Terjadi Kelangkaan BBM: SPBU Terus Menjual Solar Bersubsidi ke Jerigen

Terjadi Kelangkaan BBM: SPBU Terus Menjual Solar Bersubsidi ke Jerigen
Foto: 3 mobil pick up yang diambil dalam video.
banner 120x600

SUMENEP Suarademokrasi – Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) solar bersubsidi semakin meresahkan masyarakat dan pengendara di Sumenep. Temuan terbaru dari seorang wartawan di SPBU Pakandangan, Bluto, menunjukkan praktik penjualan solar bersubsidi dalam jerigen dengan jumlah besar.

Pada hari Senin 23 September 2024 sekitar pukul 19.00 wib, seorang wartawan mengirimkan video ke redaksi media ini, dalam video tersebut terlihat 3 (tiga) mobil pick-up sudah tertutup terpal berada di lokasi SPBU Bluto Kabupaten Sumenep.

Maka dari itu, redaksi bersama wartawan langsung melakukan investigasi ke SPBU tersebut sekitar pukul 20.25 WIB, 3 mobil pick up tersebut sudah tidak terlihat di lokasi, hanya terlihat 1 mobil pick up hitam kosongan yang terparkir di SPBU.

Baca Juga: Kelangkaan BBM Solar Bersubsidi Diduga Dijual Pada Jerigen

Berdasarkan pantauan wartawan, BBM tersebut biasanya dikirim ke pelabuhan yang ada di wilayah Bluto. Oleh karena itu, Tim investigasi terus melakukan penelusuran ke pelabuhan tersebut dan menemukan tumpukan sejumlah jerigen yang diduga berisi BBM. Karena melihat situasi tidak memungkinkan, pihak media hanya melakukan pengambilan dokumentasi, sekitar pukul 20.30 wib.

Di wilayah Kabupaten Sumenep saat ini, pihak pengendara sangat kesulitan untuk mendapatkan solar bersubsidi di sejumlah SPBU lain, seperti SPBU Pemda dan SPBU Kalianget, sering terlihat terpasang plang “Solar Kosong,” menambah kesulitan bagi pengendara.

Tapi temuan media, BBM solar bersubsidi terus dijual pada sejumlah jerigen dengan kapasitas banyak oleh pihak SPBU, pihak SPBU Pakandangan saat dikonfirmasi media melalui chat WhatsApp pada hari Selasa 24 September 2024, beralasan bahwa penjualan solar bersubsidi ke jerigen telah sesuai regulasi yang ada.

“Kalau solar, harus pakai rekom Kepulauan. Tetap mengutamakan pengendara umum,” Jawabnya.

Baca Juga :  Peresmian Tugu Keris Arya Wiraraja di Sumenep, Tanda Kehormatan Pada Leluhur 

Terkait dengan kelangkaan BBM solar bersubsidi di beberapa SPBU yang ada di wilayah kabupaten Sumenep, dirinya juga menyampaikan bahwa penjualan BBM solar bersubsidi pada jerigen yang dilakukannya ada regulasinya. “Yang jelas pembelian solar itu sudah ada regulasinya, harus pake barcode baik mobil dan juga rekom Kepulauan,” pungkasnya.

Namun, fakta yang terjadi di wilayah Sumenep, ujung timur pulau garam Madura ini, para pengendara khususnya supir mengalami kelangkaan untuk membeli BBM solar di SPBU, hal itu sangat berdampak buruk bagi para supir. Meskipun hal ini sering soroti media dan dilakukan laporan, tidak terlihat kepedulian dari pihak yang berwenang dalam mengatasi permasalah tersebut.

Para oknum APH terkesan setengah hati dalam melakukan penegakan hukum terhadap para pelaku, sehingga tidak memberikan efek jerah terhadap para pelaku dan penjual BBM solar bersubsidi dengan modus surat rekomendasi terus dilakukan di Sumenep, tanpa memperhatikan dampak negatifnya terhadap orang lain, khususnya bagi para supir.

Meskipun Berdasarkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No. 36 Tahun 2023, penggunaan BBM bersubsidi diatur ketat untuk mencegah penyalahgunaan. Penjualan dalam jerigen tanpa izin bisa melanggar ketentuan, tapi hal itu tidak membuat para pelaku jerah.

Maka dari itu, masyarakat diimbau untuk ikut berperan aktif
melaporkan praktik ilegal ini ke pihak berwenang dan men viral kan di media yang ada. Keberlanjutan pasokan solar bersubsidi perlu menjadi perhatian pemerintah untuk memastikan aksesibilitas bagi semua pihak.