SUMENEP, Suarademokrasi – Kepolisian Resor (Polres) Sumenep kembali menegaskan perannya sebagai aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui kegiatan patroli serta razia tempat hiburan malam, berhasil mengamankan 2 orang pemuda yang terindikasi penyalahgunaan narkotika. Kegiatan razia ini dilaksanakan secara serentak di wilayah Kabupaten Sumenep, Jumat malam, 12 Desember 2025.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari humas polres menerangkan bahwa, kegiatan tersebut dimulai pukul 23.30 WIB dan dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Sumenep AKP Anwar Subagyo, S.H., didampingi Kasat Sabhara AKP Taufik Hidayat, S.H., Kasat Reskrim AKP Agus Rusdyanto, S.H., serta melibatkan personel gabungan lintas satuan fungsi.
Razia ini merupakan bagian dari upaya preventif dan represif Polres Sumenep dalam menanggulangi potensi tindak pidana, khususnya penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (narkotika), sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Operasi tersebut menyasar sejumlah tempat hiburan malam yang dinilai memiliki kerawanan terhadap pelanggaran hukum serta gangguan ketertiban umum.
Baca Juga: Ultah Reserse Polri Momentum Perkuat Komitmen Keadilan
Salah satu lokasi yang menjadi sasaran pemeriksaan adalah Cafe Mr. Ball yang berlokasi di Dusun Gedungan Timur, Desa Gedungan, Kecamatan Batuan. Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, petugas mendapati dua orang pemuda yang dinyatakan positif mengonsumsi obat-obatan terlarang setelah dilakukan tes awal. Terhadap keduanya, aparat kepolisian melakukan tindakan pengamanan guna proses pemeriksaan lanjutan sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan razia tersebut dilaksanakan secara terencana dan serentak sebagai wujud komitmen institusi Polri dalam menciptakan ruang publik, khususnya tempat hiburan malam, yang aman, tertib, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika. Menurutnya, langkah ini tidak semata-mata berorientasi pada penindakan, melainkan juga sebagai instrumen pencegahan dini terhadap potensi kejahatan.
“Patroli dan razia gabungan ini kami lakukan secara serentak untuk memastikan tempat hiburan malam tidak menjadi sarana penyalahgunaan narkoba maupun aktivitas lain yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Polres Sumenep berkomitmen melakukan upaya preventif yang berkelanjutan, disertai penegakan hukum yang profesional, proporsional, dan terukur demi terwujudnya situasi kamtibmas yang kondusif,” ujar AKP Widiarti.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkala, terutama pada waktu-waktu yang memiliki tingkat kerawanan tinggi, seperti akhir pekan. Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mendukung upaya penegakan hukum dengan memberikan informasi yang akurat apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas melanggar hukum di lingkungan sekitarnya.
Selama pelaksanaan patroli dan razia berlangsung, situasi di lapangan terpantau aman, tertib, dan kondusif. Polres Sumenep menilai sinergi antar unit dan kesiapsiagaan personel menjadi faktor penting dalam keberhasilan kegiatan tersebut. Langkah ini sekaligus menegaskan fungsi Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat dalam rangka mewujudkan supremasi hukum serta memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi seluruh warga Kabupaten Sumenep.














