi mandat oleh negara wajib memperteguh UUD 1945, NKRI dan Pancasila sebagai asas negara Indonesia.

Baca Juga :  Bupati Sumenep Bersama Gubernur Jatim Memberikan Santun 500 Yatim-piatu Dan Zakat

Dirinya berharap kepada para Kepala Desa agar bisa memanfaatkan Dana Desa yang ada untuk dipergunakan sebaik mungkin dalam meningkatkan kemajuan di desa demi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya, dengan cara menumbuhkan perekonomian masyarakat.

Sesuai dengan fungsi Penggunaan Dana Desa diprioritaskan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, peningkatan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan dan dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa.