Berita  

Satreskrim Sumenep Ringkus Buronan Dugaan Pencuri Sapi

Satreskrim Sumenep Ringkus Buronan Dugaan Pencuri Sapi
Foto: Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti.
banner 120x600

SUMENEP, Suarademokrasi — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumenep kembali menorehkan capaian penting dalam penegakan hukum dengan berhasil menangkap buronan kasus pencurian dua ekor sapi di Kecamatan Ganding. Kasus ini berawal dari laporan M. Jufri, seorang petani asal Dusun Mandala Barat, Desa Gadu Barat, yang kehilangan dua ekor sapi miliknya pada 8 Maret 2023.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari Humas Polres, bahwa penelusuran awal Unit Resmob Polres Sumenep telah mengarah pada tersangka Supriyadi, yang sebelumnya ditangkap dan mengakui keterlibatannya. Ia juga menyebutkan bahwa aksi pencurian tersebut dilakukan bersama rekannya bernama Rukiyanto, warga Desa Daramista, Kecamatan Lenteng. Namun setelah kejadian, Rukiyanto melarikan diri sehingga berstatus buronan hampir tiga tahun lamanya.

Melalui penyelidikan intensif dan pengembangan informasi, Unit Resmob akhirnya mendapatkan petunjuk terkait keberadaan tersangka. Pada Sabtu, 29 November 2025 sekitar pukul 19.00 WIB, petugas berhasil meringkus Rukiyanto di wilayah Kabupaten Kediri tanpa perlawanan.

Baca Juga: Satresnarkoba Sumenep Tangkap Pengedar Sabu 4,29 Gram

Dalam pemeriksaan, Rukiyanto mengakui seluruh perbuatannya. Ia menjelaskan bahwa pencurian dilakukan dengan cara memasuki kandang milik korban pada malam hari, memotong tali pengikat dua ekor sapi, lalu membawa hewan ternak tersebut keluar dari area kandang untuk kemudian dijual.

Dari ungkap kasus ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa dua ekor sapi hasil kejahatan. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-1, 3, 4, 5 dan ayat (2) junto Pasal 55 KUHP, yang mengatur tindak pidana pencurian dengan pemberatan serta keterlibatan lebih dari satu pelaku.

Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, S.I.K., melalui Kasihumas Polres Sumenep, memberikan apresiasi atas kinerja cepat dan terukur anggota di lapangan.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Sumenep Kembali Amankan Narkoba Sabu 47,39 Gram

“Polres Sumenep berkomitmen penuh memberantas kejahatan yang meresahkan masyarakat, termasuk kasus pencurian hewan yang sering terjadi di wilayah pedesaan. Kami mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dan melaporkan aktivitas mencurigakan,” ujarnya.

Keberhasilan ini menegaskan komitmen Polres Sumenep untuk memastikan setiap pelaku kejahatan—termasuk yang melarikan diri bertahun-tahun—akan tetap diburu dan diproses sesuai hukum demi menjaga rasa aman dan ketertiban masyarakat.

Tinggalkan Balasan

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.