Ketua DPRD Sumenep Fasilitasi Dialog Penertiban Hiburan

Ketua DPRD Sumenep Fasilitasi Dialog Penertiban Hiburan
Foto: Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, Zainal Arifin.
banner 120x600

SUMENEP, Suarademokrasi — Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, Zainal Arifin memfasilitasi audiensi bersama kelompok masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Umat Islam Sumenep Bersatu (GUISS Bersatu), Jumat (27/2/2026). Pertemuan yang berlangsung di Kantor Baru DPRD Kabupaten Sumenep ini menjadi respons cepat lembaga legislatif terhadap aspirasi publik terkait pengawasan dan penertiban tempat hiburan malam di wilayah setempat.

Audiensi tersebut digelar sebagai tindak lanjut atas meningkatnya perhatian masyarakat terhadap isu ketertiban umum, khususnya pada momentum bulan Ramadan. Ketua DPRD memandang dialog terbuka sebagai instrumen deliberatif untuk menyelaraskan kepentingan sosial, nilai religius, serta kepastian hukum dalam tata kelola daerah.

Dalam forum tersebut, sejumlah poin strategis mengemuka. Pertama, penguatan pengawasan terhadap operasional tempat hiburan malam agar senantiasa patuh pada peraturan daerah dan ketentuan perizinan yang berlaku. Kedua, peneguhan komitmen menjaga ketertiban umum dan kondusivitas sosial melalui sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan tokoh masyarakat. Ketiga, perumusan langkah tindak lanjut berupa rekomendasi konkret kepada pihak eksekutif—termasuk Satuan Polisi Pamong Praja—agar penertiban dilaksanakan secara rutin, terukur, dan berlandaskan hukum.

Baca Juga: Polres Sumenep Razia Tempat Hiburan Malam Di Bulan Ramadan

Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, Zainal Arifin, menegaskan bahwa DPRD berkomitmen menjadi jembatan aspirasi seluruh elemen masyarakat. Ia menekankan pentingnya dialog konstruktif dan kedisiplinan waktu sebagai cerminan profesionalisme lembaga legislatif dalam merespons isu publik.

“Kami menangkap aspirasi para tokoh agama dan masyarakat dengan serius. DPRD akan berkoordinasi dengan Pemkab untuk langkah konkret, termasuk kemungkinan pembentukan Perda khusus,” ujarnya.

Forum audiensi ini dihadiri tokoh organisasi kemasyarakatan Islam, kiai, habib, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Pertemuan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumenep, didampingi para pimpinan DPRD lintas fraksi. Hadir pula perwakilan Pemerintah Kabupaten Sumenep, Asisten Pemerintahan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Satpol PP, serta Polres Sumenep.

Baca Juga :  HUT Media PRN Ke-7 Tahun Bertajuk "Jurnalis Berkompetensi Hukum"

Menutup audiensi, DPRD dan pemerintah daerah menyatakan komitmen bersama untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat. DPRD akan berkoordinasi dengan Pemkab, termasuk mengkaji kemungkinan pembentukan peraturan daerah khusus dan kebijakan pembatasan operasional selama Ramadan. Aparat kepolisian menyatakan kesiapan mendukung penegakan ketertiban sesuai ketentuan hukum.

Audiensi ini diharapkan melahirkan kebijakan yang berimbang—menjaga marwah dan nilai-nilai sosial religius Kabupaten Sumenep, sekaligus memastikan kepastian hukum dan ketertiban umum yang berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.