SUMENEP – Suarademokrasi.id | Polisi satuan lalulintas (Satlantas) Polres Sumenep berhasil amankan Ach Bahir alias (Ke bahir) dikenal masyarakat vokalis dunia akhirat, pelaku video viral mobil Daihatsu Charade Tahun 1986 nopol M 1965 VH berdurasi 30 detik yang berjalan mundur dengan kencang yang sangat membahayakan orang lain.
Dalam video tersebut vokalis dunia akhirat mengemudikan mobilnya ngebut dengan sengaja menyalakan musik dengan kencang, yang terekam kamera Hp pengendara sepeda motor yang viral dibeberapa grup WhatsApp.
Karena aksi tersebut dianggap membahayakan pengemudi lainnya saat berkendara, dalam keterangan rilis Humas Polres Sumenep menerangkan bahwa, Kapolres Sumenep Akbp Rahman Wijaya.,S.I.K.,S.H.,M.H, memerintahkan Kasat Lantas Akp Lamudji untuk menindak tegas mobil yang viral di media sosial itu. Mobil beserta pengemudinya Ach. Bahir (40 tahun) warga Desa Pakondang Kecamatan Rubaru Kabupaten Sumenep, kemudian diamankan ke Mapolres Sumenep. Jum’at 06 Mei 2022.
Baca juga:
- Sikap Tanggap Polres Sumenep Mengevakuasi Penumpang Kapal Yang Kandas
- Polri Dan Kemenhub Peduli Keselamatan Bagi Para Pengendara Arus Balik Mudik Lebaran 2022

Akibat aksi tersebut, petugas Polisi lalulintas Polres Sumenep mengenakan Pasal 283 Undang-Undang Lalu Lintas Angkutan Jalan tentang mengemudi dengan tidak wajar. Pengemudi mobil Daihatsu Charade tidak dilakukan penahanan, namun diminta untuk membuat surat pernyataan dan permohonan maaf agar tidak mengulangi perbuatannya. Meskipun tidak dilakukan penahanan, Polisi tetap memberikan sanksi tilang.
“Setelah video tersebut viral di media sosial, Kami langsung mencari kendaraan tersebut, dan menemukan pemiliknya berikut kendaraannya. Barang bukti mobil Daihatsu langsung kita amankan ke Mapolres Sumenep. Dengan kita amankan ini sudah merupakan tindakan tegas,” ungkap Kasat Lantas Polres Sumenep Akp Lamudji.
Dalam video unggahan Humas Polres Sumenep, vokalis dunia akhirat pelaku aksi megemudi mobil yang membahayakan tersebut meminta maaf kepada petugas Kepolisian dan masyarakat, meminta agar aksi tersebut tidak ditiru.
“Masyarakat dan aparat Kepolisian, saya minta maaf karena kemarin bikin masalah mengemudi mobil dengan mundur yang membahayakan dan jangan ditiru, sekarang saya telah ditilang dan berjanji tidak akan mengulangi lagi,” ucapnya.