SUMENEP – Suarademokrasi.id | Giat monitoring dan evaluasi (Monev) dalam penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) di tahap 2 (dua) tahun 2022, yang tidak melibatkan Ketua BPD, Babinsa dan Bhabinkamtibmas di wilayah Kecamatan Kalianget menjadi sorotan.
Hal itu, memperlihatkan bahwa ketransparana dalam penggunaan anggaran dan dana desa terkesan diam-diam, sehingga giat Monev yang dilakukan pihak Kecamatan Kalianget di Desa Kalimo’ok, Kamis Oktober 2022 disoroti oleh sejumlah media dan LSM.
Sedangkan Kementerian Desa dan Daerah Tertinggal sudah melakukan nota kesepahaman atau MOU (Memo of Understanding) dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk menyukseskan pembangunan kawasan perdesaan di Indonesia, tak terkecuali pengawasan dalam penggunaan Dana Desa.
Baca juga:
- PLT Camat Kalianget Akan Melakukan Monitoring BUMDesa
- Anggaran Bumdes Kalimo’ok Rp. 150 Juta Menjadi Sorotan Publik
Dari dilakukannya penandatangan nota kesepahaman tersebut diharapkan, TNI bisa membantu Kementerian untuk memajukan dan mensukseskan saat harus berurusan dengan pembangunan perdesaan di kawasan terpencil.
Fungsi TNI melalui Babinsa (Bintara Pembina Desa), TNI bisa ikut serta dalam mengawasi penggunaan Dana Desa dan bisa mengingatkan Kepala Desa agar proses penggunaan Dana Desa bersifat transparan dan sesuai apa yang direncanakan. Bukan malah melakukan Monev dengan cara diam diam.
Kali ini, giat Monev yang dilakukan oleh pihak Kecamatan Kalianget tidak melibatkan BPD, Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang ada, apalagi pihak media dan LSM yang juga memiliki fungsi sosial kontrol.
Sedangkan Kegiatan Monitoring dan Evaluasi (monev) tersebut mencakup mulai dari proses pengumpulan data realisasi program/kegiatan, pelaporan kegiatan, hingga penilaian dan evaluasi capaian kinerja dalam penggunaan anggaran negara yang dialokasikan untuk kepentingan desa.
Cara dan sistem kegiatan Monev yang dinilai diam-diam tersebut akan mudah terindikasi terjadi perselingkuhan dan persengkongkolan antara pihak Kecamatan dengan pihak Kepala Desa dalam penggunaan anggaran nantinya, sehingga cenderung terjadi tindak pidana korupsi yang akan merugikan semua pihak.
Berdasarkan catatan temuan media di tahun sebelumnya, meskipun sudah dilakukan Monev di Desa Kalimo’ok masih tetap ditemukan suatu penyimpangan pada pekerjaan jalan aspal dibeberapa titik yang sudah dilaporkan oleh Ketua BPD, hanya disanksi pengembalian anggaran saja oleh pihak inspektorat Sumenep kepada pelaku.
Sedangkan DD di Tahun 2021, pada pekerjaan jalan aspal di perumahan Kalimo’ok juga sempat menjadi sorotan sejumlah media dan LSM, tapi persoalan tersebut senyap bagaikan tenggelam ditelan bumi. Dan persoalan penggunaan anggaran Bumdes disetiap desa masih tidak jelas penggunaannya, tapi pihak yang berwenang tidak melakukan tindakan tegas.
Sedangkan anggaran tersebut adalah dana desa yang diambil dari pajak uang rakyat, tapi malah dibiarkan hanya diperuntukkan untuk kepentingan pribadi dan kelompok tertentu saja. Hal seperti itu yang membuat masyarakat tidak lagi percaya dengan kinerja para oknum pejabat.
Kalau memang serius untuk membangun dan memajukan desa, seharusnya ketransparana dalam giat Monev tersebut dengan melibatkan semua pihak untuk ikut memantau dalam pengawasan dan pemeriksaan penggunaan anggaran dan dana desa secara transparan.
Pertanyaannya, kenapa giat Monev tidak melibatkan atau mengundang BPD, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, tanya salah satu media yang juga warga desa Kalimo’ok?
PLT Camat Kalianget Hakiki Maulana yang baru menjabat di Kecamatan Kalianget menjadi sorotan. Dengan pertanyaan tersebut Hakiki menjawab, hanya meneruskan sistem yang sebelumnya sudah dilakukan oleh pihak Kecamatan Kalianget.
“Saya menjabat di Kecamatan Kalianget tidak nyampe satu tahun, giat Monev ini saya hanya menjalankan seperti yang sudah dilakukan sebelumnya dan sejak dulu Kecamatan Kalianget tidak pernah membawa pihak Polsek dan Koramil,” ucapnya.
Dan Hakiki menyampaikan tidak ada aturan yang mengharuskan untuk melibatkan pihak Polsek dan Koramil setempat dalam giat Monev.
“Jadwal untuk giat Monev ini sudah kami serahkan kepada pemerintah desa, itupun kan pasti didengar oleh pihak Babinsa dan Bhabinkamtibmas, kalau mereka mau ikut kegiatan Monev silahkan dan gak ikut lpun tidak apa-apa, sedangkan kami selaku Camat dan pengawas dan pembina tidak membawa pihak Polsek dan Koramil,” ujar Hakiki.
PLT Camat menegaskan bahwa tidak ada dusta diantara Kecamatan dengan pihak pemerintah desa, meskipun diluar ada yang berasumsi yang bukan bukan, yang penting nanti dalam pembuktiannya.
“Meskipun kami tidak melibatkan pihak Polsek dan Koramil tidak ada hal yang ditutup-tutupi nantinya, emang secara undangan resmi tidak kami lakukan karena sistem itu sejak saya menjabat di Kecamatan Kalianget tidak ada, kalau saya mengundang untuk melibatkan mereka tanpa berkordinasi dulu dengan Kades, kan gimana nantinya,” tutur Hakiki.
Disaat disinggung kenapa pihak BPD tidak ikut dalam giat Monev, Maryono selaku Kades Kalimo’ok mengatakan dengan tegas bahwa pemberitahuan giat Monev tersebut sudah di share di grup WhatsApp pemerintahan desa.
“Kami sudah share jadwal kegiatan Monev tersebut digrup WhatsApp, kalau mereka sama-sama sadar mereka pasti hadir, karena di grup itu semua ada, insyaallah Babinkantibmas, Babinsa dan BPD ada di grup itu,” jawab Kades.
Terkait persoalan anggaran Bumdes Desa Kalimo’ok, Maryono yang menjabat Kades setempat sejak akhir tahun 2019 mengatakan sudah sempat melakukan koordinasi dengan pihak terkait, termasuk Ketua BPD.
Sedangkan pernyataan Kades Kalimo’ok yang mengatakan bahwa jadwal giat Monev tersebut sudah di share dalam grup WhatsApp yang ada BPD, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, dibantah keras oleh Ketua BPD Kalimo’ok Suhandono bahwa dirinya tidak merasa tau terkait pemberitahuan giat Monev tersebut.
“Tidak ada pemberitahuan kepada BPD, Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Justru sejak saya menjadi Ketua BPD tidak pernah dilibatkan dalam giat Monev, entah kenapa saya tidak tau! Sedangkan dalam aturan 3 pilar unsur baik dari BPD, Babinsa dan Bhabinkamtibmas seharusnya dilibatkan dalam giat Monev ini,” sebut Suhandono.
Ketua BPD menyampaikan kepada media bahwa dalam penggunaan dana desa ditahap kedua tahun 2022 di Desa Kalimo’ok ada dua kegiatan yang belum diselesaikan, hal itu akan menjadi atensi khusus bagi Ketua BPD nantinya.