Polsek Kangayan Mengamankan 1 Orang Pembawa Sajam

Polsek Kangayan Mengamankan 1 Orang Pembawa Sajam
Foto: Personil Polsek Kangayan Mengamankan tersangka membawa dan pemilik Sajam tanpa ijin.
banner 120x600

SUMENEP – Suarademokrasi.id | Polsek Kangayan berhasil mengamankan 1 (satu) orang tindak pidana membawa, menyimpan/menguasai senjata tajam (Sajam) tanpa ijin di wilayah hukum Polsek Kangayan Polres Sumenep, Jum’at 06 Mei 2022 sekira jam 23.00 wib.

Berdasarkan :

  1. LP-A/ 04/V/2022/SPKT Polsek Kangayan/Polres Sumenep/Polda Jawa Timur, tanggal 06 Mei 2022.
  2. Sp-gas/04/V/2022/Polsek, tgl 06 Mei 2022.
  3. Sp-sidik/04/V/2022/Polsek, tgl 06 Mei 2022.

Dalam informasi yang diterima media dari Polsek Kangayan menerangkan bahwa, tersangka berinisial “M” (46 tahun), laki-laki, alamat Da. Pondok kelor Desa Torjek kecamatan Kangayan kabupaten Sumenep, membawa, menyimpan dan atau menguasai senjata tajam tanpa ijin, sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 ayat (1) UU DRT No. 12 tahun 1951, diamankan petugas di jalan setapak di Dusun Beringin.

Baca juga:


Saksi :
1. AGUNG SANTOSO, SH, alamt asrama Polsek Kangayan Ds. Torjek kec. Kangayan kab. Sumenep.
2. MOH. SAHRUL ISNI, alamt Asrama Polsek Kangayan DS. Torjek kec. Kangayan kab. Sumenep.

Jum’at

Polsek Kangayan Mengamankan 1 Orang Pembawa Sajam
Foto: Tersangka pembawa dan pemilik Sajam tanpa ijin.

06 Mei 2022 sekira jam 22.00 wib, Kapolsek Kangayan ipda miftahol rahman, SH, MH. bersama Kanit Reskrim AIPTU SANTOSO, Kanit Binmas AIPDA AGUNG SANTOSO dan BRPIDA MOH. SAHRUL ISNI, berangkat dari kantor untuk melaksanakan patroli menuju Desa Timur Jang-jang Kecamatan Kangayan.

Setelah sampai di jalan setapak di Dusun Beringin Desa Timur Jang-jang sekira jam 23.00 wib, Kapolsek bersama Kanit Reskrim AIPTU SANTOSO, AIPDA AGUNG SANTOSO dan BRIPDA SAHRUL ISNI, bertemu tersangka “M” berjalan kaki menuju rumah salah satu warga yang sedang punya hajatan.

Baca Juga :  Serentak Mencari Berkah Ramadhan, YNCI Sumenep Chapter Kembali Berbagi Takjil

Karena gerak geriknya tersangka mencurigakan dan dibalik bajunya terdapat sesuatu yang menonjol dan mencurigakan, lalu diberhentikan oleh petugas. Ternyata tersangka “M” membawa senjata tajam berupa sebilah pisau yang diselipkan di pinggangnya. Kemudian tersangka beserta barang buktinya dibawa dan diamankan ke Polsek kangayan guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.