Wakil Ketua DPRD Sumenep Ingatkan ASN Untuk Netral

Wakil Ketua DPRD Sumenep Ingatkan ASN Untuk Netral
Foto: Wakil Ketua DPRD Sumenep M. Syukri., SH.
banner 120x600

SUMENEP, Suarademokrasi.id | Sukses pesta demokrasi Pemilu tahun 2024 mendatang, Rakyat Indonesia akan menggelar pemilihan untuk Pilpres, Pileg, dan Pilkada dalam memilih seorang pemimpin bangsa dan negara Indonesia ini dengan jujur dan adil demi untuk suatu perubahan yang lebih baik.

Dalam Pemilu serentak itu menyedot anggaran yang begitu besar itu jangan sampai ternodai oleh perbuatan oknum. Maka dari itu, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, M. Syukri., SH., ingatkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di kabupaten Sumenep untuk bersikap netral dan tidak terlibat politik praktis.

Wakil Ketua DPRD Sumenep, M. Syukri dari kepulauan itu menegaskan bahwa, netralitas ASN tidak hanya dijadikan sebatas opini belaka, namun juga harus dibuktikan dengan langkah kongkret, sehingga pelaksanaan pesta demokrasi rakyat Indonesia nantinya benar-benar dilakukan dengan jujur dan adil, sehingga tidak ada oknum pejabat ASN nantinya tidak menyalahgunakan jabatannya.

Baca Juga: Ketua DPRD Sumenep Mengajak Masyarakat Menyukseskan Pemilu 2024

Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) akan diuji dan menjadi momentum peneguhan kembali reformasi birokrasi yang sudah berjalan selama ini. Untuk itu, perhatian terkait netralitas ASN ini harus mendapatkan prioritas kita bersama, demi menjaga amanah konstitusi tentang demokrasi dan kedaulatan rakyat.

Kesakralan prosesi demokrasi (keterbukaan, akuntabilitas, integritas, dan netralitas) dalam penyelenggaraan Pemilu mendatang harus dijaga dari hal-hal yang dapat merusak esensi dan sendi-sendi dasar demokrasi. Karena Netralitas itu salah satu faktor penentu kualitas demokrasi dan kontestasi dalam pemilihan umum.

Sesuai peraturan perundang-undangan, aparatur negara termasuk ASN/TNI/Polri harus netral dalam kontestasi Pemilu dan Pilpres 2024. Para aparatur negara tersebut dilarang keras memihak salah satu kontestan atau terlibat dalam kegiatan politik praktis apapun.

Baca Juga :  Kades Padike Diduga Melanggar Perkapolri No 5 Tahun 2012

“ASN, Kepolisian, Kades betul betul netral dan tidak hanya wacana belaka,” ujar M. Syukri kepada media, Kamis 16 November 2023.

Kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sumenep asal kepulauan itu menyampaikan bahwa, dalam hal netralitas seorang pejabat Aparatur Sipil Negara itu harus memegang teguh memegang prinsip prinsip yang ada sesuai dengan peraturannya, sebab moralitas itu menjadi taruhannya sebagai penentu Masa dengan bangsa dan negara Indonesia ini.

Maka dari itu, untuk mensukseskan pelaksanaan Pemilu 2024 nantinya, dirinya mengajar kepada seluruh elemen masyarakat untuk ikut berperan aktif turun mengawasi akan netralitas ASN menjelang Pemilu nanti.

“Sekarang sudah ada Gakkumdu, Panwas, Inspektorat, serta masyarakat, bila ada yang melihat oknum ASN melakukan yang dilarang oleh peraturan, silahkan untuk video atau foto dan laporkan kepada pihak yang berwenang nantinya,” tegas Wakil Ketua DPRD Sumenep itu.

Oleh karena itu, M. Syukri lebih menekankan kepada pihak instansi yang bergerak dalam pengawasan ASN yakni Inspektorat untuk benar-benar mengawal sikap netralitas ASN pada pesta demokrasi Pemilu 2024 nantinya.

“Inspektorat juga harus turun untuk ikut mengawasi netralitas ASN,” pinta dia.

Bila nantinya ada oknum ASN yang terbukti melakukan pelanggaran itu, Wakil rakyat dari kepulauan itu dengan tegasnya meminta kepada Inspektorat harus mampu bersikap tegas terhadap para ASN yang nantinya benar-benar terbukti telah terlibat itu politik.

“Inspektorat itu harus tegas jangan pilah pilih bila ada oknum pejabat ASN yang tidak netral,” pungkasnya.