Berita  

Kupon JJS Agustusan Kalianget Barat Warnai Sorotan Warga

Kupon JJS Agustusan Kalianget Barat Warnai Sorotan Warga
Foto: JJS di Desa Kalianget Barat tahun anggaran 2025.
banner 120x600

SUMENEP, Suarademokrasi – Kebijakan Pemerintah Desa Kalianget Barat dalam penyelenggaraan kegiatan HUT RI ke-80 tahun 2025 menuai sorotan tajam masyarakat. Pasalnya, pembagian kupon Jalan-Jalan Sehat (JJS) yang digelar pada Minggu (31/08/2025) dinilai tidak merata dan hanya menyentuh kalangan tertentu saja.

Alokasi anggaran sebesar Rp60 juta dari Dana Desa (DD), sebagaimana tercantum dalam banner informasi APBDes tahun 2025, semestinya diperuntukkan bagi kegiatan kebudayaan dan peringatan kemerdekaan. Namun, realisasi di lapangan justru menimbulkan tanda tanya besar.

RT yang aktif menginisiasi perlombaan Agustusan mengaku tidak menerima dukungan dana dari pihak pemerintah desa, sementara kupon JJS hanya dibagikan kepada perangkat desa dan warga terdekat Ketua RT. Kondisi ini memunculkan kesan diskriminatif, mengingat sumber anggaran berasal dari pajak rakyat.

Baca Juga: Camat Kalianget Menjadi Buah Bibir Karena Kesombongannya

Selaku Sekretaris RT mengungkapkan kekecewaannya lantaran tidak dilibatkan dalam pembagian kupon JJS maupun bansos, sehingga pembagian Kupon JJS ditentukan oleh Ketua RT yang memprioritaskan orang orang terdekatnya. Kalau penggalangan anggaran dan permasalahan yang ada, peran sekretaris selalu di desak. Disaat ada pembagian bantuan, Ketua RT yang memutuskan sendiri, banyak Warga mempertanyakan pembagian kupon JJS kepada Sekretaris.

Pemerintahan desa Kalianget Barat, meski 2 tahun lebih dipimpin PJ Kades dari kecamatan tidak mampu merubah keadaan untuk lebih baik, diduga justru juga terpengaruh oleh jabatan politik di desa.

Penjabat (PJ) Kepala Desa Kalianget Barat, Suhrawi, yang mengelola uang pajak rakyat melalui Dana Desa menutup akses untuk partisipasi bagi kegiatan HUT RI di RT. Menurutnya, seluruh anggaran HUT RI ke-80 diserahkan kepada panitia desa.

“Gak ada juga. HUT Kalianget Barat tahun 2025 cari sponsor. Dana dari desa sepenuhnya diserahkan ke panitia HUT RI ke-80 Desa Kalianget Barat,” jelas Suhrawi kepada redaksi, Kamis (28/08/2025).

Baca Juga :  Pemkab Sumenep Patuhi Putusan PTUN Soal Kades

Lebih lanjut, Suhrawi menegaskan bahwa alokasi Rp60 juta dalam APBDes tahun 2025 telah direvisi. Dari jumlah tersebut, Rp10 juta digunakan untuk selamatan Rokat Tasek, sementara Rp50 juta dialihkan sebagian untuk penanggulangan bencana, termasuk bantuan bagi korban ledakan tabung gas di Dusun Lojikantang, sedangkan penanggulangan bencana dialokasikan sendiri sebesar Rp 9.426.424.

Meski demikian, transparansi perubahan anggaran patut diragukan publik. Dugaan menguat bahwa dana HUT RI lebih banyak diarahkan kepada kelompok yang memiliki kedekatan politik, sedangkan RT yang menghidupkan tradisi perlombaan justru terpinggirkan.

Menurut data, Desa Kalianget Barat memiliki sekitar 9.508 jiwa atau 3.015 kepala keluarga. Namun, dari total 3.400 kupon JJS yang disediakan, setiap RT hanya memperoleh 100 lembar. Dengan keterbatasan itu, banyak warga merasa diabaikan karena kupon hanya beredar di lingkaran dekat RT.

Situasi ini menimbulkan kekecewaan dan berpotensi merusak semangat kebersamaan. Momentum HUT RI yang seharusnya menjadi ruang pemersatu justru berubah menjadi polemik akibat kebijakan yang dinilai tidak adil dan merata.

Selain pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) juga dianggap pasif dalam mengawasi jalannya penggunaan Dana Desa. Padahal, BPD memiliki mandat hukum untuk memastikan setiap kebijakan desa berpihak pada masyarakat luas.

Fenomena ini menggambarkan problem serius dalam tata kelola pemerintahan desa. Dana Desa, yang semestinya menjadi instrumen peningkatan kesejahteraan warga, justru berpotensi menjadi sumber konflik, kecurigaan, dan ketidakpercayaan publik, yang terindikasi adanya korupsi.

Maka dari itu, melalui pemberitaan ini, mendesak agar pihak berwenang segera melakukan audit menyeluruh atas penggunaan Dana Desa di Kalianget Barat, termasuk anggaran BUMDes, pengadaan komputer, perpustakaan, penanggulangan bencana, dan program pemberdayaan masyarakat yang dinilai minim terealisasi, tapi setiap tahun ada anggaran yang dialokasikan.