Proyek TPT di Gunggung Diduga Bermasalah Picu Sorotan Warga

Proyek TPT di Gunggung Diduga Bermasalah Picu Sorotan Warga
Foto: Lokasi Pekerjaan Proyek Tembok Penahan Tanah di Desa Gunggung.
banner 120x600

SUMENEP, Suarademokrasi Proyek pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Kampung Kosaba, Dusun Gunggung Barat, Desa Gunggung, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep, tengah menuai sorotan tajam dari masyarakat. Proyek yang dikerjakan sekitar tahun 2023 lalu diduga bersumber dari anggaran pemerintah tersebut dinilai tidak memenuhi standar transparansi maupun kualitas pekerjaan, lantaran tidak ditemukan adanya prasasti atau papan informasi serta kondisi bangunan yang telah rusak.

Sejumlah warga mengeluhkan bahwa konstruksi TPT terlihat dikerjakan tidak profesional. Struktur bangunan dinilai rapuh, dengan beberapa bagian sudah hancur meski proyek baru berusia 2 tahun dikerjakan. Kondisi ini memunculkan dugaan kuat bahwa pekerjaan tidak dilaksanakan sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB), bahkan disinyalir terdapat penyimpangan anggaran yang berasal dari pajak rakyat.

Kritik juga disampaikan oleh tokoh pemuda setempat yang menilai absennya prasasti atau papan informasi sebagai indikasi minimnya transparansi. Ia menyebut proyek tersebut berpotensi menjadi “proyek siluman,” sebuah istilah yang merujuk pada kegiatan pembangunan tanpa kejelasan informasi, sehingga menyalahi prinsip keterbukaan publik sebagaimana diatur dalam regulasi pemerintah.

Baca Juga: Diduga Peras Dana Desa, Oknum LSM di Tahan Polisi

Melalui pemberitaan media ini, sejumlah warga berharap pemerintah desa, dinas terkait, dan inspektorat segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek. Menurut mereka, transparansi dan kualitas merupakan dua aspek fundamental agar pembangunan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat serta menghindarkan potensi penyalahgunaan anggaran.

Pemeriksaan mendalam dari aparat pengawas diharapkan dapat mengungkap kejelasan alokasi dana serta memastikan pelaksanaan proyek sesuai ketentuan. Langkah ini dinilai penting untuk menegakkan akuntabilitas dan mencegah adanya pihak tidak bertanggung jawab yang berupaya mengambil keuntungan pribadi.

Sementara itu, Ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas) selaku pelaksana proyek, Sabriyono (Yoyon), tidak memberikan tanggapan saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Sabtu, 6 Desember 2025.

Baca Juga :  Karena Pengabdiannya Kepada Masyarakat, Kapolsek Kangayan Mendapat Penghargaan