SUMENEP – Suarademokrasi.id | Dalam rangka ingin mengawal aspirasi masyarakat terkait adanya persoalan rekrutmen pencalonan dan pemilihan anggota BPD Kalianget Barat yang dinilai tidak prosedural, L-KPK Mawil Kabupaten Sumenep menggelar pertemuan dengan Tokoh masyarakat.
Pemilihan anggota BPD Kalianget Barat terus dipersoalkan, sehingga pertemuan itu digelar guna untuk memberikan arahan dan pemahaman kepada masyarakat, agar ikut serta mengawal penggunaan ABPN, APBD dan APBDes serta ikut mengawasi kebijakan publik yang dinilai menyimpang dari aturan yang ada.
Dalam agenda untuk melakukan giat Silaturahmi/audensi dengan Bupati Sumenep agar tidak melakukan aksi anarkis masyarakat terhadap ketidak puasanya dengan adanya pemilihan anggota Badan Permusyawartan Desa Kalianget Barat yang dinilai sudah tidak prosedural.
Kegiatan rapat internal Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (L-KPK) Markas Wilayah (Mawil) Sumenep bersama perwakilan Tokoh Masyarakat atau Ketua RT, dihadiri oleh segenap pengurus dan anggota serta perwakilan tokoh masyarakat dan RT, di gelar di sekretariat L-KPK Mawil Sumenep, Rabu malam 22 Juni 2022.
Baca juga:
- Terkait BPD Kalianget Barat, L-KPK Mawil Sumenep Akan Menggelar Audensi Dengan Bupati
- L-KPK Sumenep Melakukan Dumas Ke-Bupati Atas Persoalan Pemilihan BPD Kalianget Barat
- Hasil Investigasi Lembaga KPK Dan Media Terkait Persoalan Pemilihan BPD Kalianget Barat
Pertemuan tersebut digelar dalam rangka pembahasan untuk giat silaturahmi/audiensi dengan Bupati Sumenep yang memiliki kewenangan penuh, agar dilakukan perikrutan ulang demi untuk kemajuan pemerintahan Desa Kalianget Barat kedepannya.
Lembaga KPK yang memiliki visi misi untuk mencerdaskan masyarakat agar ikut berperan aktif dalam mengawasi kebijakan publik dan penggunaan APBN/APBD dan APBDes, Moch Hari selaku Ketua L-KPK Mawil Sumenep dengan tegas akan mengawal aspirasi masyarakat Desa Kalianget terkait persoalan tersebut sampai tuntas.
“Saya selaku Ketua bersama semua jajaran L-KPK Mawil Sumenep akan selalu siap untuk mengawal aspirasi masyarakat, karena hal itu menyangkut kepentingan kita semua selaku warga Kalianget Barat demi untuk kemajuan Pemerintahan Desa kedepannya,” tegas Moch Hari.

Moch Hari menambah bahwa, pemilihan itu dinilai sudah tidak prosedural karena diduga keras sudah ada unsur politik dari pihak panitia dengan pihak pemerintahan Desa setempat, disinyalir demi hanya untuk kepentingan pribadi dan kelompok saja (tidak mengutamakan kepentingan masyarakat Desa Kalianget Barat).
“Itu pasti ada unsur politik dan kepentingan pribadi dan kelompok saja, karena secara diam diam (hanya kelompok masyarakat tertentu saja yang dilibatkan) yang ditunjuk untuk ikut dalam pemilihan tersebut dan tau-tau sudah muncul dalam pemberitaan media online, itu sudah tidak benar caranya (tidak prosedural),” tegas Ketua L-KPK Mawil Sumenep juga warga Desa Kalianget Barat.
Baca juga:
- Pemilihan BPD Yang Diduga Menyalahi Aturan, Ini Tanggapan Ketua Panitia
- Perekrutan Dan Pemilihan BPD Kalianget Barat Dikeluhkan Masyarakat
Selain itu, dalam pertemuan L-KPK Mawil Sumenep Ridwan selaku tokoh masyarakat dan Ketua RT setempat menambahkan bahwa benar adanya mayoritas Ketua RT yang ada tidak tau karena tidak dilibatkan dalam perikrutan bakal calon sampai pemilihan.
“Itu benar adanya, bahwa mayoritas ketua RT yang ada di Desa Kalianget Barat tidak ada yang tau dan emang tidak dilibatkan dalam pemilihan, sedangkan di Desa Kalianget Barat ini ada grup WhatsApp khusus RT, tapi juga tidak ada pemberitahuan, terus maunya mereka untuk Desa Kalianget ini bagaimana kedepannya, kalau pihak RT sudah tidak dilibatkan?” tutur Ridwan.
Dia menilai bahwa, Pemerintah Desa Kalianget saat ini tambah buruk (mundur kebelakang bukan tambah maju untuk memperbaiki dari pemerintahan yang sebelumnya). Dan dirinya juga menyinggung terkait anggaran Bumdes Kalianget Barat yang tidak jelas peruntukannya.
“Kondisi Pemerintahan Desa Kalianget Barat yang sekarang bukan untuk memperbaiki kekurangan-kekurangan dari pemerintahan yang sebelumnya, tapi malah mundur tidak maju, terkait anggaran Bumdes kemana peruntukannya juga tidak jelas? Sekarang status RT di Desa Kalianget Barat sudah tidak jelas statusnya, apa masih dibutuhkan atau tidak?” Imbuhnya, dengan nada agak kecewa dengan Kepemerintahan Suharto.
Sebelum BPD yang lama berakhir jabatannya, Camat Kalianget sebelum pensiun sudah pernah mendesak untuk perikrutan bakal calon anggota untuk segera dilakukan, tapi hal itu tidak diindahkan oleh pihak Pemerintah Desa. Sampai pelaksanaan pemilihan tersebut, hasilnya pun tidak disampaikan kepada pihak RT atau masyarakat.
Apa itu BPD adalah singkatan dari Badan Permusyawartan Desa, tupoksi BPD yang diantaranya;
- menggali aspirasi masyarakat;
- menampung aspirasi masyarakat;
- mengelola aspirasi masyarakat;
- menyalurkan aspirasi masyarakat;
- menyelenggarakan musyawarah BPD;
- menyelenggarakan musyawarah Desa;
- membentuk panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades);
Oleh karena itu semua, Moch Hari selaku Ketua L-KPK Mawil Sumenep yang juga warga Desa setempat, bersama perwakilan tokoh masyarakat akan mengawal persoalan tersebut agar masyarakat tidak selalu dibodohi terus.
“Ayo dengan L-KPK ini, saya selaku Ketua akan siap untuk memberikan akses dan mengawal aspirasi masyarakat demi untuk memperbaiki Pemerintahan Desa Kalianget Barat ini, jangan sampai kita mau ditidurkan oleh mereka dan jangan biarkan mereka sewenang-wenang bikin aturan atau regulasi sendiri, Desa Kalianget Barat ini harus bisa lebih baik lagi bukan tambah buruk dari pemerintahan yang sebelumnya,”
“Kalau boleh kita menduga, pemilihan anggota BPD yang sekarang ini nantinya akan berdampak pada Pilkades yang akan mendatang, sehingga akan berdampak buruk lagi terhadap pemerintahan Desa Kalianget, bila nanti dijabat lagi oleh Kades yang tidak peduli , saya pastikan Desa Kalianget Barat tidak akan ada kemajuan,” Tegas Ketua L-KPK Mawil Sumenep.
Perlu juga untuk diketahui, banyak masyarakat Desa Kalianget Barat yang mengeluhkan dengan pemerintahan Desa yang dipimpin oleh Kades Suharto yang dinilai mundur dalam menjalankan roda pemerintahan Desa dibanding dengan yang sebelumnya, jarang di balai Desa sehingga masyarakat yang membutuhkan pelayanan harus kerumahnya, tidak peduli keluhan masyarakat pembuangan sampah terus berserakan, Banyak pejabat yang mengelu karena susah menghubungi Kades, sejumlah wartawan juga banyak yang kecewa karena susah ditemui, terkesan selalu menghindar dari tanggung jawab.
Karena kontak komunikasi WhatsApp Media diblokir, Kades setempat tidak bisa dikonfirmasi, sehingga pemberitaan ini tidak ada tanggapan dari Kades.