SUMENEP – Suarademokrasi.id | Sejak tahun 2018 Bumdes Sejahtera dianggarkan sebesar Rp. 50 juta, dan sejak Pemerintahan Desa Kalimo’ok dipimpin pejabat sementara (PJ) dari Kecamatan Kalianget, dianggarkan lagi sebesar Rp. 100 juta di tahun 2019, kini anggaran tersebut masih menjadi sorotan publik. Jumat 26 Agustus 2022.
Total anggaran Rp. 150 juta untuk Bumdes Sejahtera di Desa Kalimo’ok terus menjadi sorotan masyarakat setempat, karena dinilai peruntukannya tidak jelas dan usaha yang dijalankan juga sudah tutup, laporan secara jelas kepada pemerintahan desa juga tidak ada setiap tahunnya.
Hal itu patut kita sikapi khusus bagi pihak pejabat yang berwenang jangan cuma diam saja dan hukum harus tetap dijalankan, karena hal itu menyangkut pertanggungjawaban penggunaan anggaran kepada negara dan masyarakat. Jangan sampai anggaran tersebut dipergunakan hanya untuk kepentingan pribadi dan orang tertentu saja.
Baca juga:
- Advokat Muda Angkat Bicara, Menilai Tugas Wartawan Dihalangi
- Pemerintah Tutup Mata Dan Telinga Adanya Keluhan Masyarakat

Perlu kita ketahui, pada tahun 2020, anggaran Bumdes Sejahtera sudah disoroti oleh sejumlah wartawan karena anggaran Rp. 100 juta untuk penguatan usaha Bumdes di tahun 2019, dinilai tidak diperuntukkan untuk usaha Bumdes, malah untuk kepentingan pribadi PJ dan kepentingan orang tertentu saja.
Usut punya usut dari hasil investigasi media, usaha Bumdes Sejahtera di desa Kalimook yang sebelumnya terlihat usaha toko perlengkapan Sekolah dan Sembako kini sudah tutup dan pengurus Bumdes Sejahtera sudah ada yang mengundurkan diri, karena anggaran Bumdes tersebut sudah kocar-kacir.
Hal itu dibuktikan juga dari hasil konfirmasi media dengan perangkat desa setempat dan Ketua BPD desa Kalimo’ok Suhandono menjelaskan, bahwa sampai saat ini sejak pemerintahan Desa dijabat oleh Kades yang baru tidak ada berkas apapun terkait Bumdes Sejahtera.
“Bumdes Kalimo’ok masih dalam audit, selama 4x saya selaku Ketua BPD sudah memanggil Ketua Bumdes, PLT Kades sebelumnya dan pendamping juga dari pihak Kecamatan sudah saya kumpulkan, dan kemarin sudah dilakukan audit untuk pembuatan SPJ akhir, informasinya masih dalam tahapan di tahun 2021 masih belum selesai,” ujar Suhandono di balai desa, 22 Agustus 2022.
Menurut Suhandono, permintaan SPJ akhir sebagai bekal untuk melakukan Musdes RKPDes, karena Bumdes sebagai badan usaha di Desa Kalimo’ok tak luput nantinya di RKPDes Bumdes ada pengajuan untuk tambahan anggaran untuk mengembangkan usaha Bumdes. Tapi yang menjadi kendala, anggaran Rp 150 juta tersebut belum ada kejelasan tentang laporan penggunaan anggaran tersebut.
“Rencana kami, Bumdes ini akan kami ajukan untuk tambahan anggaran, karena Bumdes ini adalah satu – satunya badan usaha milik Desa yang bisa mengangkat pendapatan Desa, tapi sampai saat ini kami tidak pernah menerima laporan secara rinci tentang kegiatan Bumdes tersebut dan sampai saat ini belum juga menerima serah terima aset yang ada di Bumdes,” tuturnya.
Suhandono menegaskan, seharusnya saat pelantikan pejabat Kades Kalimo’ok yang sekarang harus sudah menerima serah terima aset dari pejabat yang sebelumnya yaitu PJ dari Kecamatan Kalianget. Dan sebagai aset milik desa yang dibawa PJ baru kali ini dikembalikan kepada desa.
“Yang saya tau barusan ini sudah ada sebagian aset milik Pemerintahan Desa yang sudah dikembalikan seperti, genset, soundsystem, dan beberapa kursi. Terkait laporan Bumdes yang diberikan kepada kami hanya nota pembelian saja, tapi fakta wujud aset atau barang pembelian barang tersebut tidak tau,” tegasnya.
Suhandono juga menyampaikan hasil klarifikasi Ketua BPD kepada Ketua Bumdes, ada anggaran yang masih belum diselesaikan yang ada di UMKM , insyaallah cuma ada di 3 UMKM sebesar Rp. 5 jutaan/UMKM. Sedangkan sebagian anggaran ada di PJ sekitar Rp. 40 juta.
“Kemarin disaat kami melakukan audit ingin tahu anggaran yang ada di UMKM dan sisanya anggaran Bumdes di dibelanjakan untuk apa dan asetnya apa aja yang ada di Bumdes. Dan saya sudah wanti-wanti untuk arsip Bumdes Kalimo’ok setiap SPJ pertahun harus ada di pemerintahan Desa, karena bila ada audit dari Kabupaten kita tinggal menunjukkan, dan sampai sekarang kita belum punya arsip terkait pelaporan Bumdes,” pungkasnya.
Ketua BPD berharap kedepannya, Bumdes Kalimo’ok bisa menjadi salah satu penggerak roda kemajuan Pemerintahan Desa. Selaku Ketua BPD berkeinginan, setelah reorganisasi kepengurusan Bumdes, Bumdes Sejahtera akan diprioritaskan sebagai pembangkit roda pertumbuhan perekonomian Desa dan dirinya selaku BPD akan betul-betul mengawasi kegiatan tersebut.
Sedangkan hasil konfirmasi media dengan Ketua Bumdes Sejahtera Sofyan Hadi, tentang penggunaan anggaran Bumdes sebesar Rp 150 juta di peruntukan untuk apa? Sedangkan hal tersebut sudah dipersoalkan sejak tahun 2020, tapi sampai saat ini pun belum juga terselesaikan yang terkesan meremehkan hukum yang ada di Kabupaten Sumenep.
“Sudah di koordinasikan dengan Pemdes dan BPD serta Pendamping Kecamatan dan desa, sampai sekarang dalam penyelesaian LPJ,” jawab Sofyan Hadi melalui chat WhatsApp, Jum’at 26 Agustus 2022.
Tidak cuma Bumdes Kalimo’ok aja yang dinilai bermasalah, khususnya di Desa yang ada di Kecamatan Kalianget, Bumdes tersebut cuma hanya dikelola untuk orang tertentu saja dan usahanya juga banyak masyarakat sekitar yang juga tidak tau. Hal itu, Dinas terkait harus betul-betul melakukan monitoring yang serius bukan malah bersekongkol.