SUMENEP – Suarademokrasi.id | Berdasarkan laporan Polisi: LP/B/85/III/2023/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR, 26 Maret 2023 menerangkan bahwa: Misrawi Wartawan Media kabaroposisi.net (Pelapor/Korban) warga Desa Kebunan dan oknum mantan Kades Batu Ampar Moh. Farid Rofik (terlapor).
Dan LP/B/86/III/2023/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR, tanggal 26 Maret 2023 juga menerangkan bahwa: Sahawi wartawan media koranpatroli express (Pelapor/korban) warga Desa Gadu Timur dan oknum Kades Batu Ampar RB ALAM MOCH ANWAR (terlapor).
Dalam dua LP tersebut menerangkan tentang dugaan tindak pidana hukum pencurian, yang disertai dengan perbuatan kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap ke dua wartawan yang sedang melakukan tugas profesinya dan terlapor bersama rekannya yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi kerja tugas jurnalistik.
Baca juga: FWJI: Kekerasan 5 Wartawan Sebuah Ancaman Keamanan Negara
Sebagai yang dimaksud dalam pasal pasal 365 dan 335 KUHPidana dan pasal 18 ayat (1) Jo pasal 4 ayat (2 dan 3) UU nomor 40 tahun 1999 tentang pers.
Kejadian insiden tersebut terjadi pada hari Ahad (Minggu 26 Maret 2023) sekitar pukul 11.00 wib sampai dengan pukul 15.00 wib, di rumah Kepala Desa Batu Ampar RB. Alam Moch Anwar di Desa Batu Ampar Kecamatan Guluk-guluk Kabupaten Sumenep.
Kronologis kejadian berawal, dua wartawan tersebut mendatangi Desa Batu Ampar dalam rangka kegiatan jurnalistik melakukan konfirmasi terkait adanya pekerjaan proyek rabat beton dan pengerasan jalan di setempat.
Pada saat itu, ke dua wartawan datang ke rumah oknum Kades Batu Ampar dan dipersilahkan duduk oleh seseorang yang sebelumnya tidak dikenal oleh pelapor dan beberapa menit keluarlah Kades Batu Ampar RB ALAM MOCH ANWAR keluar dari dalam rumahnya untuk menemui kedua Wartawan yang ingin melakukan konfirmasi terkait pekerjaan proyek kepada Kades (terlapor).
Kades menjawab “kalau itu bukan pekerjaan desa, tapi pekerjaan pokmas, kalau yang rabat beton itu pekerjaan DD,” jawab Kades kepada dua wartawan tersebut. Setelah melakukan konfirmasi, kedua Wartawan pamit pulang.
Setelah sekitar 500 meter perjalanan pulang, dijalan mendapati pekerjaan pengerasan jalan yang berlubang, kemudian wartawan tersebut mengambil foto sebagai dokumentasi. Beberapa saat kemudian datang Kades bersama dengan seorang laki-laki yang tidak dikenal, setelah itu kedua Wartawan itu dipaksa untuk kembali kerumahnya Kades.
Sesampainya di rumah Kades, disitulah kedua Wartawan tersebut mendapatkan intimidasi dari oknum Kades dan mantan Kades, yaitu berupa ancaman dan pukulan, selain itu Kades memaksa wartawan untuk menyerahkan HP nya, dengan berkata “mana HP nya, ini hapus semua fotonya,” ucap Kades dengan ekspresi wajah marah kepada wartawan.
Kemudian KTP, Id card dan ATM milik wartawan diminta dengan mengatakan “Keluarkan semuanya, dompet, KTP dan Id card nya,” yang akhirnya kedua Wartawan menyerahkan KTP, Id card dan ATM pelapor kepada Kades tersebut. Kemudian Kades juga menanyakan sepeda motor pelapor.
“Edimma sepeda motorrah bhe’na (dimana sepeda motor nya kamu),” tanya Kades.
Akhirnya pelapor menunjukkan sepeda motor tersebut kepada Kades, lalu kemudian Kades menyuruh warga untuk membakar sepeda motor pelapor dengan perkataan “obber obber sepeda motor jeria, obber mara (bakar bakar Sepeda Motor itu, bakar ayo),” ucap Kades.
Kemudian pelapor melihat sepeda motor tersebut dibawa oleh seseorang yang disuruh Kades tersebut masuk rumah, tak hanya itu Kades tersebut juga mengeluarkan sebuah Keris dan menyabetkannya kedepan muka pelapor sambil berkata “Eehh, Pateh been deggik (Eehh, mati kamu nanti),”
Selain itu, perbuatan yang tidak manusiawi yang dilakukan oleh Moh. Farid Rofik mantan Kades Batu Ampar mencopoti baju salah satu wartawan dan ditempeleng berulangkali dengan menggunakan tangan hingga mengenai mata serta muka wartawan dan meludahi muka wartawan berulang kali, sambil terus dipukul dengan menggunakan sebilah pisau yang masih tertutup sarung oleh mantan Kades tersebut.
Tidak cukup itu saja, seorang laki-laki yang tidak dikenal tiba-tiba menyiramkan bensin ke tubuh wartawan sambil mengacungkan korek api untuk berniat membakar wartawan dengan bahasa ancaman “Mon tak ngako, ayo obber bhei (Kalau tidak mengaku, ayo bakar saja),” dan wartawan tersebut terus mendapatkan perlakuan penganiaya dari mantan Kades.
Tidak lama kemudian datang AKD Kecamatan Guluk-guluk bersama AKD Kecamatan Gending dan kemudian datang juga Camat Guluk-guluk. Setelah mereka melakukan musyawarah, kedua Wartawan tersebut untuk sebagai persyaratan agar bisa pulang, dipaksa untuk menandatangani surat pernyataan bermaterai yang isinya belum sempat dibaca.
Dari insiden tersebut, barang berharga milik kedua Wartawan yang dirampas oleh terlapor berupa 2 buah HP, Id card, KTP dan 1 unit sepeda motor Yamaha N Max beserta ATM.
Akibat dari peristiwa tersebut kedua Wartawan itu mengalami kerugian material dan ketakutan serta tekanan, sehingga tidak dapat menjalankan tugas profesinya untuk meliput terkait kerusakan proyek pengerasan jalan tersebut.
Dengan adanya insiden kasus kekerasan yang dilakukan oleh Kades bersama Mantan Kades dan rekannya kepada kedua Wartawan yang sedang menjalankan tugas profesinya di Sumenep ini, sungguh sangat-sangat memalukan dan memilukan, menjadi ancaman yang serius terhadap kebebasan pers di Indonesia.
Atas sikap premanisme yang dilakukan oleh Kades dan Mantan Kades terhadap wartawan, dinilai Pemkab Sumenep melalui DPMD tidak mampu memberikan pembinaan dan pengawasan kepada pejabat Kades untuk menciptakan Kamtibmas di wilayah Sumenep.
Maka dari kejadian insiden itu membuat darah sesama teman jurnalis mendidih, sehingga melalui Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) Sumenep bersama sejumlah wartawan dan aktivis Sumenep harus melakukan aksi demo untuk mendesak pihak Polres Sumenep agar segera menindak tegas semua orang yang terlibat melakukan penganiayaan dan menghalangi tugas jurnalistik.
Aksi demo ini digelar di depan kantor markas komando Polres Sumenep pada hari Kamis 30 Maret 2023. Setelah tuntutan yang disampaikan melalui orasi pendemo, pihak Polres Sumenep berkomitmen akan menindaklanjuti laporan tersebut dan menindak tegas para pelaku.
“Kita akan tetap profesional, kita disini semua tidak ada detensi apa-apa,” Tegas Kasatreskrim Polres Sumenep kepada perwakilan pendemo.
Setelah mendapatkan respon baik dari pihak Polres Sumenep, para pendemo membubarkan diri nya dengan tertib dan kondusif.