Mobil INCAR Yang Dinilai Meresahkan, Ini Tanggapan Polres Sumenep

Mobil INCAR Yang Dinilai Meresahkan, Ini Tanggapan Polres Sumenep
Foto: Mobil Incar Satlantas Polres Sumenep.
banner 120x600

SUMENEP – Suarademokrasi.id | Sebelumnya, karena dinilai kurangnya sosialisasi kepada masyarakat Sumenep, mobil INCAR tersebut dinilai meresahkan masyarakat, maka dari itu melalui Humas Polres Sumenep memberikan tanggapan melalui rilis Pers.

Program mobil INCAR tersebut yang dilakukan oleh Porli bertujuan guna agar petugas tanpa bersentuhan dengan masyarakat serta menghindari praktek damai dengan Polisi, dalam melakukan tindakan yang melanggar lalu lintas yang dilakukan oleh pengendara.

Dalam rilis Humas Polres menerangkan bahwa, Mobil INCAR ( Integrated node capture attitude record ) yang di lengkapi kamera canggih beresolusi tinggi sudah aktif berkeliling di wilayah hukum Polres Sumenep Madura Jawa Timur.

Baca juga:

Mobil operasional INCAR tersebut merupakan sarana untuk meningkatkan implementasi penindakan lalu lintas berbasis elektronik, secara otomatis tanpa petugas bersentuhan dengan masyarakat. Mobil ini beroperasi dengan teknologi canggih untuk menemukan pelanggaran pengendara di jalan.

Mobil INCAR tersebut dapat mendeteksi nomor polisi, lokasi pelanggaran, tanpa menggunakan sabuk pengaman hingga wajah pelanggar. Selain itu, mampu menangkap gambar sejumlah pelanggaran lalu lintas seperti melawan arus, tidak menggunakan helm, melanggar rambu lalu lintas, hingga melewati batas kecepatan yang ditentukan.

Para pengguna jalan yang melanggar aturan berlalulintas akan terekam selanjutnya akan mendapatkan surat tilang yang akan dikirimkan melalui jasa P.T. POS INDONESIA yang di alamatkan kerumah pemilik kendaraan bermotor.

Kasi Humas Polres Sumenep Akp Widiarti S.,S.H, menjelaskan “mobil INCAR Polres Sumenep dimana alat ini bisa capture pelanggaran – pelanggaran secara otomatis tanpa petugas bersentuhan dengan masyarakat dan juga menghindari praktek damai.” Tuturnya.

Rute dan sasaran yang di lalui mobil incar adalah daerah yang rawan terjadi kecelakaan lalu lintas atau wilayah black spot. meliputi Kota Sumenep, Batuan, Lenteng, Kalianget, Saronggi, Bluto, dan Prenduan, daerah tersebut sering terjadi kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Baca Juga :  Datang dan Saksikanlah Pagelaran Ludruk Rukun Kemala Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-78

Dengan diterapkannya program mobil INCAR tersebut Polisi dan pelanggar tidak akan bertemu secara langsung di lapangan. Maka tidak akan ada lagi praktek damai antara pelanggar lalu lintas dengan petugas. Tujuan dari mobil INCAR juga mengajak masyarakat untuk selalu tertib berlalulintas. “Melindungi diri sendiri dan juga orang lain, karena kecelakaan itu berawal dari pelanggaran,” ungkap Widiarti.

Baca juga:

Sedangkan sebelumnya dalam salah satu pemberitaan online di media KABARMADURA.ID, pertanggal 11 Juni 2022 menerangkan bahwa, dalam sepekan terakhir, masyarakat dibuat resah oleh mobil patroli Satlantas Polres Sumenep. Pasalnya, mobil tersebut dilengkapi kamera pendeteksi pelanggar lalu lintas yang bisa merekam pelanggaran hingga radius meter patuhi.

Banyak masyarakat yang tanpa sadar terkena tilang elektronik (E-Tilang) mobil INCAR ini. Tidak hanya menyisir di wilayah kota, mobil patroli ini juga masuk ke desa-desa. Di mana, mayoritas masyarakat di dalamnya tidak memakai helm saat berkendara.

Salah seorang warga Kecamatan Lenteng, Rofik mengaku resah dengan mobil patroli ini. Dia mengatakan, di desa memang banyak masyarakat yang melanggar; tidak memakai helm saat berkendara.

Namun, kata Rofik, warga punya alasan. Di antaranya karena warga hanya pergi ke sawah yang tidak jauh dari rumahnya. Kemudian pergi ke toko yang tidak jauh dari rumahnya.

“Masak warga yang hendak pergi ke sawah yang tidak jauh dari rumahnya, baik mau sabit rumput dan aktivitas lainnya masih direpotkan dengan memakai helm?” katanya.

“Ada juga warga yang hendak beli-beli ke toko yang tidak jauh dari rumahnya, juga terkena tilang,” tambahnya. Kondisi tersebut, lanjut Rofik, terkesan bahwa pihak kepolisian mencari kesalahan masyarakat kecil di desa-desa.

Baca Juga :  Pemkab Sumenep Akan Gelar Festival Cipta Lagu Musik Tong-Tong Se-Madura 2024

“Ini meresahkan. Saya menilai, ini cara lain pihak kepolisian ‘merampok’ masyarakat kecil. Apalagi, masyarakat belum menerima sosialisasi apa pun terkait tilang elektronik ini,” tegasnya.

Sekretaris Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) Kecamatan Lenteng itu berharap, sosialisasi dan edukasi lebih di masifkan daripada tindakan E-Tilang itu sendiri.

“Ini bukan edukasi yang didapat masyarakat. Tapi petaka. Uang Rp250 ribu untuk bayar tilang itu bukan uang yang sedikit, ditambah kondisi masyarakat desa yang memang susah,” ungkapnya.

Rofik mengatakan, jika ini terus berlangsung, maka masyarakat akan bergerak. Dia menyebut, bahwa saat ini sudah ada rencana untuk melakukan aksi demo besar-besaran ke Satlantas Polres Sumenep.

“Kalau kena tilang elektronik di wilayah kota, masyarakat bisa menerima. Ini loh, masyarakat yang hendak ke sawah dan pergi ke toko, dan atas kondisi ini warga merasa diteror, banyak warga hendak pergi ke sawah balik lagi karena takut,” pungkasnya.

Sementara itu, Kasatlantas Polres Sumenep AKP Lamudji membantah pernyataan mobil E-Tilang ini masuk ke desa-desa. Dia menyebut, mobil INCAR itu hanya menyasar jalan Nasional, Kabupaten dan Kecamatan.

“Karena kalau di jalan makadam, kamera di mobil tidak bisa meng-capture pelanggar. Tapi kalau di jalan Kecamatan, Kabupaten, dan Nasional bisa,” katanya.

Namun, karena kerja mobil INCAR by automatic system, maka petani yang hendak ke sawahnya, lewat di jalan Kecamatan, Kabupaten dan Nasional, juga akan terkena E-Tilang. Karena mobil INCAR tersebut sudah tersistem secara otomatis.