DD Kalianget Barat Untuk Hura-hura HUT RI, Jalan Berlubang Terlupakan

DD Kalianget Barat Untuk Hura-hura HUT RI, Jalan Berlubang Terlupakan
Foto: Panitia HUT RI Ke-80 joget-joget dengan saweran di acara JJS yang diselenggarakan oleh pemerintah Desa Kalianget Barat
banner 120x600

SUMENEP, Suarademokrasi – Perayaan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia di Desa Kalianget Barat, Kabupaten Sumenep, meninggalkan catatan kritis terkait tata kelola Dana Desa (DD). Pemerintah desa mengalokasikan Rp60 juta dari APBDes tahun anggaran 2025 untuk kegiatan penyelenggaraan kebudayaan dan peringatan HUT RI. Namun, penggunaan dana tersebut memunculkan sorotan karena dinilai tidak menyentuh kepentingan masyarakat secara menyeluruh.

Salah satu persoalan muncul pada pembagian kupon Jalan-Jalan Sehat (JJS), yang merupakan bagian dari rangkaian kegiatan HUT RI. Beberapa warga, yang salah satunya seorang wartawan mengaku tidak memperoleh hak pembagian kupon. Redaksi yang berjuang menggalang dana untuk kegiatan lomba Agustusan ditingkat RT karena menjabat sekretaris tidak dilibatkan dalam pembagian kupon, hanya mendapat bagian 1 kupon.

Karena hanya dijatah 1 kupon JJS untuk sekretaris RT, dialihkan kepada warga lain yang aktif dalam lomba Agustusan yang tidak mendapatkan pembagian kupon JJS. Kondisi ini menimbulkan kesan adanya diskriminasi terhadap warga dalam distribusi program yang dibiayai dari pajak rakyat.

Baca Juga: Kupon JJS Agustusan Kalianget Barat Warnai Sorotan Warga

Tak hanya itu, sebuah rekaman video yang dikirim oleh salah satu wartawan yang juga warga Desa Kalianget Barat, memperlihatkan panitia HUT RI berjoget-joget bersama biduan dengan melakukan saweran di hadapan peserta JJS. Fenomena ini semakin memperkuat persepsi publik bahwa Dana Desa tidak sepenuhnya digunakan sesuai prinsip akuntabilitas dan kepentingan bersama.

Di sisi lain, kebutuhan mendasar masyarakat justru terabaikan. Jalan raya Kebun Kelapa, yang menjadi akses vital warga, dibiarkan rusak dan berlubang tanpa perbaikan. Kondisi tersebut bahkan telah menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Namun, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sumenep menyebut keterbatasan anggaran sebagai alasan belum adanya perbaikan sampai sekarang.

Baca Juga :  Sholat Idul Fitri 1 Syawal 1444 H, Di Masjid AR - Rohmah

Kritik ini semakin menguat karena dugaan penyimpangan Dana Desa bukan kali pertama terjadi di Kalianget Barat. Data yang dihimpun menyebutkan, ratusan juta rupiah untuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dibiarkan tidak jelas pengelolaannya. Selain itu, proyek gorong-gorong tahun 2024 yang baru selesai dikerjakan sudah mengalami kerusakan karena diduga tidak sesuai RAB, ditambah dengan adanya laporan alokasi Rp30 juta untuk pengadaan pos kamling yang diduga fiktif.

Situasi ini menunjukkan ironi: di tengah perjuangan rakyat Indonesia melawan ketidakadilan melalui aksi-aksi demonstrasi di berbagai daerah, sebagian pihak panitia HUT RI yang diadakan oleh pihak pemerintah desa justru terjebak dalam euforia hiburan dan hura-hura. Rasa keadilan pun seolah hanya dinikmati segelintir pihak, sementara kebutuhan dasar masyarakat tetap diabaikan.

Sudah dua tahun lebih, meskipun Pemerintahan Desa Kalianget Barat dipimpin oleh PJ Kades dari kecamatan untuk mengelola keuangan desa, dinilai masih tidak mampu memajukan desa untuk lebih baik, karena kebijakan yang mau diambil oleh PJ Kades menunggu kendali dari Camat sebagai atasannya. Peran adanya BPD di desa tidak berfungsi mestinya sebagai wakil dari masyarakat untuk mengawasi kebijakan Kades dalam penggunaan anggaran.

Hingga berita ini diturunkan, dalam pantauan redaksi Jalan Raya Kebun Kelapa masih dibiarkan dalam kondisi rusak berlubang tanpa adanya rambu-rambu peringatan, meskipun pihak redaksi sudah melaporkan adanya kecelakaan. Dalam peraturan perundang-undangan yang ada, diatur tegas sangsinya bagi penyelenggara pemerintahan yang tidak peduli melakukan perbaikan jalan, apalagi sudah ada korban akibat jalan berlubang itu.