Berita  

Peristiwa Berdarah Libatkan Mantan Kades Dan Kades Aktif Jelang Pilkades Serentak Tahap II

Peristiwa Berdarah Libatkan Mantan Kades Dan Kades Aktif Jelang Pilkades Serentak Tahap II
Foto: Konferensi pers Polres Bangkalan.
banner 120x600

BANGKALAN – Suarademokrasi.id | Polemik Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Bangkalan yang menyebabkan 2 nyawa melayang. Dimana, peristiwa berdarah tersebut terjadi di Jalan Halim Perdanakusuma.

Korban meninggal dunia akibat pembacokan itu antara lain Mayyis Abdullah (51) warga Desa Bulung meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara dan Amilluddin (60) warga Desa Bulung meninggal dunia setelah menjalani perawatan di RSUD Syamrabuh serta Rifa’i Rohman (50) warga Desa Bator mengalami luka-luka.

Seperti diberitakan sebelumnya, mantan Kepala Desa (Kades) Bator Imin datang ke kantor DPMD Bangkalan bersama M. Mayyis Abdullah dan Amil. Mereka hendak memenuhi panggilan Tim Fasilitasi Pemilihan Kepala Desa (TFPKD) Bangkalan. Di sekitar kantor DPMD Bangkalan ada pendukung pihak calon Kades (cakades).

Baca juga: Kapolres Bangkalan Resmikan Bedah Rumah Seorang Nenek Di Socah

Rombongan Imin merasa tidak aman sehingga menuju Polres Bangkalan untuk meminta pengamanan. Sementara M. Mayyis Abdullah dan Amil yang mengendarai mobil berbeda berhenti dan menunggu di sisi timur kantor DPMD. Setelah sekitar satu jam rombongan Imin kembali menuju DPMD dengan pengawalan polisi, M. Mayyis Abdullah dan Amil diserang dan dianiaya sekelompok orang.

Dilansir dari media Jawa Pos Radar Madura (JPRM) yang mendapatkan sumber terpercaya, diperoleh informasi bahwa Inisial G (Kades Bulung) saat itu meminta Mayyis agar tidak berada di lokasi karena kondisinya sedang genting. Tersangka tidak ingin warganya menjadi korban dan bermasalah dalam hukum.

”Akan tetapi, setelah korban keluar dari mobil dan perbincangan belum selesai, ada yang menyerang korban. Bahkan, tersangka G yang hendak melerai juga kena sabetan sajam di tangannya,” jelas sumber Jawa Pos Radar Madura (JPRM).

Sementara itu, Kapolres Bangkalan AKBP Wiwid Ari Wibosono, S.H, S.I.K, M.H saat konferensi pers hari Kamis (14/04) menjelaskan kronologi kejadian, pada saat Mayyis berangkat menuju kantor DPMD Bangkalan, setelah berjalan 200 meter dari kantor DPMD disambut kendaraan CRV abu-abu metalik L 1015 PY dari arah berlawanan. Kendaraan yang kini masuk daftar pencarian barang itu sempat putar balik lalu menghadang mobil Mayyis.

Baca Juga :  Larangan Media Bawa HP di Satreskrim Polres Sumenep Dikecam Ketum PJI

”Kemungkinan berbenturan dan pelat nomornya lepas. Kemudian, pelaku menggedor pintu mobil Mayyis. Akhirnya terjadi pembacokan kepada korban hingga mengakibatkan nyawa melayang. Sedangkan Amiluddin alias Amil dan Rifa’i Rohman yang saat itu hendak menolong Mayis juga jadi korban,” ungkap Wiwid sapaan akrabnya.

Lebih lanjut Wiwid mengatakan jika Amiluddin sempat menjalani perawatan di RSUD Syamrabu Bangkalan. Namun, dia juga meninggal dunia Sabtu (8/4). Sedangkan Rifa’i Rohman yang juga terluka kini kondisinya semakin membaik.

Wiwit menambahkan, pihaknya terus bergerak mendalami perkara yang menjadi perhatian publik ini. Setelah memeriksa saksi dan menyita barang bukti, tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

”Kami amankan dua pelaku dengan sajam yang berada di TKP. Keesokan harinya diamankan G (Gosi, Red) sebagai pelaku pembunuhan dan beberapa orang lainnya,” jelas Wiwit. Beberapa tersangka itu ditangkap di rumah masing-masing.

Polisi masih bekerja keras untuk mengembangkan perkara ini. Dua unit kendaraan bermotor CRV dan Innova masuk daftar pencarian. Nomor polisi (nopol) dua kendaraan sudah dikantongi. Selain itu, satu unit kendaraan belum dibuka sampai saat ini.

“Motif dari kasus ini tentang Pilkades dan pengungkapan kasus ini butuh waktu karena masih dianalisis di laboratorium. Kemungkinan besar ada tambahan tersangka,” kata Wiwid menegaskan.

Dalam perkara ini polisi menerapkan pasal pembunuhan berencana, pengeroyokan hingga meninggal dunia, dan kepemilikan senjata tajam (sajam). Tujuh tersangka itu diperlihatkan kepada awak media beserta barang bukti. Meliputi tiga unit mobil (dua unit mobil milik korban dan satu mobil milik tersangka) dan sajam. Tidak semua barang bukti ditampilkan karena sedang dianalisis.