Irjen FS Diperiksa Sebagai Tersangka Dugaan Kasus Pembunuhan Brigadir J

Irjen Ferdy Sambo Diperiksa Sebagai Tersangka Dugaan Kasus Pembunuhan Brigadir J
Foto: Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat wawancara dengan sejumlah media.
banner 120x600

JAKARTA – Suarademokrasi.id | Kebenaran dan keadilan sudah hampir terlihat, Penyidik tim khusus (timsus) Polri telah melakukan pemeriksaan perdana terhadap Irjen Ferdy Sambo yang biasa disebut Irjen FS adalah sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir J, di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Kamis 11 Agustus 2022.

Dalam kasus ini, siapa yang terlibat dan siapa dalang dari pelaku dalam kasus pembunuhan penembakan yang terjadi pada korban Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, 08 Juli 2022 di rumah dinas mantan Irjen. Pol. FS, di Kompleks Perumahan Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, sudah mulai nampak terkuak.

Kalian ini, Tim khusus Polri terus melakukan upaya pemeriksaan kepada semua pihak yang dinilai terlibat dalam dugaan kasus pembunuhan Brigadir Joshua, guna untuk memberikan keadilan yang seadil-adilnya kepada pihak keluarga korban.

Baca juga:

Dalam keterangan jumpa pers timsus Polri yang dilanjutkan Humas Polres Sumenep menerangkan bahwa, Penyidik timsus Polri telah melakukan pemeriksaan satu persatu terhadap orang-orang yang dicurigai terlibat dalam kejadian kasus kematian Brigadir J, khususnya terhadap Irjen FS.

“Hari ini, penyidik timsus melakukan pemeriksaan terhadap Irjen FS sebagai tersangka di Mako Brimob,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan.

Selain itu, kata Dedi, penyidik tim khusus juga melakukan pemeriksaan terhadap tersangka lainnya yakni, KM di Gedung Bareskrim Polri.

“Pemeriksaan kedua dilakukan kepada KM sebagai tersangka di Bareskrim,” ujar Dedi.

Secara paralel, Dedi menyebut, pihak Inspektorat Khusus (Irsus) Polri juga menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap satu orang penyidik yang bertugas di Polda Metro Jaya terkait kasus penembakan Brigadir J. Pemeriksaan itu dilakukan di Mabes Polri.

Baca Juga :  Jalin Sinergitas Kapolres Sumenep Kunjungi Rutan Kelas II B

“Sedangkan Irsus, agendanya pada hari ini melakukan pemeriksaan kepada satu orang penyidik Polda Metro Jaya,” ucap Dedi.

Disisi lain, Dedi mengungkapkan bahwa, pihak tim khusus Polri berkoordinasi dengan pihak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait dengan pemeriksaan terhadap Irjen Ferdy Sambo.

Mengingat, pada hari ini, Komnas HAM juga menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

“Kemudian untuk Komnas HAM, karena hari ini ada pemeriksaan irjen FS sebagai tersangka maka fokus tim khusus melakukan pemeriksaan terlebih dahulu. Sehingga Irjen FS, belum bisa diperiksa Komnas HAM, karena pemeriksaan tim khusus Polri sifatnya pro justitia,” tutup Dedi.