Berita  

Kasus Dugaan Penggelapan Honor BPD Mangkrak, Polres Sampang Pilih Diam

Kasus Dugaan Penggelapan Honor BPD Mangkrak, Polres Sampang Pilih Diam
Foto: Ilustrasi institusi kepolisian Polres Sampang.
banner 120x600

SAMPANG Suarademokrasi – Kinerja Kepolisian Polres Sampang tengah menjadi sorotan tajam dari publik terkait kasus dugaan penggelapan honor Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Karang Gayam, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang. Sudah dua tahun berlalu, kasus ini belum menunjukkan perkembangan yang signifikan, meskipun dokumen laporan kerugian negara dari Inspektorat Sampang telah diserahkan.

Laporan masyarakat terkait kasus ini yang dilaporkan ke Polres Sampang, Madura, Jawa Timur, sekitar 04 November 2022 dan sampai saat ini tidak ada kejelasan. Hal itu membuat publik menilai penanganan kasus tersebut lamban dan meragukan profesionalisme kepolisian setempat, ini akan berdampak buruk terhadap kepercayaan publik atas kinerja institusi Polri.

Kasus dugaan yang melibatkan mantan kepala desa Karang Gayam dengan dugaan penggelapan honor BPD ini seolah berjalan di tempat. Hingga kini, Polres Sampang belum menetapkan tersangka maupun menggelar perkara terkait laporan tersebut. Lebih ironis lagi, ketika media mencoba mengonfirmasi perkembangan kasus, Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo dan Kanit Tipidkor Muammar memilih bungkam dan enggan memberikan tanggapan.

Baca Juga: Polres Sampang Mandul Terhadap Kasus Dugaan Penggelapan Honor BPD 

Sikap diam dari pihak kepolisian ini memicu kekecewaan publik. H. Suja’i, Ketua Lembaga KPK Mawil Sampang sekaligus pelapor, mengungkapkan kekecewaannya atas lambannya penanganan kasus ini.

“Kami sangat menyayangkan kinerja Polres Sampang dalam menangani kasus dugaan penggelapan honor BPD Karang Gayam yang lambat. Padahal, audit kerugian dan dokumen dari Inspektorat sudah lengkap,” ujarnya pada Jumat (06/09/2024).

Suja’i menilai, tidak adanya perkembangan kasus ini menunjukkan bahwa Polres Sampang tidak serius dalam menegakkan hukum. “Sudah dua tahun berjalan, tapi belum ada tersangka. Ada apa dengan APH Polres Sampang?” tambahnya.

Baca Juga :  Menag Kecam Penembakan di New Zealand: Tak Berperikemanusiaan!

Ketua L KPK Mawil Sampang juga mendesak agar Kapolda Jawa Timur dan Kapolri segera mengambil tindakan terhadap anggotanya yang dinilai tidak profesional dalam menangani kasus dugaan adanya korupsi honor BPD tersebut.

“Kami meminta Kapolda Jatim untuk segera mengevaluasi kinerja Kasat Reskrim dan Kanit Tipidkor Polres Sampang. Jangan sampai masyarakat hilang kepercayaan terhadap Polri karena hal ini,” tegas Suja’i.

Kasus ini terus menjadi sorotan publik, dan masyarakat berharap agar institusi Polri, terutama di Polres Sampang, dapat menegakkan hukum dengan adil dan transparan. Jika tidak, citra kepolisian sebagai penegak hukum akan semakin dipertanyakan.