JAKARTA – Suarademokrasi.id | Adanya pemberitaan diberbagai media massa bahwa pernyataan himbauan dari pihak lembaga resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) adanya KPK gadungan/abal-abal. Ketum L-KPK M. Firdaus Oiwobo., SH, ikut angkat bicara, Senin 18 Juli 2022.
KPK gadungan tersebut adalah oknum yang diduga melakukan penipuan dan pemerasan mengatasnamakan Dewan Pengawas KPK dan Pelayanan Publik dengan membuat surat penugasan palsu berlogo KPK.
Dilansir di media online Intelmedia.co menerangkan bahwa, baru baru ini beredar lagi kabar yang mengejutkan yang datang dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jalan Rasuna Said Kuningan Jakarta Selatan.
Baca juga:
- L-KPK Mawil Sumenep Geram Atas Kinerja Pejabat Kecamatan Arjasa
- L-KPK Sumenep Melakukan Dumas Ke-Bupati Atas Persoalan Pemilihan BPD Kalianget Barat
Bagaimana tidak bahwa Senin terjadi pemberitaan yang mengatakan bahwa lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi memberikan himbauan kepada masyarakat untuk berhati hati kepada KPK palsu atau orang yang di anggap mempunyai data palsu tentang KPK. Pemberitahuan itupun disambut positif oleh Ketua umum dan pendiri Lembaga KPK/L-KPK) M. Firdaus Oiwobo., SH.
Tokoh pergerakan anti rasuah yang sudah malang melintang di dunia anti narkoba dan anti korupsi ini menyambut gembira dan mendukung himbauan dari Komisi Pemberantasan Korupsi, mengingat saat ini menurutnya banyak oknum LSM dan media yang mengatasnamakan KPK.
Firdaus dalam wawancaranya dihadapan media hari Senin 18/7/2022, mengatakan bahwa lembaga komunitas pengawas korupsi, dirinya sudah sering memberi himbauan kepada aparat agar mengamankan oknum LSM dan wartawan yang mengaku dari KPK atau mitranya, menurutnya oknum tersebut sangat merugikan masyarakat dan pemerintah.
“Kami adalah lembaga resmi yang syah dan berijin dalam menggunakan nama KPK, dalam akta pendirian kami jelas disebutkan Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi yang di singkat Lembaga KPK/L-KPK, jadi tidak ada satu lembaga manapun yang boleh meniru apalagi menyerupai atribut lembaga KPK kami, banyak oknum LSM dan wartawan yang menyingkat nama organisasinya dengan sebutan KPK, Padahal mereka tidak mempunyai ijin menggunakan nama KPK seperti lembaga kami,” ujarnya.
Menurut Firdaus sudah saatnya lah Kementerian Dalam Negeri dan Kemenkumham membenahi LSM dan media yang menggunakan nama KPK sama dengan kami,” tegas Firdaus.
Firdaus menambahkan bahwa, dirinya telah memerintahkan jajarannya untuk melakukan pencarian terhadap oknum yang diduga melakukan pemalsuan dan penipuan tersebut sedang di selidiki dan di cari oleh lembaga KPK yang ada di seluruh Indonesia.
“Oknum LSM ini sedang kami selidiki tempatnya dimana, jika sudah kami ketahui maka kami akan lakukan upaya hukum,” pungkas Firdaus.
Dibulan September 2022 ini sudah direncanakan dilaksanakan Rakernas. L-KPK ini telah memasuki usia yang ke-7 tahun terhitung dari masa dikeluarkannya ijin oleh kementrian hukum dan HAK azasi manusia, walaupun sesungguhnya Lembaga KPK ini telah terbentuk sejak tahun 2013 saat era kepemimpinan ABRAHAM SAMAD di komisi pemberantas korupsi.
M.Firdaus Oiwobo SH, adalah seorang tokoh aktivis 98. Sejak duduk di bangku kuliah tahun 1996, dirinya sudah dikenal sebagai tokoh penggerak massa di Jakarta, sepak terjangnya di dunia organisasi sudah tidak diragukan lagi.
Banyan organisasi yang ikut di besarkannya oleh Firdaus seperti Laskar Merah Putih, Komando Pejuang Merah Putih, Forpek Nusantara, Pendekar Banten (TTTKKDH) dan lain lain.
Bahkan sampai saat ini, Firdaus masih aktif memimpin beberapa organisasi besar Indonesia diantaranya Organisasi Artis, Organisasi Satgas Anti Narkoba Nasional dan Lembaga KPK ini.
Debut gerakan Firdaus yang biasa di sebut Pengacara Cowboy ini sangat mengerikan, di manapun organisasi yang di pimpinnya pasti besar dan sukses. Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi ini sudah banyak membantu mengawal program Pemerintah pusat maupun daerah.
“Lembaga KPK yang telah sukses mempunyai perwakilan di 32 provinsi ini terhitung mempunyai anggota berjumlah kisaran ribu dari sabang sampai merauke, mulai dari aktifis, mantan (purnawirawan) TNI dan polri yang bergabung di lembaga KPK ini untuk ikut mengawasi korupsi di negara Indonesia kita ini,” Ujarnya.
Menurut Firdaus, dengan dibentuknya Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi ini bertujuan untuk mencerdaskan masyarakat sadar akan bahaya korupsi, karena dengan adanya koruptor akan menghancurkan perekonomian bangsa, dan jika ekonomi bangsa hancur, maka akan muncul kejahatan baru seperti premanisme dan terorisme.