YOGYAKARTA, Suarademokrasi – Di tengah suasana sepuluh hari terakhir bulan suci Ramadhan yang umumnya dimanfaatkan masyarakat untuk mempersiapkan mudik, seorang advokat justru tetap menjalankan tanggung jawab profesionalnya sebagai ibadah dalam memberikan pendampingan hukum kepada klien.
Pengacara Ach Supyadi, SH., MH., kini bersama rekannya Ramdhan Alqauzi, SH., melakukan kunjungan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan serta Kejaksaan Negeri Yogyakarta untuk pembelaan klien yang tengah menghadapi proses hukum, Senin (16/3/2026).
Yang patut diapresiasi, dalam perjalanan jauh mereka tetap melakukan ibadah puasa. Bagi mereka, menjalankan tugas profesi tersebut merupakan bagian dari komitmen profesional Ach Supyadi sebagai kuasa hukum yang dipercaya oleh kliennya untuk memberikan pendampingan secara maksimal dalam setiap tahapan perkara. Meskipun berada pada momentum Ramadhan, ia menegaskan bahwa tanggung jawab profesi tetap menjadi prioritas utama.
Baca Juga: Mudik Gratis Pemkab Sumenep Obati Rindu Warga
Menurut Supyadi, profesi advokat tidak semata-mata didasarkan pada pertimbangan finansial, melainkan juga mengandung nilai kemanusiaan dan tanggung jawab moral terhadap klien yang membutuhkan pembelaan hukum.
“Meskipun secara finansial terkadang tidak cukup untuk menutupi seluruh operasional, kita tetap harus proporsional menjalankan tugas dan tanggung jawab dalam membela klien. Nilai kemanusiaan harus menjadi prioritas. Insyaallah rezeki yang Allah SWT berikan tidak akan tertukar,” ujar Supyadi kepada redaksi.
Ia menambahkan bahwa kepercayaan klien merupakan modal utama dalam praktik profesi advokat. Oleh karena itu, setiap perkara yang dipercayakan harus diperjuangkan secara profesional tanpa memandang kemampuan ekonomi klien.
“Kita harus menjunjung tinggi kepercayaan klien. Kepercayaan itu adalah kunci awal seseorang mempercayakan perkara kepada kita. Jangan semata mengukur dari nilai finansial kontrak kerja, karena kemampuan ekonomi klien berbeda-beda. Ketika mereka memilih kita sebagai kuasa hukum, maka sudah menjadi kewajiban kita untuk memperjuangkannya secara profesional,” jelasnya.
Sementara itu, Ramdhan Alqauzi yang telah lama bekerja bersama Supyadi menyampaikan apresiasinya terhadap dedikasi dan integritas seniornya tersebut dalam menangani perkara hukum.
Menurutnya, Supyadi dikenal memiliki kedisiplinan tinggi dalam menganalisis materi hukum serta membimbing rekan-rekan kerjanya agar menjalankan profesi advokat secara profesional.
“Saya sangat salut dengan cara berpikir dan analisis hukum yang beliau miliki. Pak Supyadi sangat disiplin mendidik kami untuk bekerja secara profesional dalam memberikan pendampingan kepada klien. Selain itu, beliau juga dikenal dermawan dan sering berbagi rezeki kepada rekan-rekannya,” ungkap Ramdhan.
Ramdhan juga menilai bahwa berbagai kritik yang muncul di media sosial terhadap Supyadi tidak terlepas dari dinamika dalam dunia advokat. Namun ia meyakini bahwa dedikasi dan rekam jejak profesional menjadi tolok ukur utama dalam menilai kualitas seorang praktisi hukum.
Dengan komitmen yang terus dijaga, aktivitas pendampingan hukum yang dilakukan Supyadi di tengah momentum Ramadhan menjadi gambaran bahwa profesionalitas advokat tidak mengenal waktu, terutama ketika menyangkut hak-hak hukum seseorang yang sedang berhadapan dengan proses peradilan.














