Berita  

Kepala KSOP Kalianget Memilih Diam Dikonfirmasi Media

Kepala KSOP Kalianget Memilih Diam Dikonfirmasi Media
Foto: Kepala KSOP dan Kegiatan bongkar muat kayu di TUKS Gersik Putih Kalianget pada malam hari.
banner 120x600

SUMENEP – Suarademokrasi.id | Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas V Kalianget Sumenep, Taufikur Rahman memilih diam dikonfirmasi media dengan adanya kegiatan bongkar muat kayu olahan yang dilakukan di Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) Gersik Putih Kalianget Kecamatan Kalianget Kabupaten Sumenep.

Hal itu terjadi disaat pihak media melakukan konfirmasi melalui chat WhatsApp pribadi kepada Taufikur Rahman, terkait kegiatan bongkar muat kayu di TUKS Gersik Putih Kalianget, apakah ada laporan ke pihak Sabandar? Selasa 14 Februari 2023 sekitar pukul 12.42 wib.

Dari konfirmasi tersebut, Taufikur memilih diam, sedangkan dirinya sempat menjawab chat WhatsApp tapi langsung dihapus lagi olehnya, sedangkan chat WhatsApp yang dikirim oleh Taufikur kepada pihak media masih belum sempat dibaca, sekitar pukul 12.59 wib.

Baca juga: Terkesan Ada Pembiaran, Kebakaran KM Bermuatan BBM Terjadi Lagi

Konfirmasi tersebut dilakukan, berawal dari adanya rekaman video kegiatan bongkar muat kayu yang dilakukan pada malam hari di TUKS, tidak terlihat ada pengawasan dari pihak petugas. Dan diminta kegiatan tersebut untuk disikapi kepada media oleh pihak pengirim video karena dinilai mencurigakan, Senin malam 13 Februari 2023, sekitar pukul 22.50 wib.

Selasa 14 Februari 2023 sekitar pukul 00.22 wib, Media dan Lembaga langsung melakukan investigasi ke-lokasi ternyata kegiatan pembongkar muat kayu tersebut sudah selesai, hanya tersisa satu tumpukan kayu olahan (gergajian) dan kapal kayu KLM Bahana Jaya yang mengangkut kayu tersebut.

Dari hasil konfirmasi Media dan Lembaga kepada pihak kapal mengatakan kayu tersebut diangkut dari Kalimantan Tengah dan menunjukkan dua foto di HP bukti kepemilikan kayu tersebut milik UD Sinar Daha di Desa Paduran Sebangau Kecamatan Sebangau Kuala, Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah.

Baca Juga :  Kelangkaan BBM Solar Bersubsidi Diduga Dijual Pada Jerigen

Berdasarkan surat Daftar Kayu Olahan (DKO) Nomer: 03/DKO/UD.SIDA/1/2023, volume 195.3072 M3 dengan alat angkut Kapal KLM Bahana Jaya dengan Nahkoda Saiful, kayu tersebut dengan tujuan UD. Persada Mandiri Desa Kapong Kecamatan Batu Marmer Kabupaten Pamekasan Madura Jawa Timur.

Sedangkan dalam keterangan surat difoto tersebut alamat pembongkaran kayu di Pelabuhan Kapong Kecamatan Batu Marmer Kabupaten Pamekasan Madura Provinsi Jatim. Tapi kenapa dilakukan bongkar muat di TUKS Gersik Putih Kalianget.

Seharusnya pihak Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan mempunyai tugas melaksanakan pengawasan dan penegakan hukum di bidang keselamatan dan keamanan pelayaran, koordinasi kegiatan pemerintahan di pelabuhan serta pengaturan, pengendalian, dan pengawasan kegiatan kepelabuhanan pada pelabuhan yang diusahakan secara komersial.

Sesuai dengan Peraturan Mentri Perhubungan Nomor: PM 51 tahun 2011 pasal 1 menjelaskan bahwa, Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) adalah terminal yang terletak di dalam Daerah Lingkungan Kerja dan Daerah Lingkungan Kepentingan pelabuhan yang merupakan bagian dari pelabuhan untuk melayani kepentingan sendiri sesuai dengan usaha pokoknya.

Perlu kita ketahui, sejak adanya TUKS Gersik Putih Kalianget sering disoroti oleh Media dan LSM, dikarenakan TUKS tersebut dinilai tidak memiliki ijin resmi dan juga tidak ada pengawasan dari pihak yang berwenang, sehingga diduga sangat mudah untuk melakukan pengiriman barang keluar masuk wilayah.

Di TUKS juga sering di jadikan tempat pengiriman ribuan BBM bersubsidi yang diangkut kapal kayu untuk dibawa keluar wilayah tanpa mempertimbangkan aturan dan keamanannya pengangkut BBM. Sedangkan kejadian kebakaran kapal perahu sudah sering terjadi.

Maka dari itu, pihak media dan Lembaga tidak pernah merasa capek untuk melakukan sosial kontrol dalam mengawasi kebijakan publik dan kegiatan yang dilakukan di TUKS.

Baca Juga :  Respon Baik Kabid Bina Marga DPUTR Sumenep Patut Diapresiasi

Tapi justru Taufikur Kepala KSOP Kalianget saat dikonfirmasi media, sering menunjukkan sikap yang tidak mencerminkan dirinya seorang pejabat publik, kadang malah terbawah sifat emosionalnya. Dan sifat kali ini malah menunjukkan tidak bersinergi dengan media saat dikonfirmasi malam memilih diam saja.

Yang seharusnya sebagai pejabat publik itu harus memahami Etika pelayanan publik dalam melayani publik dengan menggunakan kebiasaan-kebiasaan yang mengandung nilai-nilai hidup dan hukum atau norma yang mengatur tingkah laku manusia yang baik pada nilai-nilai luhur dalam pelayanan publik.

Seharusnya sikap yang berikan dengan senyum, salam, sapa, ramah dan melayani dengan penuh ketulusan, hal itu merupakan etika yang baik dalam memberikan suatu pelayanan kepada publik. Apalagi pihak media yang sedang melakukan tugas profesinya melakukan konfirmasi untuk sebuah pemberitaan yang akan disajikan untuk publik, malam tidak direspon baik.

Terkesan sikap Kepala KSOP Kalianget ini tidak memahami tugas penting Jurnalis atau Wartawan yang melakukan sosial kontrol dan kebijakan publik sesuai dengan undang-undang pers.