SUMENEP, Suarademokrasi – Penemuan mengejutkan terjadi di perairan sekitar 4 mil barat laut Pulau Masalembu, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Dua warga Desa Suka Jeruk, Kecamatan Masalembu, melaporkan temuan mencurigakan berupa 35 bungkus paket yang diduga kuat berisi narkotika jenis sabu-sabu, Kamis (29/5/2025) siang.
Penemuan ini bermula ketika Fadil dan Masto, warga setempat, melihat benda mencurigakan mengapung di tengah laut saat mereka sedang beraktivitas di wilayah perairan tersebut. Setelah memastikan bahwa benda tersebut berupa bungkusan plastik dalam jumlah banyak, mereka segera melaporkan temuan itu ke Koramil 0827/22 Masalembu.
Laporan diterima langsung oleh personel Koramil, yakni Serka Yohanes, Serda Bambang, dan Koptu Yunus, sekitar pukul 12.05 WIB. Tak berselang lama, pukul 12.30 WIB, Koptu Yunus bersama para saksi mata menghubungi Polsek Masalembu untuk menindaklanjuti temuan tersebut.
Baca Juga: Polres Sumenep Tegaskan Komitmen Berantas Premanisme, Hukum Jangan Tebang Pilih
“Personel gabungan dari Koramil dan Polsek langsung menuju lokasi penemuan pada pukul 13.20 WIB untuk mengamankan barang bukti,” ujar salah satu petugas di lokasi.
Dari total 35 bungkus yang ditemukan, 33 bungkus dilaporkan masih dalam kondisi utuh, sementara dua lainnya sudah terbuka. Berat total paket diperkirakan mencapai 35 kilogram.
Hingga saat ini, seluruh barang temuan yang diduga sabu tersebut telah diamankan di Kantor Polsek Masalembu. Rencananya, barang bukti itu akan segera dibawa ke Polres Sumenep untuk penyelidikan lebih lanjut oleh tim dari Satresnarkoba.
Kami mengapresiasi TNI, yang sudah transparan memberikan informasi penemuan yang dicurigai adalah narkoba tersebut kepada pihak media. Hal itu menunjukkan jiwa kepedulian TNI terhadap resiko ancaman narkoba yang akan mengancam generasi muda kita, agar hal ini bisa kita kawal bersama.
Hingga pemberitaan ini tayang, pihak berwenang belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait asal-usul barang yang diduga narkoba tersebut, namun dugaan sementara, barang tersebut sengaja dibuang atau tercecer dalam proses pengiriman ilegal melalui jalur laut.
Masyarakat diminta tetap waspada dan segera melapor jika menemukan hal-hal mencurigakan di wilayah sekitar.














