SUMENEP, Suarademokrasi.id | Sikap yang dinilai tidak mencerminkan seorang pejabat publik, Camat Kalianget Hakiki Maulana dengan membusungkan dadanya dipinggir jalan berjalan dari arah timur berteriak kepada pihak media menanyakan masalah pergeseran tiang jalan yang berada di depan pintu bengkel.
“Mas, kenapa tiang itu dipindah?” Tanya Camat Hakiki dengan sikap kurang bersahabat kepada pihak media, saat pihak media mengambil foto antrian panjang mobil dan kendaraan akibat adanya pekerjaan proyek pembongkaran gorong-gorong yang tidak terlihat pemasangan papan nama proyek, di desa Kalianget Barat kecamatan Kalianget kabupaten Sumenep, Rabu 13 Desember 2023, sekitar pukul 13.20 wib.
Sikap Hakiki itu terkesan mencari cari masalah, sedangkan pihak media sebelum memindahkan tiang tersebut sudah melakukan kordinasi secara lisan dengan pihak Perhubungan kabupaten Sumenep dan Dinas Binamarga kabupaten Sumenep, untuk meminta ijin memindahkan tiang tersebut, dikarenakan posisi tiang rambu-rambu tersebut mengganggu akses aktivitas bengkel saat ada mobil yang mau ngisi angin. Malah dirinya tidak percaya kalau pihak media telah melakukan kordinasi itu.
Baca Juga: Giat Monev Kecamatan Kalianget ADD Dan DD 2022 Menjadi Sorotan
Sedangkan di wilayah kecamatan Kalianget banyak permasalahan yang harus menjadi atensi Camat, seperti pekerjaan proyek pembongkaran gorong-gorong tidak ada pemasangan papan nama proyek untuk keterbukaan informasi publik, permasalahan Reorganisasi ketua RT di desa Kalianget Barat dibiarkan tidak dilaksanakan, papan informasi pengguna Dana desa Kalianget Barat dibiarkan tidak dipampang, penerima bansos tidak ada keterbukaan, penggunaan anggaran BUMDES dibiarkan tidak jelas, beberapa pekerjaan proyek dd di desa Kalimo’ok menjadi temuan media lepas pengawasan Camat.
Persoalan yang menyangkut penggunaan anggaran negara tersebut malah dibiarkan, Hakiki yang baru menjabat sebagai Camat malah sibuk menanyakan persoalan tiang jalan yang hanya digeser posisinya. Seharusnya sebagai Camat Kalianget bisa berperan aktif untuk kemajuan Kalianget, memberikan pelayanan dan kenyamanan kepada warganya, bukan malah bersikap yang menimbulkan polemik.
Dalam catatan media, Hakiki seorang pejabat yang dinilai sombong dan angkuh karena jabatan dan kewenangan yang dimiliki, sehingga sering menimbulkan polemik dengan pihak media dan lembaga. Dirinya tidak sadar bahwa gaji yang tiap bulan diterima itu uang rakyat dari pembayaran pajak.
Perlu diketahui, Jabatan Camat yang diberikan kepada Hakiki dinilai sangat instan, karena Hakiki sebelumnya menjabat kasi lalu diangkat menjadi Sekcam Kalianget dan hanya hitungan bulan disaat Camat Kalianget pensiun, Hakiki langsung naik menjadi Camat. Sedangkan dalam penilaian media, sejak Hakiki di Kalianget tidak terlihat prestasi yang dia miliki untuk memajukan Kalianget. Malah polemik yang terjadi dengan pihak media dan lembaga serta dengan pihak BPD karena melakukan pengawasan dalam penggunaan anggaran desa.
Dari sifat dan perilaku seperti itu sangat meresahkan profesi Media dan lembaga dalam melakukan kontrol sosial, karena sering menimbulkan polemik saat dirinya disoroti maupun dikritik terkait tugas kewenangannya memegang peranan dalam menjalankan pemerintahan di kecamatan Kalianget.
Terlihat, saat pihak media menanyakan terkait pekerjaan proyek pembongkaran gorong-gorong di wilayah kekuasaannya yang tidak memasang papan nama proyek, Hakiki dengan sikap acuhnya membalikkan badannya berjalan kearah timur sambil menjawab pertanyaan media.
“Masalah tidak ada papan nama proyek bukan urusan saya mas, saya kesini hanya ingin melihat kemacetan,” jawab Hakiki dengan nada kata yang tidak bersahabat.
Seharusnya, dalam melaksanakan kewenangan pemerintahan yang dilimpahkan oleh Bupati untuk menangani sebagian urusan otonomi daerah dan menyelenggarakan tugas umum pemerintahan, seorang Camat harus memiliki peran dan fungsi;
- Mengkoordinasikan kegiatan pemberdayaan masyarakat,
- Mengkoordinasikan upaya penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum,
- Mengkoordinasikan penerapan dan penegakan peraturan perundang-undangan,
- Mengkoordinasikan pemeliharaan prasarana dan fasilitas pelayanan umum,
- Membina penyelenggaraan kegiatan pemerintahan di tingkat Kecamatan,
- Membina penyelenggaraan pemerintahan Desa dan/atau Kelurahan,
- Melaksanakan pelayanan masyarakat yang menjadi ruang lingkup tugasnya dan/atau yang belum dapat dilaksanankan pemerintahan Desa/Kelurahan.
Kita sebagai warga Kalianget membutuhkan pejabat yang bisa melayani dan mengayomi serta memberikan kenyamanan kepada warganya, bukan pejabat yang bersifat angkuh sombong dan kaku kepada masyarakat. Bukan juga orang yang hanya tunduk pada atasan nya saja, tapi pejabat yang bisa memajukan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kalianget. Karena dirinya digaji dari uang rakyat untuk melayani masyarakat, bukan untuk menyalahgunakan wewenang dan kekuasaannya kepada masyarakat.














