SUMENEP – Suarademokrasi.id | Sungguh tidak mencerminkan sifat yang baik sebagai panutan bawahnya, L-KPK Mawil Sumenep Geram terhadap kinerja para pejabat di Kecamatan Arjasa dan patut dipertanyakan.
Pasalnya pejabat aparatur sipil negara (ASN), Camat dan Sekretaris Kecamatan tidak kelihatan batang hidungnya ditempat kerjanya. Hal itu diketahui saat Jajaran Lembaga KPK Mawil Sumenep bersama media saat melakukan giat silaturahmi di kantor Kecamatan Arjasa pulau Kangean Kabupaten Sumenep, Senin 27 Juni 2022.
Tujuan giat silaturahmi Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (L-KPK) Markas Wilayah (Mawil) Kabupaten Sumenep, guna untuk memperkenalkan diri jajaran anggota L-KPK Mawil Sumenep yang berada di Kepulauan Kangean.
Baca juga:
- Giat Audiensi L-KPK Dengan Pemkab Sumenep, Mengawal Persoalan Pemilihan BPD
- Pemilihan BPD Kalianget Barat Terus Dipersoalkan, L-KPK Mawil Sumenep Menggelar Pertemuan
Kunjungan L-KPK Mawil Sumenep bersama media di Kepulauan Kangean selain untuk giat silaturahmi, juga untuk melakukan investigasi atas beberapa aduan masyarakat Kepulauan bahwa, adanya pungutan dengan modus sumbangan untuk swadaya memperbaiki jalan yang sedang rusak parah.
Dikarenakan, berdasarkan informasi dari masyarakat tersebut mengatakan bahwa jalan yang rusak tersebut sudah bertahun-tahun tidak ada perhatian untuk diperbaiki oleh pihak Pemerintah Desa maupun Kabupaten. Sehingga dengan terpaksa masyarakat sekitar melakukan perbaikan jalan tersebut dengan swadaya.
Pertanyaannya? Bagaimana kinerja Kecamatan Arjasa sebagai tangan kanan Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam melakukan pengawasan terhadap pemerintah desa dalam penggunaan anggaran desa yang dikucurkan setiap tahun dari Pemerintah Pusat untuk meningkatkan pembangunan di desa masingmasing.
Selain persoalan tersebut, sesuai dengan Dumas yang disampaikan oleh masyarakat setempat, banyak Bumdes yang ada dibeberapa desa fiktif (tidak ada kegiatannya) tapi dianggarkan oleh pihak Pemerintah Desa untuk kegiatan Bumdes.
“Saya pastikan Bumdes dibeberapa desa yang ada di dua Kecamatan Arjasa dan Kecamatan Kangayan semuanya tidak ada kegiatan sampai saat ini,” tegasnya.
Hal itu dibenarkan oleh anggota L-KPK Mawil Sumenep Mohammad Nur selaku Staf Intel dan Investigasi di Kepulauan. Dia juga mengatakan bahwa dibeberapa desa anggaran untuk BLT DD banyak yang dipotong oleh pihak Pemerintah Desa.
“Mayoritas Bumdes disini tidak ada kegiatan, coba tanyakan kemana anggaran Bumdes yang sudah dianggarkan oleh Pemerintah Desa? Dan masih banyak pelanggaran yang ada di kepulauan Kangean seperti, anggaran BLT DD banyak yang dipotong oleh pihak desa, dan masyarakat memperbaiki jalan dengan swadaya,” ujarnya kepada media.
Dari beberapa persoalan tersebut, L-KPK Mawil Sumenep bersama media melakukan konfirmasi kepada pihak Kecamatan Arjasa, yang ditemui oleh Kasih Pemerintahan Idra’Ie di Kantor Kecamatan Arjasa disaat giat silaturahmi, karena Camat dan Sekcam tidak masuk kantor.
Sungguh terlalu, sehingga L-KPK Mawil Sumenep Geram terhadap Idra’Ie, karena saat Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi Markas Wilayah Kabupaten Sumenep bersama media menanyakan status area jalan yang diperbaiki masyarakat dengan swadaya dirinya tidak mengetahui pasti status area jalan tersebut masuk jalan Kabupaten apa jalan desa.
“Saya kurang begitu paham, tapi kalau menurut pemikiran jalan tersebut area jalan desa karena ditahun sebelumnya sempat diperbaiki menggunakan anggaran desa,” ucapnya.
Sedangkan dalam keterangan Kades setempat nyatakan bahwa jalan yang diperbaiki oleh masyarakat sekitar dengan swadaya adalah jalan Kabupaten. Dan akhirnya Idra’Ie merubah pernyataannya bahwa jalan tersebut adalah jalan Kabupaten.
Idra’Ie ditanya, bagaimana fungsi kecamatan sebagai tangan kanan Pemerintah tidak bisa memperjuangkan agar jalan tersebut diberbaiki menggunakan APBDesa maupun APBD, sehingga harus melakukan swadaya masyarakat.
Dan juga saat disinggung kegiatan Bumdes yang ada di Kecamatan Arjasa? Dia tidak bisa memberikan jawaban, ditanya berapa anggaran disetiap desa yang dikucurkan ke Bumdes juga dibuat guyonan.
“Mungkin sepengatahuan saya cuma 5 sampai 10 juta aja,” jawabannya yang dinilai kurang menyakitkan.
Jawaban yang dilontarkan oleh Kasih Pemerintahan di Kecamatan Arjasa dinilai tidak meyakinkan, diduga sengaja untuk menutupinya informasi kepada lembaga dan media.
Sedangkan berdasarkan rangkian Tugas Pokok dan Fungsi Kepala Seksi Pemerintahan mempunyai tugas melaksanakan urusan pemerintahan umum, pemerintahan kelurahan, administrasi kependudukan dan pembinaan politik dalam negeri
Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud, Kepala Seksi Pemerintahan mempunyai fungsi :
- Melakukan pembinaan dan pengawasan tertib administrasi pemerintahan kelurahan;
- Memberikan bimbingan, supervisi, fasilitasi dan konsultasi pelaksanaan administrasi kelurahan;
- Membantu mempersiapkan bahan pembinaan dan pengawasan terhadap Lurah;
- Melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap perangkat kelurahan;
- Melakukan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan kelurahan di tingkat kecamatan;
- Mengumpulkan, mensistemasikan dan menganalisa data bidang pemerintahan dan sosial politik di kecamatan;
- Mempersiapkan bahan-bahan kegiatan dalam rangka pembinaan imigrasi, urbanisasi dan perpindahan penduduk;
- Melaksanakan pembinaan pelaksanaan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil serta melaksanakan pembinaan administrasi kelurahan;
- Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Camat sesuai bidang tugasnya;
- Melaporkan dan mempertanggung jawabkan atas pelaksanaan tugas kepada Camat sesuai standar yang ditetapkan.
Sampai berita ini tayang, Camat dan Sekcam Arjasa tidak ada tanggapan meskipun pihak media sudah melakukan konfirmasi melalui chat WhatsApp kepada Camat dan Sekcam.