SUMENEP Suarademokrasi – Kemerdekaan Republik Indonesia kini sudah mencapai usia ke-79 tahun, setiap tahunnya selalu dirayakan di semua wilayah di Indonesia. Realitas kehidupan rakyat Indonesia masih jauh dari kesejahteraan, mari kita tetap semangat berjuang bersama “Sekali Merdeka Tetap Merdeka” terus kita tanamkan dalam jiwa generasi.
Diusia yang ke 79 tahun ini, kehidupan rakyat Indonesia masih jauh dari kesejahteraan, kemiskinan dan pengangguran masih ada dimana-mana. Hal itu disebabkan banyak oknum APH dan pejabat yang Korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), dengan memperlihatkan lemahnya penegakan hukum terhadap pejabat dan penguasa.
Indonesia adalah negara yang kaya akan sumber daya alam. Dari pertambangan emas, batubara, minyak, gas, hingga hasil laut dan hutan yang melimpah, seharusnya kekayaan ini mampu memberikan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia. Namun, fakta di lapangan menunjukkan sebaliknya. Kemiskinan dan ketidakadilan masih menjadi kenyataan yang dihadapi oleh rakyat kecil.
Baca Juga: Apresiasi Kinerja Jaksa Nur: Berbanding Terbalik Dengan Jaksa Bintang Dan Kasi Pidum
Korupsi menjadi salah satu penyebab utama dari kegagalan pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Uang negara yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan pelayanan publik, justru dirampok oleh para koruptor yang tidak pernah merasa cukup. Kasus-kasus korupsi terus bermunculan, menggerogoti anggaran negara, tapi penegakan hukum terhadap penguasa terkesan tumpul sehingga merusak kepercayaan publik.
Penegakan hukum di Indonesia masih sangat lemah, terhadap pejabat dan penguasa. Banyak kasus hukum yang melibatkan para penguasa dan pejabat, sering kali tidak diselesaikan dengan adil dan transparan. Bahkan, tidak jarang ditemukan kasus di mana penegak hukum seperti oknum jaksa dan polisi justru terlibat dalam praktik penyalahgunaan wewenang.
Hal itu yang menyebabkan lemahnya proses penegakan hukum. Kami contohkan kasus pelaporan pemotongan anggaran BLT DD di Saobi yang dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Sumenep, sudah setahun lebih masih berputar di inspektorat dan laporan kasus korupsi anggaran rehab gedung yang diduga dilakukan oknum Camat di kepulauan belum ada sikap tegas dari Kejaksaan Negeri Sumenep, laporan penyalahgunaan BBM solar bersubsidi yang melibatkan 3 operator SPBU Kalianget dan 1 pembeli bebas tanpa dipenjara, melalui putusan PN Sumenep dan JPU adalah Hanis Ariestya Hermawan menjabat Kasi Pidum.
Kini pihak SPBU Kalianget terus marak menjual BBM solar bersubsidi pada jerigen tanpa ragu, hanya dengan surat rekomendasi pembelian dengan kapasitas ribuan liter, tanpa memiliki ijin usaha dan alat angkut BBM. Selain itu, muncul sorotan publik terhadap oknum jaksa Hanis yang diduga meminta uang puluhan juta rupiah terhadap terdakwa dalam kasus narkoba untuk meringankan tuntutannya. Dan oknum Polisi juga diduga terlibat peredaran rokok ilegal dan tambang galian C ilegal yang marak di Sumenep.
Sekolah sebagai tempat belajar mengajar pun dijadikan lahan bisnis dan pungutan, seperti jual beli seragam sekolah, kalender, uang komite, perpisahan, wisuda, dan sebagainya. Tidak hanya itu, intimidasi dan kekerasan terhadap media dan LSM terus terjadi. Kasus-kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur pun terus terjadi, namun terhadap pelaku oknum guru ngaji yang memiliki jabatan penting di Sumenep bebas dari proses hukum.
Hal itu menunjukkan sangat lemahnya penegakan hukum dan tebang pilih kepada para pejabat dan penguasa, pelaku korupsi, kolusi, dan nepotisme, susah tersentuh hukum. Meskipun negara Indonesia ini memiliki sejumlah regulasi hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang seharusnya ditegakkan dengan tegas.
Kalau sudah banyak oknum APH dan pejabat pemerintah menjadi pelaku KKN, bagaimana kesejahteraan masyarakat bisa terwujud? Dan kemana rakyat kecil akan mengadukan nasibnya? Meskipun para media melakukan pemberian dan para aktivis melakukan aksi demonstrasi, tapi mereka cuek, tutup mata dan telinga.
Terus apa arti Kemerdekaan ini bagi rakyat kecil? saat ini kemerdekaan itu hanya berarti lepas dari penjajah luar, tetapi tidak lepas dari penindasan bangsa sendiri. Kemerdekaan yang direbut oleh para pejuang dari penjajah untuk kesejahteraan rakyat Indonesia hanyalah tinggal sejarah. Rakyat yang ingin merdeka dari segala bentuk penindasan, korupsi dan penyalahgunaan wewenang belum terwujud.
Maka dari itu, untuk mewujudkan kemerdekaan yang seutuhnya dengan Slogan “Sekali Merdeka Tetap Merdeka” harus menjadi semangat untuk terus berjuang, kita sebagai generasi tetap kompak dan bersatu untuk melawan para oknum yang menghancurkan harapan rakyat. Pemerintah, penegak hukum, dan seluruh elemen masyarakat harus bersatu padu dalam mewujudkan Indonesia yang benar-benar merdeka, adil, dan sejahtera.














