SUMENEP – Suarademokrasi.id | Telah ditemukan mayat bernama Syeh Hagid Zubaidi Alias Hafid (korban), niat untuk berjemur di pantai ditemukan sudah tidak bernyawa lagi, Senin 28 Februari 2022, sekira pukul 07. 30 Wib.
Dalam keterangan rilis Humas Polres Sumenep menerangkan bahwa, awalnya pada hari minggu tanggal 27 Februari 2022 sekira pukul 10.00 Wib, Syeh Hagid Zubaidi Alias Hafid (55 tahun) warga Dusun Kalowang Desa Kalowang Kecamatan Gayam Kabupaten Sumenep, berangkat dari rumahnya hendak berjemur dan jalan jalan ke Pantai Kalowang di Desa Kalowang Kecamatan Gayam Kabupaten Sumenep.
Korban ditemukan tidak bernyawa oleh Rasid (45 tahun) warga setempat pada hari senin tanggal 28 Februari 2022 sekira pukul 07.30 wib dipinggir pantai, dalam keadaan tengkurap dengan luka luka lecet di bibir lecet di telinga kiri, yang di duga tergelincir atau terjatuh di bibir pantai sehingga mengenai batu karang, mengingat korban memiliki riwayat sakit struk.
Baca Juga:
- Perlu Dijadikan Panutan, Anggota Polres Sumenep Hadir Untuk Warga
- Baddrut Tamam Terus Melakukan Inovasi Dan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat
Kemudian Rasid bersama masyarakat membawa mayat ke rumahnya untuk di makamkan dan mengabarkan kepada beberapa warga setempat yang diteruskan kepada aparat desa untuk segera mengevakuasi korban untuk dibawa ke darat.
Syeh Novel Syamlan warga setempat (pelapor) yang mendapat informasi langsung melaporkan penemuan mayat tersebut ke Polsek Sapudi. Kemudian personel Polsek Sapudi bersama petugas medis dan anggota Koramil mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan selanjutnya korban di evakuasi ke Puskesmas Gayam untuk dilakukan otopsi namun pihak keluarga korban keberatan dan meminta untuk langsung dibawa ke rumah duka.
Berkaitan dengan kejadian tersebut pihak keluarga korban menyatakan menerima kematian korban akibat celaka sendiri dan tidak menghendaki untuk dilakukan otopsi dalam mengingat korban memang mempunyai riwayat penyakit Stroke dan melakukan pengobatan alternatif dengan berendam air laut di pantai, serta menyatakan tidak akan melakukan penuntutan kepada pihak manapun yang mana pernyataan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani pihak keluarga.
Baca Juga:
- Rujak dhulit Di Kalianget Membuat Lidah Bergoyang, Butuh Perhatian Pemerintah
- Diduga 3 Petugas Telkom Sumenep Tidak Paham UU Pers
Hasil pemeriksaan luar oleh Dokter pemeriksa di Puskesmas Gayam, korban tidak di temukan luka pada mayat.