Berita  

Aksi PSHT Tegaskan Legalitas Di Ruang Demokrasi

Aksi PSHT Tegaskan Legalitas Di Ruang Demokrasi
Foto: Aksi PSHT di Alun-alun kota Madiun, Jawa Timur.
banner 120x600

MADIUN, Suarademokrasi — Ratusan warga Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) dari kubu Muhammad Taufiq menggelar aksi demonstrasi di Alun-alun Kota Madiun, Jawa Timur, Senin (2/2/2026). Aksi tersebut menjadi ekspresi penegasan sikap warga PSHT terhadap legalitas organisasi yang mereka yakini sah secara hukum, di tengah sikap aparat negara yang dinilai masih berada dalam posisi “abu-abu”.

Dalam pantauan media, massa aksi menyuarakan penolakan terhadap rencana Parapatan Luhur (Parluh) PSHT tahun 2026 yang digagas oleh R. Moerdjoko. Melalui orasi-orasi terbuka, perwakilan massa menegaskan bahwa rencana tersebut dinilai tidak memiliki dasar hukum yang sah karena bertentangan dengan putusan Mahkamah Agung (MA) serta Surat Keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

Kuasa hukum dan orator aksi menegaskan bahwa secara yuridis, penggunaan nama dan atribut PSHT oleh pihak yang tidak diakui merupakan bentuk pelanggaran hukum. Oleh sebab itu, mereka mendesak aparat penegak hukum untuk bersikap tegas dalam menegakkan legalitas organisasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga: Kursi Meja Kosong, Pelayanan Publik Dipertanyakan

“R. Moerdjoko secara hukum tidak dibenarkan menggunakan organisasi PSHT. Keputusan hukum negara sudah jelas dan mengikat. Aparat tidak boleh ragu menegakkannya,” tegas salah satu orator di hadapan massa aksi.

Selain itu, massa juga mendesak aparat kepolisian dan TNI agar memberikan perlindungan kepada masyarakat yang patuh terhadap hukum, bukan justru membiarkan pihak-pihak yang dinilai mengabaikan keputusan hukum negara. Dalam orasinya, sejumlah peserta aksi menilai bahwa ketidakpatuhan terhadap putusan hukum hanya akan memperpanjang konflik dan merusak tatanan sosial.

“Aparat negara harus berdiri bersama rakyat yang taat hukum. Negara harus hadir dan bertindak tegas,” teriak orator lainnya.

Baca Juga :  Bupati Sampang Menghadiri Resepsi Ngunduh Mantu Kades Temoran

Isu politisasi organisasi juga menjadi sorotan dalam aksi tersebut. Massa menegaskan bahwa PSHT tidak boleh dijadikan alat kepentingan politik praktis untuk perebutan kekuasaan, karena hal itu berpotensi mencederai nilai persaudaraan dan merusak ketertiban sosial.

Menanggapi aksi tersebut, Maspri, salah satu warga PSHT, menilai bahwa demonstrasi ini harus dipahami sebagai sinyal politik sipil yang penting bagi negara. Menurutnya, aksi tersebut bukan bentuk perlawanan terhadap negara, melainkan upaya konstitusional untuk mendorong konsistensi penegakan hukum.

“Secara politis, aksi ini menunjukkan bahwa masyarakat sipil tidak pasif. PSHT menggunakan ruang demokrasi untuk menekan negara agar konsisten terhadap produk hukumnya sendiri, yaitu SK Menteri Hukum yang telah menetapkan kepemimpinan sah organisasi. Ini sah, konstitusional, dan justru mencerminkan demokrasi yang sehat,” ujar Maspri kepada Suarademokrasi.

Ia menambahkan, sikap aparat dan pemangku kebijakan yang tidak tegas hanya akan melanggengkan konflik horizontal dan membuka ruang politisasi di tingkat akar rumput. Menurutnya, aksi PSHT menjadi peringatan dini bahwa pembiaran negara dapat berujung pada instabilitas sosial yang sebenarnya bisa dicegah melalui ketegasan hukum dan administrasi.

“Setiap langkah dan pernyataan dalam aksi ini adalah investasi politik jangka panjang untuk membangun kepastian hukum, ketertiban sosial, dan kepercayaan publik terhadap negara. Aksi ini tidak menuntut kekuasaan, melainkan menuntut kehadiran negara secara utuh,” imbuhnya.

Maspri juga menekankan bahwa aksi tersebut berfungsi sebagai filter politik, untuk membedakan antara kepentingan hukum dan manuver kelompok yang mencoba mempertahankan klaim legitimasi tanpa dasar negara.

“Pada akhirnya, PSHT menempatkan diri bukan sebagai objek konflik, melainkan sebagai subjek politik yang sadar hukum. Negara diuji: berdiri di atas konstitusi atau membiarkan kebingungan publik. Di sinilah makna utama aksi ini,” pungkasnya.