Berita  

Praktek Mafia BBM Kembali Beraksi, Aparat Kepolisian Diam

Praktek Mafia BBM Kembali Beraksi, Aparat Kepolisian Diam
Foto: Ilustrasi Aksi Mafia BBM Bersubsidi Di SPBU.
banner 120x600

SUMENEP, Suarademokrasi – Di tengah sorotan nasional terhadap kasus dugaan korupsi program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Sumenep dan skandal Pertamina yang diduga merugikan negara hingga ribuan triliun rupiah, praktik mafia BBM bersubsidi justru terus berlangsung di ujung timur Pulau Madura. Teranyar, dugaan penyalahgunaan distribusi BBM solar bersubsidi kembali terjadi secara terbuka di SPBU Kalianget, Kabupaten Sumenep.

Rabu (21/5/2025) sekitar pukul 12.35 WIB, pihak media Suarademokrasi yang tengah perjalanan dalam agenda sidang gugatan Polres Sumenep di Pengadilan Negeri, secara tidak sengaja mendapati sebuah mobil pickup tertutup terpal tengah mengisi BBM bersubsidi jenis solar di SPBU Kalianget. Sepintas terlihat tampak jerigen tersusun dua baris diatas mobil pickup, yang langsung diparkir di sebuah bowser (dispenser pengisian), BBM tersebut diduga kuat akan diperjualbelikan kembali ke kepulauan.

Kegiatan tersebut akan memancing gejolak masyarakat khususnya para supir, dikarenakan setelah melakukan penjualan BBM pada jerigen dengan kapasitas banyak, pihak SPBU Kalianget selalu memasang plang bertuliskan BBM Solar Kosong.

Baca Juga: Dalam Situasi Kelangkaan BBM, SPBU Kalianget Terus Menjual Solar Bersubsidi Pada Jerigen

Temuan ini menambah panjang catatan dugaan pelanggaran di SPBU Kalianget. Sebelumnya, media kerap mendapati praktik penjualan solar dalam jumlah besar kepada pihak tertentu, yang kemudian diselundupkan ke wilayah kepulauan, meski daerah tersebut telah memiliki SPBU resmi atau Agen Premium dan Minyak Solar (APMS) yang bekerja sama dengan Pertamina.

Mirisnya, pengaduan yang telah disampaikan oleh media kepada APH melalui aplikasi WhatsApp tidak mendapat tindak lanjut. Kondisi ini menimbulkan dugaan kuat adanya pembiaran dari aparat penegak hukum terhadap praktik ilegal tersebut. Padahal, BBM yang disubsidi oleh pemerintah semestinya diperuntukkan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan, bukan untuk diperjualbelikan demi keuntungan pribadi oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab.

Baca Juga :  Skandal BSPS di Sumenep: Dana Diduga Dikorupsi dan Warga Mampu Jadi Penerima Bantuan

Ini bukan hanya soal hukum, tetapi soal moralitas dan keadilan sosial. Ketika aparat yang digaji dari uang rakyat tidak bertindak, maka fungsi pengayoman terhadap masyarakat pun patut dipertanyakan? Lemahnya penegakan hukum berdampak terhambatnya kemajuan percepatan pembangunan di Sumenep, sehingga Sumenep menjadi golongan kabupaten termiskin.

Lemahnya penegakan hukum membuat praktek korupsi merajalela, Hukum diperjualbelikan, BBM bersubsidi dibiarkan disalahgunakan, Rokok ilegal terus marak, galian C ilegal dibiarkan merusak lingkungan hingga banjir dimana-mana, intimidasi terhadap pers dan LSM sering terjadi, Pekerjaan proyek APBN tidak boleh diawasi media, sedangkan penegakan hukum penuh rekayasa yang cenderung berpihak pada uang.

Maka dari itu, melalui pemberitaan ini berharap kepada pemerintahan Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia membentuk tim khusus untuk mengawasi kinerja para APH, agar tidak sewenang-wenang dalam menjalankan tugas kewajibannya.

Sampai berita ini ditayangkan, pihak manajemen SPBU Kalianget belum dapat dimintai keterangan. Nomor kontak milik manajer dan pengawas SPBU Kalianget diduga telah sengaja memblokir akses komunikasi media, sehingga klarifikasi tidak dapat dilakukan, dan tidak dapat dipaksakan untuk kelokasi demi untuk keselamatan media.

Kasus ini menambah daftar panjang lemahnya pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi di daerah Sumenep, meskipun sejumlah SPBU dalam pengawasan aparat khusus tidak membuat pihak pelaku khususnya SPBU jerah. Diharapkan aparat penegak hukum yang memiliki kewenangan untuk menjaga Kamtibmas, khususnya APH, dapat bertindak tegas dan profesional untuk menghentikan praktik yang merugikan rakyat dan negara ini.