Polres Sumenep Gelar Jum’at Curhat Bersama Gojek Dan Tukang Becak

Polres Sumenep Gelar Jum'at Curhat Bersama Gojek Dan Tukang Becak
Foto: Giat Polres Sumenep dalam giat Jum'at Curhat bersama Gojek dan Tukang Becak.
banner 120x600

SUMENEP – Suarademokrasi.id | Kapolres Sumenep Akbp Edo Satya Kentriko.,S.H.,S.I.K.,M.H menggelar kegiatan bertajuk “Jum’at Curhat” untuk mendengarkan keluhan komunitas Gojek dan Tukang Becak, digelar di simpang lima kampung Arab Kelurahan Pajagalan Kecamatan Kota Sumenep Kabupaten Sumenep. Jum’at 27 Januari 2023.

Dalam keterangan rilis Humas Polres menerangkan, bahwa Kegiatan Jum’at Curhat ini merupakan salah satu program Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mendapatkan apresiasi dari Presiden Joko Widodo ( Jokowi ). Program ini digelar untuk mendengar, mencatat dan mencari solusi setiap permasalahan di wilayah masing-masing.

Dalam kegiatan Jum’at Curhat Kapolres Sumenep didampingi para Pejabat Utama Polres Sumenep berbaur dengan para Komunitas Gojek dan Tukang Becak di Kelurahan Pajagalan Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep.

Baca juga: 2 Tersangka Narkotika Digelandang Polsek Tegalsari

Kapolres Sumenep Berharap dengan kegiatan Jum’at Curhat, kedekatan masyarakat dengan Polri dapat selalu terjalin, selain itu dengan duduk bersama masyarakat, sekecil apapun informasi dapat menjadi bahan masukan untuk segera ditindak lanjuti, sebagai upaya dalam hal Harkamtibmas,” ucapnya.

Dalam giat curhat Jum’at, salah satu perwakilan Gojek dan Tukang Becak menyampaikan masukan dan keluhan diantaranya :

1. Sebelumnya kami ucapkan terimakasih kepada jajaran Satlantas Polres Sumenep, yang telah membantu kelancaran kami dalam kepengurusan SIM

2. Kami komunitas Gojek di Sumenep tidak mempunyai tempat untuk mangkal dan berteduh terutama pada saat hujan sambil menunggu pelanggan, mohon dapatnya kami dibantu untuk solusinya

3. Banyak customer kami yang tidak mau menggunakan helm bahkan sudah kita sampaikan dan ingatan dengan baik-baik masih tidak mau terus kalau kena tilang kami kami dipersalahkan

4. Apakah boleh pak ketika kami menemukan kemacetan dan kecelakaan membatu untuk mengatur lalu lintas

Baca Juga :  Gonjang-ganjing Penegakan Hukum: Hakim Kabulkan Permohonan Pegi Setiawan

5. Mohon kepada petugas lalu lintas untuk melakukan penindakan kepada pengguna Becak Motor, karena nanti akan diikuti yang lain.

Menanggapi Curhatan / masukan dan keluhan perwakilan Gojek dan Tukang Becak, Kapolres Sumenep menyampaikan :

1. Kami ucapkan terimakasih atas apresiasi yang diberikan kepada petugas Satpas SIM Polres Sumenep,

2. Terkait tempat mangkal para Gojek bisa menggunakan Garasi belakang Pos Lantas Jl. Urip Sumohardjo, tetapi tolong jaga kebersihannya dan bantu kami untuk menjaga keselamatan tertib berlalulintas,

3. Jika melakukan pelanggaran lalulintas, maka yang mendapatkan E-Tilang sesuai nama yang tercantum di STNK dan ada jangka waktu konfirmasi selama 3 hari,

4. Apabila Bapak – Bapak menemukan kemacetan dan kecelakaan di jalan, boleh membantu mengatur lalu lintas sambil menunggu petugas datang, itulah adalah hal yang bagus,

5). Saat ini para petugas kami dilapangan telah gencar untuk memberikan himbauan kepada para pengguna becak motor bahwa itu melanggar aturan lalu lintas.

Perlu diketahui bahwa Kegiatan Jum’at Curhat digelar dengan suasana penuh dengan keakraban dan kekeluargaan sambil menikmati nasi kotak dan kopi hangat.