SUMENEP – Suarademokrasi.id | Siapa yang harus bertanggung jawab, Kapal Motor (KM) KHATIJAH 01 yang bermuatan 120 jerigen berisi BBM dan sembako dari dermaga TUKS Kalianget menuju dermaga Gayam, terbakar di perairan Sapudi, Rabu 26/1/2022 sekitar pukul 05.30 wib.
Kejadian kebakaran Kapal Motor bermuatan BBM tersebut sering terjadi dan dermaga TUKS Kalianget yang diduga masih belum mengantongi izin sering dijadikan akses tempat untuk pengiriman BBM ilegal dan bongkar muat barang, yang terkesan ada pembiaran dari pihak terkait karena dermaga pelabuhan resmi di Kalianget tidak digunakan malah memilih dermaga TUKS yang masih belum mengantongi izin.
Dalam Konfirmasi media dengan Supriyanto Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kalianget, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, mengatakan bahwa KM tersebut sudah mendapatkan Surat Persetujuan Berlayar (SPB), meskipun bermuatan 120 jerigen BBM yang di diduga menyalahi aturan yang ada.
“Pemberian SPB itu kami lakukan karena rasa kemanusiaan, dan bagaimana bila SPB tidak dituruti untuk memenuhi kebutuhan BBM masyarakat Kepulauan,” Ujar Supriyanto saat dikonfirmasi media ditempat kerjanya.

Dia menerangkan bahwa KM tersebut terbakar saat dalam keadaan sudah bersandar di pelabuhan Sabandar Sapudi dan pihaknya sebelumnya sudah mewanti-wanti kepada pihak KM untuk memperhatikan tentang keselamatannya terkait BBM tersebut.
“Menurut keterangan yang kami terima bahwa kapal tersebut sudah dalam keadaan bersandar di pelabuhan Sapudi dan m/c dalam kondisi mati, lalu nahkoda diperintahkan untuk membongkar muatan BBM tersebut kondisi merokok sehingga terjadi kebakaran. Sebelumnya kami sudah sering melakukan pendekatan kepada pihak kapal agar untuk memikirkan keselamatannya bila memuat BBM, sebelum kami memberikan SPB,” tegas Supriyanto.
Sedangkan Kronologis yang dirilis oleh Humas Polres Sumenep menerangkan bahwa, KM. KHATIJAH 01 milik Atik warga Desa Gayam Kecamatan Gayam Kabupaten Sumenep berangkat dari pelabuhan Kalianget, tiba di pelabuhan Gayam dengan membawa muatan BBM Jenis Pertamax sebanyak 120 jirigen dan sembako, Rabu 26/1/2022 sekitar pukul 04.00 wib
Sekitar pukul 04.25 wib tiba-tiba timbul percikan api dari ruang mesin, sehingga Misrawan (Abk) berinisiatif melemparkan BBM tersebut ke laut namun sebagian BBM yang tersisa meledak dan menyebabkan perahu KM
KHATIJAH 01 pecah terbagi menjadi dua bagian, sedangkan 3 orang Abk terkena percikan Api hingga mengakibatkan luka bakar.
Korban luka telah dilakukan perawatan medis di puskesmas Gayam yang bernama, Misrawan (Abk) mengalami luka bakar pada bagian tubuh, kaki kedua tangan. Rida’ alias Agung (Abk) mengalami luka lecet di bagian hidung dan kepala. Hasim (Abk) mengalami sakit di bagian lengan tangan kiri. Nilai kerugian materiil diperkirakan sebesar Rp. 450.000.000,-.