JAKARTA – Suarademokrasi.id | Dalam mengungkapkan kasus pembunuhan penembakan kepada kematian Brigadir J atau Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM ) telah memanggil 3 (tiga) pejabat Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Dalam rilis Humas Polres Sumenep pada tanggal 17 Juli 2022 menerangkan bahwa, ke-3 pejabat Polri tersebut dari beberapa tim Mabes Polri guna untuk mendalami kasus penembakan kematian terhadap Brigadir J atau Brigadir Joshua yang terjadi pada Jumat 8 Juli 2022 yang lalu, di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.
Para pejabat Polri ini tiba di lokasi dengan mengenakan kemeja putih, mereka hadir ke Kantor Komnas HAM di Jakarta Pusat karena memenuhi panggilan dari Komnas HAM dalam rangka untuk membuka seterang-terangnya tentang inside kejadian kasus kematian penembakan terhadap Brigadir J.
Baca juga:
- Gelar Prarekonstruksi TKP Kasus Penembakan Brigadir J
- Dibawah Binaan Kapolri, 2 Atletik Sepeda Mengharumkan Indonesia
Pada giat kali ini, yang terlihat hadir dari pejabat Polri yang memenuhi panggilan Komnas HAM di Jakarta diantaranya;
- Plh Karopaminal Brigjen Pol. Anggoro Sukartono,
- Kepala Divisi TIK Polri Irjen Pol Slamet Uliandi,
- Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Asep Edi beserta tim.
Mereka datang ke kantor Komnas HAM sesuai jadwal undangan dengan sistem bergantian yang dijadwalkan sekitar pukul 13.00 WIB.
Dari giat ini, Komnas HAM membutuhkan keterangan dari mereka dalam rangka melengkapi rangkaian pemantauan dan penyelidikan peristiwa baku tembak atas kasus Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo selaku Kadiv Propam (yang kini sudah nonaktif dari jabatannya di Polri).
Dalam undangan Komnas HAM, mereka menjadwalkan untuk menggali keterangan dari Siberbareskrim dan Digital Forensik Puslabfor Mabes Polri.
Diketahui sebelumnya, Komnas HAM akan meminta keterangan tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polri terkait kasus yang menewaskan Brigadir J. Labor dimintai keterangan untuk memperdalam bukti-bukti dari CCTV dan ponsel atas penembakan di rumah mantan Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo tersebut.
“Besok (hari ini) kami memeriksa pemeriksaan untuk digital forensik dan siber. Hubungannya apa? Digital untuk mengecek semua CCTV, dan siber mengecek semua HP dan komunikasi,” ujar Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam.