Ungkap 2 Kasus Pencabulan Dan Persetubuhan

Ungkap 2 Kasus Pencabulan Dan Persetubuhan
Foto: Giat Jumpa pers ungkap 2 kasus Pencabulan dan Persetubuhan yang digelar Polres Sampang.
banner 120x600

SAMPANG, Suarademokrasi.id – Polisi Resor (POLRES) Sampang Madura Jawa Timur dalam Konfrensi pres ungkap 2 kasus pencabulan dan persetubuhan dalam sepekan di 2 Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan 5 tersangka. Rabu 30 Agustus 2023.

Kedua kasus yang membuat pihak keluarga geram, berhasil di ungkap oleh tim Opsnal selama 2 hari berturut- turut, yakni pada tanggal 23-25 Agustus 2023 kemarin.

“Kami sudah mengamankan 5 orang pelaku pencabulan dan persetubahan,” Tegas Kasat Reskrim Polres Sampang Akp Sukaca, melalui Kanit PPA  Aiptu Riza Purnomo Hadi, dalam konfrensi presnya, Rabu siang 30 Agustus 2023.

Baca juga: Apel Pagi Gabungan Polres Sampang Giat Haul Akbar K.H. A. Mu’afi A. Zaini

Riza menjelaskan, dari 5 pelaku kasus pencabulan dan persetubuhan, 2 orang TKP nya di goa lebar Sampang dan 3 orang TKP desa Sejati Camplong. namun, masih ada 1 pelaku ditetapkan Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Satu pelaku DPO, dalam tahap penyelidikan. dari 5 tersangka, 2 tersangka ber inisial FB warga jl.Pahlawan dan inisial MH warga Aengsareh,” Jelasnya.

Sedangkan 3 tersangka lainnya, yakni berinisial KD, MS dan VR, tersangka warga asal desa Dharma Camplong.

“Tersangka berhasil di tangkap pada waktu dini hari dirumahnya, pekan lalu. saat penangkapan, kami bersama tim Resmob Polres Sampang,” Ungkap Riza.

Lebih lanjut Riza menjelaskan, untuk kasus persetubuhan TKP di Camplong, 2 orang tersangka melakukan persetubuhan.

“Sedangkan 2 tersangka lainnya, cuman melakukan pencabulan. sedangkan 1 tersangka DPO tersebut, dia melakukan persetubuhan,” Ujarnya.

Dari hasi ungkap 2 kasus tersebut, pihak Polres telah mengamankan beberapa barang bukti, diantarannya pakaian dalam korban juga Hp milik tersangka pencabulan dan persetubuhan.

Baca Juga :  Bupati Sampang Membebaskan Pasung Pada ODGJ