BANGKALAN, Suarademokrasi | Untuk menjaga kelestarian ekosistem laut, Danlanal Batuporon Letkol Laut (P) Imam Ibnu Hajar, S.E., M. Tr. Opsla. Bersama Pj. Bupati Bangkalan Dr. Arief Mulya Edhie, M. Si, menggelar patroli di laut wilayah Kabupaten Bangkalan Madura, Kamis 28 Desember 2023.
Hal itu dilakukan guna untuk memberikan sosialisasi di laut tentang penggunaan alat tangkap ikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku kepada para nelayan yang akan menangkap ikan di perairan laut wilayah Bangkalan.
Patroli laut ini dilakukan sebagai salah satu bentuk kepedulian Danlanal Batuporon dan PJ Bupati Bangkalan terhadap keluhan para nelayan tentang adanya kapal nelayan yang mencari ikan dengan menggunakan jaring trawl atau pukat harimau dan cantrang di perairan Bangkalan.
Dengan adanya keresahan para nelayan tersebut, Letkol Laut (P) Imam Ibnu Hajar, S.E., M. Tr. Opsla. Bersama Dr. Arief Mulya Edhie, M. Si dan timnya langsung melaksanakan Patroli bersama dan sosialisasi di laut, agar tidak lagi menggunakan alat tangkap ikan yang bertentangan dengan peraturan yang berlaku demi untuk kenyamanan bersama.
“Kami memberikan informasi terhadap penggunaan alat tangkap ikan sesuai dengan Permen KP No 18 Tahun 2021, tentang penempatan alat penangkapan ikan dan alat bantu penangkapan ikan di wilayah pengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia dan laut lepas serta penataan andon penangkapan ikan.” ujar Danlanal Batuporon, Kamis 28 Desember 2023.
Turut serta dalam kegiatan patroli tersebut Direktur utama PT Adiluhung Sarana Segara Indonesia (PT ASSI) Ir. Anita Puji Utami, Asisten 1 Bapak Ismed Efendi, Plt Kadis Perikanan dan Kelautan Bangkalan Drs.Bambang Setyawan, Kasatpol PP Kabupaten Bangkalan Rudiyanto, Pasops Lanal Batuporon Lettu Laut (P) Imam Mardi dan Pgs. Danunit Intel Lanal Batuporon Letda Laut (S) D. Surya Candra, A. Md.
Dengan menggunakan TB Kirana 8 milik PT ASSI, Danlanal Batuporon dan Pj. Bupati Bangkalan beserta rombongan bergerak menuju perairan Karang Jamuang. Kurang lebih sekitar 2 mil sebelah utara dari Karang Jamuang ditemukan sebuah kapal KM Macan Putih dengan ABK 4 orang yang berasal dari Lamongan sedang mencari ikan menggunakan alat tangkap jenis trawl.
Kapal nelayan Macan putih merapat di lambung kiri TB. Kirana 8 untuk mendapatkan peringatan dan pemahaman tentang alat tangkap yang ramah lingkungan dan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
“Kali ini kami berikan peringatan, namun apabila kemudian hari masih mencari ikan dengan menggunakan jaring trawl maka akan kami proses sesuai dengan hukum yang berlaku, harap disampaikan juga kepada teman-temannya yang masih menggunakan jaring trawl.” tegas Danlanal Batuporon.
Dengan sikap yang bijaksana dan bertoleransi kepada nelayan tersebut setelah dilakukan pendataan dan diberikan pengertian, nelayan itu di ijinkan melanjutkan pelayaran kembali ke daerah asalnya yaitu Kabupaten Lamongan.
Atas sikap kebijaksanaan yang dilakukan Danlanal Batuporon dan PJ Bupati Bangkalan dalam menangani suatu permasalahan tersebut patut dijadikan contoh bagi bawahannya dan anggota TNI yang sedang bertugas, agar bisa mengedepankan rasa kemanusiaan kepada sesama rakyat Indonesia. Jangan seperti kasus yang dilakukan oknum ajudan Bupati yang main pukul kepada supir dan oknum TNI yang melakukan penganiayaan terhadap media.
Karena supir dan pelaku media itu bukan musuh negara, justru mereka sudah banyak berkontribusi pada negara ini. Mari kita jaga bersama-sama kesatuan dan persatuan Bangsa dan Negara Indonesia demi untuk keutuhan NKRI ini, lindungilah rakyat Indonesia dari orang orang yang tidak bertanggungjawab, TNI kuat bersama rakyat.














