Berita  

Kinerja Kurir J&T Express Kalianget Buruk, Pesanan COD Di Retur Sepihak

Kinerja Kurir J&T Express Kalianget Buruk, Pesanan COD Di Retur Sepihak
Foto: Ilustrasi kinerja buruk kurir ekspedisi J &T Express Kalianget di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.
banner 120x600

SUMENEP, Suarademokrasi – Layanan kurir J&T Express cabang Kalianget, Kabupaten Sumenep, Madura buruk, kembali menuai sorotan publik. Pesanan barang konsumen sistem Cash On Delivery (COD) yang gagal diterima, karena kurir menolak menyesuaikan waktu pengiriman dengan jadwal konsumen dan akhirnya barang pesanan tersebut di retur secara sepihak.

Keluhan ini mencuat setelah pesanan barang COD tersebut di retur oleh pihak kurir tanpa kesepakatan konsumen yang memesannya, karena petugas kurir tidak mau mengirim barang tersebut sesuai jam permintaan konsumen dipagi hari sebelum berangkat kerja atau di malam hari disaat ada di rumah alamat pengiriman. Hal itu sudah di jelaskan kepada kurir bahwa pada siang hari karena aktivitas kerja diluar.

“Pada 5 Mei 2025 sekitar pukul 14.05 WIB, saya dihubungi oleh nomor +62 823-3550-9866 yang mengaku dari J&T Express. Saya sampaikan agar paket dikirim pagi atau malam karena saya kerja siang sampai sore,” ujar konsumen yang enggan disebutkan namanya.

Baca Juga: Ismawati Ditetapkan Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik via ITE

TikTok: https://vt.tiktok.com/ZShAaHVSv/

Namun, pada 6 Mei 2025 pukul 12.25 WIB, kurir kembali mengirim pesan WhatsApp yang sama tanpa mengindahkan permintaan konsumen untuk waktu pengiriman. Bahkan pada 7 Mei pukul 08.02 WIB, pesan kembali dikirim dengan isi serupa, hanya untuk persyaratan barang pesanan untuk di retur oleh pihak kurir.

Sedangkan pada tanggal 7 Mei 2025 itu, konsumen menyatakan siap menerima paket pada pagi hari tersebut kerena ada dirumah, tapi kurir justru menjawab, “Gak bisa pak… paket sdah 3 hari… otomatis retur dari kantor… paket nya ada d kantor sudah msuk proses retur.”

Kondisi ini membuat konsumen merasa dirugikan karena paket yang dipesan dan dikirim oleh penjual melalui J&T Express tidak sampai ke tangan penerima. Konsumen pun menyayangkan sikap kurir yang terkesan enggan menyesuaikan diri dengan jadwal pelanggan.

Baca Juga :  Kebijakan 1 Pintu Dinilai Menghambat Tugas Media Dan Wartawan.

Ini bukan pertama kalinya soal kurir J&T di Sumenep cabang Kalianget. Bahkan, ada yang disuruh ambil sendiri ke kantor ekspedisi, padahal sistem COD seharusnya diantar langsung ke alamat pemesan.

Dalam konteks hukum, perlu saya sampaikan tentang jasa pengiriman seperti J&T Express merupakan pihak ketiga yang memfasilitasi transaksi antara penjual dan pembeli. Mengacu pada:

  • Pasal 4 huruf h UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, disebutkan bahwa konsumen berhak untuk mendapatkan pelayanan yang benar dan jujur serta tidak diskriminatif.
  • Pasal 7 huruf c UU No. 8 Tahun 1999, pelaku usaha wajib memberikan informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang/jasa, termasuk layanan pengantaran yang profesional.
  • Dalam sistem COD (Cash on Delivery), kurir berperan sebagai perpanjangan tangan dari penyedia layanan marketplace atau penjual. Kurir memiliki kewajiban untuk mengantarkan barang sesuai alamat dan menyelesaikan transaksi sesuai kesepakatan.

Kegagalan kurir dalam mengantarkan barang karena tidak proporsional, serta mengembalikannya secara sepihak, dapat dianggap sebagai wanprestasi atau kelalaian dalam memenuhi perjanjian layanan, sebagaimana diatur dalam Pasal 1243 KUHPerdata.

Kasus seperti ini mempertegas pentingnya peningkatan profesionalisme dan etika layanan dari pihak ekspedisi. Masyarakat sebagai konsumen mendesak pihak J&T Express untuk mengevaluasi kinerja kurir di wilayah Sumenep, khususnya cabang Kalianget, guna menjamin kepuasan dan perlindungan hak konsumen.

Jika kejadian seperti ini terus dibiarkan, bukan tidak mungkin kepercayaan konsumen terhadap jasa pengiriman akan semakin menurun, dan akan berdampak buruk pada ekosistem perdagangan online di Tanah Air ini.

Irsyad sebagai Supervisor ekspedisi jasa pengiriman J&T Express Kalianget telah meminta maaf atas kinerja kurir dan berjanji akan melakukan evaluasi dan motivasi kepada tim demi untuk kenyamanan bersama.

Baca Juga :  Ledakan Misterius Menghancurkan 1 Unit Sepeda Motor Dalam Penanganan Polres Sumenep

“Siap pak sekali lagi mohon maaf atas tim saya, nantik saya panggil dan edukasi pak yang terjadi seperti apa ke tim saya biar bisa ketemu langsung kalau ada paket sampean,” jawab Irsyad kepada media.