SUMENEP, Suarademokrasi — Pemerintah Kabupaten Sumenep menunjukkan respons nyata dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat terdampak bencana alam. Pada Jumat (06/02/2026), sebanyak lima warga Desa Karduluk, Kecamatan Pragaan, menerima bantuan stimulan tahap kedua untuk perbaikan rumah yang mengalami kerusakan sedang dan berat akibat terjangan angin puting beliung beberapa waktu lalu.
Bantuan tersebut disalurkan melalui kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Sumenep dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sumenep dalam bentuk bantuan uang tunai. Berdasarkan hasil pendataan, terdapat dua unit rumah warga yang mengalami kerusakan kategori sedang dan tiga unit rumah dengan kerusakan kategori berat.
Penyaluran bantuan langsung disalurkan di lokasi terdampak dan dihadiri oleh Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, yang secara langsung menyapa serta berdialog dengan para korban bencana. Dalam keterangannya, Bupati menegaskan bahwa bantuan stimulan tahap kedua tersebut merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam mempercepat proses pemulihan pascabencana.
Baca Juga: Bupati Sumenep Gerak Cepat Tangani Dampak Gempa
“Pemerintah daerah berkomitmen untuk memastikan seluruh masyarakat terdampak bencana alam mendapatkan bantuan sesuai dengan tingkat kerusakannya, dalam rangka membantu meringankan beban memperbaiki rumah,” ujar Achmad Fauzi Wongsojudo saat penyerahan bantuan di Desa Karduluk.
Ia berharap dana bantuan yang diterima dapat dimanfaatkan secara tepat sasaran, khususnya untuk mendukung percepatan pemulihan kondisi hunian warga sehingga masyarakat dapat kembali beraktivitas secara normal.
“Bantuan ini adalah bentuk kepedulian dan tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat yang terdampak, dan kami ingin memastikan proses pemulihan berjalan cepat supaya warga bisa kembali beraktivitas dengan normal,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Bupati Achmad Fauzi menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Tim Penanggulangan Bencana bergerak cepat melakukan pendataan dan verifikasi pascakejadian. Langkah ini dilakukan guna memastikan penyaluran bantuan berjalan objektif dan sesuai dengan tingkat kerusakan rumah warga.
“Tim gabungan yang terdiri dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Permukimhub, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Polres, Kodim 0827, serta aparat kecamatan dan desa turun langsung ke lapangan untuk mendata kondisi bangunan warga,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Baznas Kabupaten Sumenep Ahmad Rahman menyampaikan bahwa bantuan stimulan tahap kedua ini merupakan kelanjutan dari bantuan tahap pertama yang sebelumnya telah disalurkan.
“Bantuan stimulan untuk rumah rusak berat totalnya sebesar Rp20 juta per penerima, dengan rincian tahap pertama Rp10 juta dan tahap kedua Rp10 juta. Sedangkan untuk rumah rusak sedang, total bantuan berkisar Rp10 juta, yang dibagi masing-masing Rp5 juta pada tahap pertama dan kedua, menyesuaikan tingkat kerusakan,” pungkas Ahmad Rahman.
Melalui sinergi lintas sektor ini, Pemerintah Kabupaten Sumenep berharap proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana dapat berjalan lebih cepat, sekaligus memperkuat ketahanan sosial masyarakat dalam menghadapi risiko bencana alam di masa mendatang.














