SUMENEP – Suarademokrasi.id Dampak akibat salah pergaulan, 6 (enam) orang pemuda Sumenep korban pesta minuman keras (Miras) oplosan, hingga mengakibatkan 3 orang pemuda tersebut meninggal dunia.
Ke-6 (enam) korban yang habis melakukan minum-minuman keras dengan minuman Alkohol dicampur Jasjus, ditemukan pada hari Rabu, 16 Februari 2022, sekira pukul 13.00 Wib
Tempat yang dijadikan pesta miras oplosan tersebut di rumah kosong Bu IIS yang tidak ada penghuninya, yang berlokasi di Dusun Talon, Desa Pakamban Laok, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep ujung timur pulau garam Madura Jawa Timur.
Baca Juga:
- Rujak dhulit Di Kalianget Membuat Lidah Bergoyang, Butuh Perhatian Pemerintah
- 4 Tersangka Kasus Pencurian Emas Orang Tua Sendiri Digelandang Polisi
Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh pihak media Suara Demokrasi dari Humas Polres Sumenep, Jum’at 18 Februari 2022 menjelaskan bahwa, 3 orang korban yang meninggal dunia akibat miras oplosan tersebut bernama:
1. SUBIR (umur 19 tahun) alamat Dusun Galis, Desa Pakamban Laok, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep (Meninggal Dunia pagi sekira pukul 05.00 wib di rumahnya).
2. FAQIH ABRORI (umur 19 tahun) alamat Dusun Ketapang, Desa Jaddung, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, setelah masuk UGD Pukesmas Pragaan, (korban Meninggal dunia sesaat mendapatkan perawatan di PKM Pragaan).
3. FADHIILLAH (umur 19 tahun) alamat Dusun Galis, Desa Pakamban laok, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep (juga Meninggal sesaat mendapatkan perawatan di Puskesmas Pragaan).
Baca Juga:
- Bupati Menggandeng Sejumlah Media Untuk Memulihkan Perekonomian Sumenep
- 2 Mobil Angkot Hangus Terbakar, Masih Dalam Penyelidikan Petugas
Sedangkan nama 2 orang korban yang masih dirawat di Puskesmas Pragaan Kabupaten Sumenep akibat pesta miras oplosan tersebut bernama;
1. ANSHORI (umur 16 tahun) warga Dusun Talon, Desa Pakamban laok, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, Kondisinya masih tidak sadarkan diri.
2. AHMAD QURAISI, (umur 18 tahun), warga Dusun Talon, Desa Pakamban Laok, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, kondisi korban sudah mulai membaik.
Baca Juga:
Polsek Kangean Menangkap 2 Tersangka, Satpam PLN Dan Seorang Perempuan
Sedangkan nama ZAINUL ULUM (umur 18 tahun) warga Dusun Galis, Desa Pekamban laok, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, Korban sudah dalam kondisi membaik di rujuk ke RSUD kabupaten Sumenep.
Atas kejadian tersebut korban pesta miras oplosan tersebut masih belum bisa dimintai keterangan, dalam kasus ini Polisi masih melakukan lidik lebih lanjut.