SUMENEP, Suarademokrasi – Wakil Bupati Sumenep, KH. Imam Hasyim, memberikan pesan tegas kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep agar selalu meningkatkan kedisiplinan, profesionalisme, dan bekerja dengan niat ibadah. Pesan ini disampaikan saat memimpin apel gabungan di halaman Kantor Bupati Sumenep pada Senin (10/03/2025).
Menurut Wabup, peningkatan disiplin dan profesionalisme sangat penting untuk mewujudkan visi Kabupaten Sumenep yang unggul, mandiri, dan sejahtera, terutama dalam hal pelayanan publik.
“Kami mengharapkan ASN dan non-ASN untuk disiplin dalam menjalankan tugas dan kewajibannya, salah satunya dengan masuk dan pulang kantor tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar KH. Imam Hasyim dalam amanatnya.
Baca Juga: Pemkab Sumenep Berikan Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa SD
Kedisiplinan dan profesionalisme para pegawai pemerintah dalam pelayanan publik sangat dibutuhkan, maka dari itu Wabup menegaskan bahwa kedisiplinan aparatur pemerintah merupakan salah satu faktor utama dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. ASN dan non-ASN yang bekerja dengan tanggung jawab dan integritas akan menciptakan pemerintahan yang lebih efektif dan berorientasi pada kepentingan publik.
“Jika ASN dan non-ASN disiplin dalam bekerja, maka kualitas pelayanan publik di segala sektor akan meningkat. Karena itu, saya meminta semua pegawai untuk terus meningkatkan kedisiplinan guna mendorong pembangunan daerah,” tegasnya.
Selain itu, Wabup KH. Imam Hasyim juga mengingatkan bahwa ASN dan non-ASN harus memiliki pola pikir yang cerdas serta bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya. Dengan begitu, mereka tidak hanya bekerja sesuai aturan, tetapi juga memiliki komitmen untuk selalu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Menghadapi bulan suci Ramadan ini, Wabup berharap momen ini bisa menjadi motivasi bagi para ASN dan non-ASN untuk semakin meningkatkan kedisiplinan dan etos kerja, terutama dalam memberikan pelayanan publik.
“Semoga bulan suci Ramadan ini menjadi kesempatan bagi kita semua untuk lebih meningkatkan kedisiplinan, khususnya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya.
Dengan adanya arahan ini, diharapkan seluruh ASN dan non-ASN di Kabupaten Sumenep semakin berkomitmen untuk bekerja dengan baik, profesional, dan penuh tanggung jawab demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.














