Persoalan PT. Sumekar Line Sumenep Menjadi Atensi MP3S

Persoalan PT. Sumekar Line Sumenep Menjadi Atensi MP3S
Foto: Tim Khusus MP3S saat melakukan konfirmasi kepada Humas PT Sumekar Line Sumenep
banner 120x600

SUMENEP – Suarademokrasi.id | Dengan adanya persoalan gaji sejumlah karyawan PT. Sumekar Line Sumenep yang tidak dibayar oleh pihak perusahaan sekitar 4 bulan, menjadi atensi khusus MP3S, Jum’at 04 Maret 2022.

Dengan terjadinya persoalan gaji karyawan yang tidak dibayar, Masyarakat Pengamat Percepatan Pembangunan Sumenep (MP3S) menilai bahwa pihak Management perusahaan PT. Sumekar Line Sumenep disinyalir sudah tidak mampu mengelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Sumenep dibidang pengelolaan tranportasi laut.

Karena sejak dilantiknya Direktur Utama Syaiful Bahri dan Direktur Operasional Imam Molyadi ST, sebagai Pimpinan PT. Sumekar Line pada tahun 2020 sampai tahun 2022 tidak ada kemajuan, yang ada malah kerugian.

Baca Juga:

Maka dari itu, tim khusus (timsus) MP3S yang tergabung dalam berbagai elemen masyarakat berbondong-bondong mendatangi kantor PT. Sumekar Line Sumenep yang berada di Jl. Trunojoyo No.137, Karangrawa, Bangselok, Kota Sumenep, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, untuk mendesak Direktur BUMD mundur dari jabatannya.

“Kita sebagai masyarakat Sumenep harus mengambil sikap tegas dan cepat untuk menyelamatkan BUMD ini, guna untuk memberikan kenyamanan dan kesejahteraan masyarakat Sumenep khususnya kepulauan di bidang transportasi laut, kami akan mendesak Direktur nya harus segera mundur dari jabatannya,” tegas Muhsana Ketua MP3S asal warga Kepulauan kepada media.

Tapi sangat disayangkan disampaikannya di kantor PT. Sumekar Line Sumenep, segenap jajaran direksi perusahaan tersebut tidak ada di ruang kerjanya disaat jam kerja berlangsung, hanya ditemui kehumasan Eko Wahyudi dengan berdiri di depan ruangan dan menyampaikan bahwa keuangan perusahaan Defisit.

Baca Juga:

Baca Juga :  H. Moh. Aman Sufi Tokoh Pemuda Milenial Dapat Pengawalan

“Hal itu sudah menjadi perhatian serius oleh pihak Direksi, tapi karena uang khas perusahaan Defisit sehingga gaji karyawan tidak bisa di bayar dan biaya operasional PT. Sumekar Line sangat tinggi tidak imbang dengan pemasukan, karena KM DBS III selama kurang lebih 10 bulan sudah tidak bisa beroperasi,” jawab Eko Wahyudi.

Eko menambahkan bahwa pihak perusahaan sudah melakukan upaya dan berharap ada perhatian dari pihak pemerintah Provinsi Jatim dan Kabupaten Sumenep agar bisa memberikan program bantuan.

“Direksi sudah berusaha untuk melakukan pinjaman uang kepada pihak BPRS untuk bayar gaji karyawan, pihak Direksi sudah melakukan koordinasi dengan pihak Pemerintah agar bisa mendapatkan perhatian atau program untuk memulihkan kondisi perusahaan,” papar Eko.

Baca Juga:

Dari itu Muhsana menyatakan dengan tegas, kalau PT. Sumekar Line ini sudah tidak mampu kenapa tidak ditutup atau dibubarkan saja, agar tidak selalu membebani masyarakat dengan terus melakukan hutang.

“Kalau kondisi PT. Sumekar terus seperti ini kondisinya, kenapa tidak di bubarkan saja atau berikan kepada orang yang mampu mengelola perusahaan ini, jangan cuma bisa hutang agar masyarakat tidak dibebani hutang,” tegas Ketua MP3S.

Perlu diketahui PT. Sumekar Line sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Sumenep yang mana anggaran sahamnya dari APBD provinsi dan kabupaten, meskipun sudah Gonta-ganti Direktur masih tetap tidak ada kemajuan. Sebelum Direksi yang sekarang, kondisi KM DBS II sudah tinggal kerangka dan komponen mesin kapal tersebut tidak jelas entah dimana dan pembelian baru KM DBS III seharga kurang lebih 39 miliar sudah sering terjadi kerusakan sehingga perusahaan terus mengeluarkan biaya perawatan.

Baca Juga :  Giat Piramida Digelar Kapolres Sumenep Guna Perkuat Sinergitas Media Dengan Polri

Dari hal tersebut disinyalir, aset dan uang perusahaan BUMD tersebut menjadi lahan kepentingan para oknum berdasi yang sebelumnya yang tidak ada tindakan tegas dari pihak yang berwenang untuk dimintai pertanggungjawabannya secara hukum yang berlaku, jangan cuma hanya diberhentikan saja dari jabatannya.

Maka dari itu pihak MP3S berharap perlu adanya pengawasan dan pemeriksaan yang serius dari pihak berwajib, dugaan kerugian uang negara dan rakyat yang diperuntukkan untuk BUMD tersebut disalah gunakan hanya untuk kepentingan para oknum berdasi, tidak hanya ramai di pemberitaan saja tapi benar-benar ditindak tegas secara hukum yang ada.