Berita  

5 Murid Dengan 10 Guru, Akreditasi MTs Darul Ulum Dipertanyakan

5 Murid Dengan 10 Guru, Akreditasi MTs Darul Ulum Dipertanyakan
Foto: Banner MTs Darul Ulum Kendit, Situbondo.
banner 120x600

SITUBONDO, Suarademokrasi — Minimnya murid di Madrasah Tsanawiyah (MTs) Darul Ulum yang berlokasi di Jalan Raya Kendit, Desa Bugeman, Kecamatan Kendit, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, yang terakreditasi B patut dipertanyakan karena hanya memiliki 5 (lima) peserta didik aktif dengan 10 (sepuluh) tenaga pendidik. Ketimpangan ini terus menjadi pertanyaan atas kepatuhan regulasi, efektivitas tata kelola, dan validitas penilaian mutu pendidikan.

Secara normatif, penyelenggaraan pendidikan madrasah diatur dalam peraturan tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang menekankan prinsip efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas dalam pengelolaan satuan pendidikan. Prinsip tersebut yang mewajibkan satuan pendidikan memenuhi standar pendidik dan tenaga kependidikan secara proporsional dengan jumlah peserta didik dan rombongan belajar.

Dalam konteks MTs, ketentuan tersebut diperkuat oleh Peraturan Menteri Agama (PMA) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Madrasah sebagaimana, yang mengharuskan ketersediaan guru disesuaikan dengan kebutuhan riil pembelajaran. Secara faktual MTs yang hanya memiliki 5 Murid dengan 10 guru diduga tidak mencerminkan akreditasi yang disandangnya.

Baca Juga: Tanggapan Kepala MTs Darul Ulum Usai Diberitakan

Status akreditasi B yang masih melekat pada MTs tersebut menimbulkan tanda tanya, akreditasi pada dasarnya merupakan penilaian mutu berdasarkan kondisi saat visitasi dilakukan oleh BAN-S/M. Namun, apabila terjadi penurunan jumlah peserta didik yang keseluruhan hanya berjumlah 5 Murid saja dengan 10 guru, kualitas proses belajar mengajar di MTs Darul Ulum dipertanyakan, sehingga mengurangkan minat masyarakat untuk memasukkan anaknya dalam menuntut ilmu di madrasah tersebut.

Selain itu, implikasi administrasi turut mengemuka dalam pengelolaan Dana BOS Madrasah. Berdasarkan petunjuk teknis, BOS dihitung berdasarkan jumlah peserta didik aktif dan digunakan secara terbatas untuk pembiayaan tenaga pendidik non-PNS. Dengan jumlah murid yang sangat minim, penggunaan BOS untuk menopang banyak guru berpotensi dinilai tidak wajar dan dapat menjadi temuan audit, apabila tidak disertai justifikasi yang sah.

Baca Juga :  Aksi Balap Liar Sangat Meresahkan Sampai Memberhentikan Pengendara

Apabila nantinya ditemukan dugaan ketidaksesuaian data peserta didik dan guru dalam sistem EMIS, atau terdapat indikasi dugaan rekayasa data demi mempertahankan bantuan dan akreditasi tersebut, maka persoalan ini dapat beririsan dengan dugaan maladministrasi hingga potensi dugaan pelanggaran hukum.

Berdasarkan konfirmasi Redaksi media dengan Said Baidawi selaku kepala MTs Darul Ulum, mengatakan bahwa 10 guru pengajar di MTs berstatus sukwan. “Sukwan, Guru tetap ngajar, meskipun kondisi sekolah dalam tahap perbaikan,” jawab Said Baidawi, Rabu 7 Januari 2026.

Sebelumnya, Said Baidawi menanggapi capaian akreditasi B untuk MTs Darul Ulum, Kendit, Situbondo, merupakan sebuah anugerah. “Ya itu sudah anugerah dari ilahi,” jawabnya.

Sedangkan pihak Kemenag Situbondo belum juga memberikan informasi nyata, saat dikonfirmasi redaksi terkait kelayakan akreditasi B terhadap MTs Darul Ulum yang hanya memiliki jumlah murid 5 orang dengan 10 guru pengajar, dirinya hanya menjawab sistem pengecekan guru masih Maintenance. “Nanti kalau sudah bisa, kita akan memberikan data tersebut,” jawabnya kepada redaksi.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kementerian Agama setempat belum memberikan keterangan resmi terkait rasionalitas jumlah guru, pembaruan data peserta didik, serta relevansi status akreditasi dengan kondisi aktual madrasah yang saat ini. Publik kini menanti langkah evaluatif dan pembinaan dari otoritas berwenang guna memastikan penyelenggaraan pendidikan berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan dan prinsip tata kelola yang baik.