Fakultas Hukum Unija Sumenep Menggelar Ujian Skripsi

Fakultas Hukum Unija Sumenep Menggelar Ujian Skripsi
Foto: Erfandi mahasiswa hukum dalam sidang ujian skripsi oleh 3 Majelis Penguji Dosen Fakultas Hukum Unija Sumenep.
banner 120x600

SUMENEP, SuarademokrasiSuasana haru dan penuh ketegangan menyelimuti ruang sidang Fakultas Hukum Universitas Wiraraja Sumenep pada Selasa, 24 Juni 2025. Pimpinan redaksi sebagai mahasiswa hukum, sudah resmi dinyatakan lulus dalam ujian skripsi sebagai syarat akhir menempuh pendidikan sarjana hukum.

Dengan Nomor Induk Mahasiswa 721.4.12317, telah sukses mempertahankan karya ilmiahnya yang berjudul “Pengangkutan BBM Bersubsidi dari SPBU kepada Pelaku Usaha dan Konsumen Akhir Ditinjau dari Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.”

Skripsi ini menyoroti dua rumusan masalah utama, yakni:

  1. Bagaimana pengaturan hukum pengangkutan BBM bersubsidi dari SPBU kepada pelaku usaha dan konsumen akhir ditinjau dari UU Migas No 22 Tahun 2001;
  2. Bagaimana tanggung jawab hukum terhadap pelaku usaha dalam pengangkutan BBM bersubsidi yang menggunakan jerigen.

Baca Juga: PKL FH Unija: Pentingnya Pemahaman Hukum dan Bermanfaat Bagi Masyarakat

TikTok: https://vt.tiktok.com/ZSkKmhwM7/

Dengan pendekatan yuridis normatif, penelitian ini mengkaji aturan hukum yang berlaku serta menghubungkannya dengan fenomena faktual di lapangan. Penulis menggunakan bahan hukum primer seperti UUD 1945, UU No. 22 Tahun 2001 tentang Migas, serta PP No. 36 Tahun 2004, didukung oleh bahan hukum sekunder berupa literatur dan jurnal akademik.

Dalam sidang yang dipimpin oleh Dr. Absoril Fithry, S.H., M.H. sebagai ketua majelis penguji, menyatakan bahwa mahasiswa dengan NPM: 721.4.12317 dinyatakan lulus dengan nilai yang memuaskan. Dua dosen lainnya yang turut menguji adalah Rusfandi, S.H., M.H. dan Moh. Zainol Arief, S.H., M.H.

Ketua majelis penguji berpesan kepada para mahasiswa agar untuk menjaga nama baik almamater dan ilmu yang sudah didapatkan nantinya dimanfaatkan untuk kebenaran dan membela orang yang lemah.

Baca Juga :  Petugas Perhubungan Dipergoki Lakukan Dugaan Pungli Hanya Diberikan Pembinaan

Jaga nama baik almamater dan gunakan ilmu untuk melindungi yang lemah dan benar,” pesan Dr. Absoril dalam penutup sidang, menegaskan tanggung jawab moral seorang sarjana hukum kepada masyarakat.

Dalam hal ini, melalui pemberitaan ini menyampaikan rasa syukur atas kelulusan ini, berkat doa dari ibunda tercinta dan para dosen fakultas hukum yang telah membimbingnya selama menempuh pendidikan selama 4 tahun lamanya. Selain itu, berharap hasil penelitian nantinya dapat menjadi kontribusi nyata bagi tata kelola pendistribusian BBM bersubsidi di Kabupaten Sumenep agar lebih tepat sasaran.

“Mendapat gelar sarjana hukum bukan hal yang mudah. Butuh empat tahun bahkan lebih. Tapi dengan niat, usaha, dan doa, insya Allah akan sampai,” ujarnya memberi motivasi kepada para mahasiswa dan masyarakat luas.

Pesan moral yang dibawa dari perjuangan ini jelas: pendidikan adalah hak siapa saja yang bersungguh-sungguh. Gelar bukan sekadar prestasi pribadi, melainkan bekal untuk memberi manfaat kepada masyarakat dan memperjuangkan keadilan, jangan cederai hukum karena hanya ulah oknum yang mencari keuntungan pribadi.

Bila para pelajar yang sudah lulus SMA dan sederajat yang ingin menempuh ke perkuliahan jurusan hukum, universitas wiraraja Sumenep pilihan yang tepat karena Akreditasi A.